Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Puasa Sunnah Rajab?

puasa wajib segera diganti
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Salah satu kesunnahan yang sangat dianjurkan pada saat bulan Rajab adalah puasa sunnah Rajab. Akan tetapi, bagaimana dengan seseorang yang memiliki kewajiban puasa qadha Ramadhan? Apakah ia boleh menggabungkan puasa qadha tersebut dengan puasa sunnah Rajab? 

Puasa yang wajib dilakukan umat muslim adalah puasa Ramadhan. Ketika puasa Ramadlan tidak dilakukan karena ada uzur seperti haid, sakit, di dalam perjalanan dan sebagainya, maka puasa Ramadhan boleh untuk tidak dilakukan. Namun, puasa tersebut akan menjadi hutang pada hari lainnya setelah Ramadhan terakhir. Sehingga mengqadha puasa juga menjadi kewajiban bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan.

Menurut mazhab Syafi’i, puasa qadha tersebut harus dilakukan sebelum puasa Ramadhan berikutnya datang. Jika tidak ditunaikan, seseorang yang memiliki kewajiban puasa qadha tersebut akan berdosa. Selain itu, ia tetap wajib melakukan puasa wajib pada Ramadhan yang baru datang tersebut dan tetap wajib membayar puasa qadha yang belum tuntas dibayar ditambah dengan kewajiban membayar fidyah sebesar satu mud per satu hari yang ditinggalkan. Sebagaimana yang disebutkan Syekh Kamaluddin Abu al-Baqa’ asy-Syafi’i di dalam kitab an-Najm al-Wahhaj fi Syarh al-Minhaj, juz 3, halaman 341:

ومن أخر قضاء رمضان مع إمكانه حتى دخل رمضان آخر .. لزمه مع القضاء لكل يوم مد

Artinya: “Dan barang siapa yang menunda membayar puasa qadha Ramadhan hingga  masuk bulan Ramadhan, padahal ia mungkin untuk melakukannya, maka ia wajib mengqadha’ puasa tersebut dan membayar untuk setiap hari yang ditinggalkan satu mud.”

Agar tidak mendapatkan konsekuensi demikian, seseorang yang memiliki kewajiban membayar puasa qadha hendaknya membayar puasa tersebut sebelum datang bulan Ramadhan berikutnya. Lumrahnya, puasa qadha tersebut dilakukan pada hari-hari yang disunnahkan seperti pada hari Senin dan Kamis, pada bulan Muharram dan sebagainya termasuk bulan Rajab.

Baca Juga:  Apakah Umrah di Bulan Syawal Dapat Menggugurkan Kewajiban Haji?

Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Rajab

Puasa Rajab sendiri adalah sebuah kesunnahan. Ketika ada hal yang wajib dan sunnah berkumpul, yang semestinya didahulukan adalah puasa wajib. Tentunya karena ketika kewajiban ditinggalkan maka konsekuensinya adalah dosa. Sedangkan kesunnahan tidak memiliki konsekuensi demikian. 

Kendati demikian, kita tidak perlu khawatir tidak mendapatkan keutamaan bulan Rajab, Meskipun kita meniatkan untuk melakukan puasa qadha, maka keutamaan puasa Rajab juga akan kita dapatkan. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Abu Bakar Syatha al-Dimyathi di dalam kitab I’anah al-Thalibin ‘ala Halli Alfazh Fath al-Mu’in juz 2 halaman 252:

وفي الكردي ما نصه: في الأسنى – ونحوه الخطيب الشربيني والجمال الرملي – الصوم في الأيام المتأكد صومها منصرف إليها، بل لو نوى به غيرها حصلت إلخ: زاد في الإيعاب ومن ثم أفتى البارزي بأنه ‌لو ‌صام ‌فيه ‌قضاء ‌أو ‌نحوه ‌حصلا، ‌نواه ‌معه أو لا

Artinya: “Dan di dalam kitab milik al-Kurdi terdapat pendapat yang menegaskan bahwa di dalam kitab al-Asna dan semisalnya Syekh al-Khatib al-Syirbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli berpendapat bahwa puasa pada hari-hari yang muakkad untuk berpuasa maka berpaling kepada hari tersebut. Akan tetapi jika diniatkan puasa selain untuk hari-hari tersebut, maka keutamaan hari-hari tersebut juga akan tercapai (….sampai akhir keterangan). Lalu ditambahkan di dalam kitab al-I’ab dan dari sana Syekh al-Barazi berfatwa bahwa seandainya pada hari yang disunnahkan untuk berpuasa seseorang melakukan puasa qadha atau semisalnya, maka keduanya tercapai. Baik ia meniatkannya ataupun tidak.”

Dari keterangan ini, ketika memasuki bulan Rajab, sedangkan kita masih memiliki kewajiban untuk melakukan puasa qadha maka niatkan saja untuk melakukan puasa qadha, dengan demikian kita tetap akan mendapatkan pahala dan keutamaan puasa Rajab, meskipun hanya meniatkan untuk melakukan puasa qadha saja. Karena keutamaan puasa bulan Rajab tetap akan tercapai karena dilakukan pada bulan Rajab meskipun tidak disertai membaca niat puasa sunnah bulan Rajab. 

Rekomendasi

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect