Ikuti Kami

Keluarga

Hukum Penetapan Nasab Anak dalam Agama Islam

ibu melahirkan bisa depresi

BincangMuslimah.Com – Salah satu tujuan pernikahan adalah agar memiliki keturunan atau nasab. Sehingga anak-anak yang terlahir jelas nasabnya, bapaknya, ibunya, dan keluarganya. Lalu bagaimana hukum penetapan nasab anak dalam agama Islam?

Syekh Ali Jum’ah, salah satu ulama yang menjadi mufti di Al-Azhar Mesir telah memberikan jawabannya di dalam Fatawa Asriyahnya bahwa nasab antara anak dan ibunya ditetapkan dari sisi biologisnya. Sesuatu yang sekarang bisa dibuktikan lewat tes DNA sehingga seorang anak dapat diketahui siapa ayah-ibunya.

Hanya saja, nasab anak dengan ayahnya ditetapkan melalui jalan agama, bukan jalan pembuktian biologis. Artinya, anak yang dihasilkan dari perzinaan, nasabnya tidak mengikuti lelaki pelaku perzinaan tersebut. Sebab, hubungan antara ayah dan ibunya terjadi bukan dengan akad nikah yang sah, meskipun sang lelaki benar-benar ayah biologisnya dan dikandung serta dilahirkan oleh ibu pasangan zinanya.

Jadi, bagi anak hasil zina, hukum mahram dan waris berlaku menurut penetapan nasab. Nasab anak tidak terhubung dengan ayahnya kecuali jika dia dihasilkan dari hubungan yang sah antara ayah dan ibunya. Artinya, jika tidak ada akad nikah yang sah, maka tidak ada nasab. Demikian kesepakatan semua fuqaha’ (ahli hukum Islam/fiqih), dan tercantum dalam undang-undang Mesir.

Atas dasar itu, penetapan nasab merupakan turunan dari akad nikah yang sah, atau yang rusak, atau dari persetubuhan yang mengandung syubhat. Seorang hakim harus memikirkan segala kemungkinan yang ada agar dapat menetapkan nasab dengan benar.

Jadi, jika seorang hakim memiliki bukti pasti bahwa sang anak dilahirkan dari pernikahan yang sah, atau dia benar-benar sudah meyakini hal itu di dalam hatinya, maka dia harus menetapkan bahwa nasab sang anak terhubung dengan ayahnya.

Baca Juga:  Ajarkan Anak untuk Menjaga Rahasia

Jika sudah terbukti bahwa pernikahan yang sah tidak terjadi, atau terjadi akad nikah tetapi rukun dan syaratnya tidak sempurna, maka seorang hakim wajib memutuskan bahwa nasab sang anak tidak tersambung dengan ayahnya, meskipun seandainya tes DNA memutuskan sebaliknya, mengingat nasab anak dengan ayahnya hanya bisa ditetapkan dari sisi agama, bukan dari sisi pembuktian biologis.

Demikianlah hukum penetapan nasab anak dalam agama Islam sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ali Jum’ah di atas. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

(diolah dari buku Baiti Jannati: Jawaban Menuju Rumah Tangga Sakinah, terjemahan dari kitab Fatawa Ashriyah Dr. Ali Jum’ah, Mufti Al-Azhar, halaman 104-105)

Rekomendasi

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

rasulullah menegur pilih kasih rasulullah menegur pilih kasih

Saat Rasulullah Menegur Sahabatnya yang Pilih Kasih terhadap Anak Lelakinya

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Hukum Penetapan Nasab Anak dalam Agama Islam | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Apakah Ayah Tiri Bisa Merubah Status Yatim bagi Anak? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect