Ikuti Kami

Kajian

Bisakah Istri Menuntut Pidana pada Suami yang Selingkuh?

menuntut pidana suami selingkuh
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Perselingkuhan adalah badai besar dalam sebuah pernikahan. Isu ini sering muncul dan dibahas pada beberapa media. Yang terbaru skandal perselingkuhan yang dilakukan oleh Adam Levine dan Reza Arap. Walaupun skandal ini belum terbukti, kalau faktanya benar, bisakah sang istri menuntut pidana pada suami yang selingkuh?

Dalam UU Perkawinan, perkawinan berarti ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YME. melansir dari laman Hukumonline, ikatan lahir adalah badaniah, biologis. Yang berarti hanya bisa melakukan hubungan biologis antara sepasang suami istri tersebut.

Sementara ikatan batin adalah ikatan yang berdasarkan nilai-nilai agama, kesetiaan, kejujuran dan tanggung jawab moral untuk membentuk keluarga bahagia dan mulia. Dan ikatan hukum, memberikan hak dan kewajiban yang mengikat antara suami dan istri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Maka melakukan perselingkuhan adalah hal yang dianggap mencederai pernikahan. Hal ini sesuai dengan asas UU Perkawinan kita yang monogami. Kecuali dalam hal poligami yang memiliki mekanisme tersendiri secara legal.

Pada dasarnya tidak ada definisi tersendiri untuk frasa “perselingkuhan” dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, dalam KUHP diatur tentang perbuatan zina, mukah (overspel), pasal 284 ayat (1), diancam pidana penjara paling lama 9 bulan, bagi suami atau istri yang telah kawin melakukan mukah (overspel) padahal diketahui suami tersebut terikat oleh pasal 27 KUH Perdata. 

Pasal 27 KUH Perdata yang dimaksud adalah dimana dalam waktu yang sama seorang laki-laki hanya boleh terikat oleh satu perkawinan saja, begitupun dengan perempuan yang hanya boleh melakukan perkawinan di satu waktu.

Baca Juga:  Makna Keluarga Sakinah dalam Islam

Sementara itu, menurut R. Soesilo dalam bukunya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal, definisi adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan suami atau istrinya.

Jadi dalam hal ini, perselingkuhan yang dimaksud adalah jika sudah melakukan perzinahan, terjadi hubungan intim dan penetrasi. Mengapa demikian? Karena dalam hal ini yang ingin dilindungi adalah marwah pernikahan. Maka dari itu salah satu atau keduanya harus dalam ikatan perkawinan, baru bisa dikatakan perselingkuhan atau perzinahan.

Perzinahan ini masuk dalam delik aduan, di mana hanya orang yang dirugikan saja yang bisa melaporkan, yakni suami atau istri. Untuk memperkuat laporan diperlukan adanya bukti-bukti, seperti adanya saksi, chat whatsapp, rekaman video atau lainnya.

Lalu bagaimana jika suami berselingkuh tetapi belum melakukan persetubuhan?

Seperti yang sudah disebutkan di atas, jika perkawinan menganut asas monogami dan menuntut kesetiaan pada pasangan. Maka perbuatan yang mengarah pada penghianatan dan ketidaksetiaan juga termasuk dalam perselingkuhan.

Bermesraan pada perempuan lain yang bukan istrinya melalui whatsapp ataupun bertemu langsung, atau perbuatan semacamnya dianggap perbuatan yang mencederai marwah perkawinan, tetapi belum bisa dikenakan pasal persetubuhan atau perzinahan sesuai pasal 284 ayat (1) KUHP.

Jadi dapat ditarik kesimpulan, jika tidak ada definisi hukum yang menjelaskan frasa perselingkuhan. Namun, dalam KUHP diatur adanya pasal persetubuhan atau perzinahan, di mana persetubuhan tersebut dilakukan oleh suami yang sudah beristri. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga marwah perkawinan. Maka perselingkuhan suami tetapi belum melakukan persetubuhan tidak bisa dijerat dengan pasal tersebut.

Maka, jika suami melakukan persetubuhan atau perzinahan dengan perempuan lain, sang istri bisa menuntut pidana pada sang suami karena telah berselingkuh. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Connect