Ikuti Kami

Kajian

Etika Bertetangga dalam Alquran; Berbahagia Atas Kesuksesan Tetangga

etika bertetangga dalam alquran

BincangMuslimah.Com – Alquran telah mengklasifikasi tetangga menjadi dua macam; tetangga dekat (al-jaar dzi al-qurba) dan tetangga jauh (al-jaar al-junubi). Klasifikasi ini disebutkan pada surah An-Nisa ayat 36 dimana Allah berfirman:

وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Artinya : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. (QS. an-Nisa : 36).

Berikut beberapa etika bertetangga menurut Alquran yang harus dipahami oleh setiap muslim:

Tolong Menolong
Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Maidah ayat 2 :

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ

Artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,”. (QS. al-Maidah : 2).

Setiap manusia, kapan dan di manapun ia berada, pasti membutuhkan pertolongan orang lain. Ini sesuatu yang menjadi konsekuensi logis dari sifat manusia sebagai makhluk sosial. Kebutuhan akan pertolongan ini sangat wajar, karena tidak ada manusia yang diciptakan dalam keadaan sempurna dalam berbagai hal sehingga tidak membutuhkan orang lain. Apalagi sesama tetangga yang sehari-hari bertemu dan bertegur sapa. Oleh sebab itu, orang pertama yang mendapatkan kesempatan memberikan pertolongan kepadanya adalah tetangganya bukan orang jauh, meskipun itu saudara kandungnya.

Memberi Sesuatu
Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-Hadid ayat 11 :

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥ وَلَهُۥٓ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Baca Juga:  Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Artinya : “Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak”. (QS. al-Hadid : 11).

Tetangga yang baik ialah yang mau meminta kepada tetangganya untuk dipinjamkan sesuatu yang dibutuhkannya, dan tetangga itu pun dengan senang dan bangga menolong tetangganya dengan meminjamkan apa yang dibutuhkannya.

Menjenguk Ketika Tetangga Sakit

Kedatangan tetangga menjenguk saudara tetangganya yang sakit dapat mempererat rasa persaudaraan antar sesama tetangga, tidak hanya bagi orang yang sakit,tetapi juga bagi keluarganya yang sedang serius merawatnya, Islam mengajarkan, bila menjenguk orang yang sakit, baik tetangga maupun yang bukan, supaya memberi nasehat kesabaran dan keimanan kepadanya.

Ikut Berbahagia Atas Kesuksesan Tetangga
Allah SWT memerintahkan setiap umat agar senantiasa berbuat baik kepada sesama dan tidak memiliki sifat iri hati. Seperti, ketika melihat tetangga mempunyai sesuatu yang baru saja didapatkan tetapi kita belum mempunyainya. Maka, kita tidak boleh merasa iri hati atau bahkan mencurigai serta mendoakan keburukan atas apa yang telah dicapai oleh tetangga kita. Sebagai tetangga yang baik kita sudah seharusnya turut merasakan kebahagian atas pencapaian atau kesuksesan tetangga kita. Saling mendoakan yang terbaik demi kebaikan bersama.

Saling Memberi Nasehat
Orang yang dapat saling memberi nasehat kepada yang membutuhkannya adalah tetangganya, karena ialah yang sering bertemu dan dapat melakukan silaturrahim di setiap saat dengannya. Oleh sebab itu, memelihara hubungan baik dengan tetangga sangat diperlukan. Dalam bertetangga setiap tetangga mempunyai hak dan kewajibannya masing-masing, baik dengan tetangga sesama muslim maupun non muslim.

Hak-hak tetangga nonmuslim, bahwa hak golongan ini berbeda dari yang diperoleh tetangga muslim, baik yang masih kerabat maupun yang bukan kerabat. Hak-hak tetangga non muslim diantaranya; satu, apabila minta pertolongan, ia diberi pertolongan. Dua, apabila berhutang, ia diberi piutang. Tiga, apabila sakit, ia dikunjungi. Empat, apabila meninggal, jenazahnya hanya diantarkan sampai ke pemakaman tanpa kita mengurus hal-hal lainnya, seperti memandikan, mendoakan, dan lain-lain sebagaimana jenazah seorang muslim. Lima, tidak disakiti. Dan enam, diberi oleh-oleh bila kita bepergian atau kita tidak menampakkan oleh-oleh kepada mereka dan lain-lain.

Baca Juga:  Hari Pancasila: Menyadari Peran Perempuan dalam Praktik Nilai Pancasila

Demikian etika bertetangga dalam Alquran yang harus dipahami oleh setiap muslim agar menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga bermanfaat.

Sumber:

Lathifani Warda Shomita, “Penerapan Hadits Nabi SAW Tentang Etika Bertetangga”,Skripsi Program Studi Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011.

Rekomendasi

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

Langkah-langkah dalam Memahami Alquran

doa setelah membaca Alquran doa setelah membaca Alquran

Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar dari Fitnah yang Menimpa Sayyidah Aisyah  

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect