Ikuti Kami

Kajian

Dua Syarat Seorang Bayi Dihukumi Anak Susuan

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Di dalam pembahasan tentang perempuan-perempuan yang diharamkan untuk dinikahi, telah disebutkan tentang perempuan yang haram dinikahi sebab nasab (keturunan) dan radha’ (susuan). Nah, apa saja syarat seorang bayi dihukumi anak susuan?

Menyusui atau dalam bahasa arab disebut al-radha adalah nama dari sesapan puting payudara, sedangkan menurut syariat ialah sampai air susu anak Adam (manusia) yang tertentu (hidup, belum berumur dua tahun), dengan jalan tertentu juga (lima kali susuan yang terpisah pisah dan sampai keperut anak). Ketentuan radha‘ adalah air susu seorang ibu (yang masih hidup), telah sampai usia 9 tahun, baik gadis maupun janda, masih sendirian (belum kawin) ataupun sudah bersuami.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan, apabila seseorang perempuan menyusui seorang anak dengan air susunya, maka anak yang disusui menjadi anaknya. Berikut ada dua syarat seorang bayi dihukumi sebagai anak susuan.

Pertama. Anak yang disusui belum berumur dua tahun dengan penanggalan Qomariyah (Hijriyah). Dan permulaan dua tahun tersebut dihitung dari sempurna nya kelahiran anak. Sedangkan anak yang sudah berumur dua tahun, maka penyusunannya tidak mempengaruhi untuk dapat menjadi machram (status haram untuk dinikahi).

Kedua. Perempuan tersebut menyusui anak itu sebanyak 5 kali susuan yang berpisah pisah serta sampai kedalam perut anak. Sedangkan pedoman 5 kali susuan adalah ‘urf (menurut ukuran mayoritas masyarakat). Maka hal yang dihukumi satu susuan atau beberapa susuan, itulah yang dihitung. Apabila air susu tidak sampai keperut anak, maka tidak bisa dihitung satu susuan. Dalam

Haram bagi bayi yang disusui mengawini perempuan yang telah menyusuinya dan semua perempuan yang senasab (seketurunan) dengan perempuan tersebut, atau dengan yang masih satu susuan dengan nya.

Baca Juga:  Benarkah Nabi Membolehkan Istri untuk Bersujud pada Suami?

Juga haram bagi perempuan yang menyusui anak yang disusui sampai kebawah dan laki laki yang senasab dengan bayi yang disusui. Tidak haram baginya mengawini laki laki yang sederajat dengan anak yang disusui, seperti saudara saudara laki-laki yang tidak menyusu bersamanya. Atau laki laki yang lebih tinggi dari anak yang disusui dalam tingkatannya, seperti paman-pamannya.

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun, Apakah Diwajibkan?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect