Ikuti Kami

Keluarga

Hukum Penetapan Nasab Anak dalam Agama Islam

ibu melahirkan bisa depresi

BincangMuslimah.Com – Salah satu tujuan pernikahan adalah agar memiliki keturunan atau nasab. Sehingga anak-anak yang terlahir jelas nasabnya, bapaknya, ibunya, dan keluarganya. Lalu bagaimana hukum penetapan nasab anak dalam agama Islam?

Syekh Ali Jum’ah, salah satu ulama yang menjadi mufti di Al-Azhar Mesir telah memberikan jawabannya di dalam Fatawa Asriyahnya bahwa nasab antara anak dan ibunya ditetapkan dari sisi biologisnya. Sesuatu yang sekarang bisa dibuktikan lewat tes DNA sehingga seorang anak dapat diketahui siapa ayah-ibunya.

Hanya saja, nasab anak dengan ayahnya ditetapkan melalui jalan agama, bukan jalan pembuktian biologis. Artinya, anak yang dihasilkan dari perzinaan, nasabnya tidak mengikuti lelaki pelaku perzinaan tersebut. Sebab, hubungan antara ayah dan ibunya terjadi bukan dengan akad nikah yang sah, meskipun sang lelaki benar-benar ayah biologisnya dan dikandung serta dilahirkan oleh ibu pasangan zinanya.

Jadi, bagi anak hasil zina, hukum mahram dan waris berlaku menurut penetapan nasab. Nasab anak tidak terhubung dengan ayahnya kecuali jika dia dihasilkan dari hubungan yang sah antara ayah dan ibunya. Artinya, jika tidak ada akad nikah yang sah, maka tidak ada nasab. Demikian kesepakatan semua fuqaha’ (ahli hukum Islam/fiqih), dan tercantum dalam undang-undang Mesir.

Atas dasar itu, penetapan nasab merupakan turunan dari akad nikah yang sah, atau yang rusak, atau dari persetubuhan yang mengandung syubhat. Seorang hakim harus memikirkan segala kemungkinan yang ada agar dapat menetapkan nasab dengan benar.

Jadi, jika seorang hakim memiliki bukti pasti bahwa sang anak dilahirkan dari pernikahan yang sah, atau dia benar-benar sudah meyakini hal itu di dalam hatinya, maka dia harus menetapkan bahwa nasab sang anak terhubung dengan ayahnya.

Baca Juga:  Empat Hak Anak Menurut Imam Ghazali

Jika sudah terbukti bahwa pernikahan yang sah tidak terjadi, atau terjadi akad nikah tetapi rukun dan syaratnya tidak sempurna, maka seorang hakim wajib memutuskan bahwa nasab sang anak tidak tersambung dengan ayahnya, meskipun seandainya tes DNA memutuskan sebaliknya, mengingat nasab anak dengan ayahnya hanya bisa ditetapkan dari sisi agama, bukan dari sisi pembuktian biologis.

Demikianlah hukum penetapan nasab anak dalam agama Islam sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ali Jum’ah di atas. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

(diolah dari buku Baiti Jannati: Jawaban Menuju Rumah Tangga Sakinah, terjemahan dari kitab Fatawa Ashriyah Dr. Ali Jum’ah, Mufti Al-Azhar, halaman 104-105)

Rekomendasi

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

hari anak sedunia mompedulikan hari anak sedunia mompedulikan

Hari Anak Sedunia, Momentum Untuk Mempedulikan Anak-anak dari Kekerasan

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

2 Komentar

2 Comments

  1. Pingback: Hukum Penetapan Nasab Anak dalam Agama Islam | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Apakah Ayah Tiri Bisa Merubah Status Yatim bagi Anak? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect