Ikuti Kami

Kajian

Dua Syarat Seorang Bayi Dihukumi Anak Susuan

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Di dalam pembahasan tentang perempuan-perempuan yang diharamkan untuk dinikahi, telah disebutkan tentang perempuan yang haram dinikahi sebab nasab (keturunan) dan radha’ (susuan). Nah, apa saja syarat seorang bayi dihukumi anak susuan?

Menyusui atau dalam bahasa arab disebut al-radha adalah nama dari sesapan puting payudara, sedangkan menurut syariat ialah sampai air susu anak Adam (manusia) yang tertentu (hidup, belum berumur dua tahun), dengan jalan tertentu juga (lima kali susuan yang terpisah pisah dan sampai keperut anak). Ketentuan radha‘ adalah air susu seorang ibu (yang masih hidup), telah sampai usia 9 tahun, baik gadis maupun janda, masih sendirian (belum kawin) ataupun sudah bersuami.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan, apabila seseorang perempuan menyusui seorang anak dengan air susunya, maka anak yang disusui menjadi anaknya. Berikut ada dua syarat seorang bayi dihukumi sebagai anak susuan.

Pertama. Anak yang disusui belum berumur dua tahun dengan penanggalan Qomariyah (Hijriyah). Dan permulaan dua tahun tersebut dihitung dari sempurna nya kelahiran anak. Sedangkan anak yang sudah berumur dua tahun, maka penyusunannya tidak mempengaruhi untuk dapat menjadi machram (status haram untuk dinikahi).

Kedua. Perempuan tersebut menyusui anak itu sebanyak 5 kali susuan yang berpisah pisah serta sampai kedalam perut anak. Sedangkan pedoman 5 kali susuan adalah ‘urf (menurut ukuran mayoritas masyarakat). Maka hal yang dihukumi satu susuan atau beberapa susuan, itulah yang dihitung. Apabila air susu tidak sampai keperut anak, maka tidak bisa dihitung satu susuan. Dalam

Haram bagi bayi yang disusui mengawini perempuan yang telah menyusuinya dan semua perempuan yang senasab (seketurunan) dengan perempuan tersebut, atau dengan yang masih satu susuan dengan nya.

Baca Juga:  Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Juga haram bagi perempuan yang menyusui anak yang disusui sampai kebawah dan laki laki yang senasab dengan bayi yang disusui. Tidak haram baginya mengawini laki laki yang sederajat dengan anak yang disusui, seperti saudara saudara laki-laki yang tidak menyusu bersamanya. Atau laki laki yang lebih tinggi dari anak yang disusui dalam tingkatannya, seperti paman-pamannya.

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun, Apakah Diwajibkan?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Berita

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Keluarga

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect