Ikuti Kami

Kajian

Dua Syarat Seorang Bayi Dihukumi Anak Susuan

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Di dalam pembahasan tentang perempuan-perempuan yang diharamkan untuk dinikahi, telah disebutkan tentang perempuan yang haram dinikahi sebab nasab (keturunan) dan radha’ (susuan). Nah, apa saja syarat seorang bayi dihukumi anak susuan?

Menyusui atau dalam bahasa arab disebut al-radha adalah nama dari sesapan puting payudara, sedangkan menurut syariat ialah sampai air susu anak Adam (manusia) yang tertentu (hidup, belum berumur dua tahun), dengan jalan tertentu juga (lima kali susuan yang terpisah pisah dan sampai keperut anak). Ketentuan radha‘ adalah air susu seorang ibu (yang masih hidup), telah sampai usia 9 tahun, baik gadis maupun janda, masih sendirian (belum kawin) ataupun sudah bersuami.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan, apabila seseorang perempuan menyusui seorang anak dengan air susunya, maka anak yang disusui menjadi anaknya. Berikut ada dua syarat seorang bayi dihukumi sebagai anak susuan.

Pertama. Anak yang disusui belum berumur dua tahun dengan penanggalan Qomariyah (Hijriyah). Dan permulaan dua tahun tersebut dihitung dari sempurna nya kelahiran anak. Sedangkan anak yang sudah berumur dua tahun, maka penyusunannya tidak mempengaruhi untuk dapat menjadi machram (status haram untuk dinikahi).

Kedua. Perempuan tersebut menyusui anak itu sebanyak 5 kali susuan yang berpisah pisah serta sampai kedalam perut anak. Sedangkan pedoman 5 kali susuan adalah ‘urf (menurut ukuran mayoritas masyarakat). Maka hal yang dihukumi satu susuan atau beberapa susuan, itulah yang dihitung. Apabila air susu tidak sampai keperut anak, maka tidak bisa dihitung satu susuan. Dalam

Haram bagi bayi yang disusui mengawini perempuan yang telah menyusuinya dan semua perempuan yang senasab (seketurunan) dengan perempuan tersebut, atau dengan yang masih satu susuan dengan nya.

Baca Juga:  Nasihat Nabi untuk Menerima Kekurangan Pasangan

Juga haram bagi perempuan yang menyusui anak yang disusui sampai kebawah dan laki laki yang senasab dengan bayi yang disusui. Tidak haram baginya mengawini laki laki yang sederajat dengan anak yang disusui, seperti saudara saudara laki-laki yang tidak menyusu bersamanya. Atau laki laki yang lebih tinggi dari anak yang disusui dalam tingkatannya, seperti paman-pamannya.

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun, Apakah Diwajibkan?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect