Ikuti Kami

Kajian

Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?

daging hewan kurban dijual
(Source: Gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Hari raya Idul Adha disebut juga dengan lebaran kurban karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah kurban. Ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak dan beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi. Seperti kambing yang disembelih untuk satu orang, atau sapi untuk maksimal tujuh orang. Tapi bagaimana jika berkurban satu kambing untuk satu keluarga atau satu sapi untuk lebih dari tujuh orang? Bolehkah demikian?

Sebenarnya, mayoritas ulama sepakat kalau sapi dan domba hanya dibolehkan untuk satu orang pelakana. Sedangkan sapi untuk tujuh orang. Ketetapan ini berdasarkan hadis Rasulullah Saw,

عنْ جابرِ بنِ عبدِ اللهِ، قالَ: نحرْنا معَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عامَ الحديبيةِ البَدَنةَ عنْ سبعةٍ، والبقرةَ عَنْ سبعةٍ

Artinya: Dari Jabir bin Abdullah berkata, “kami menunaikan ibadah kurban bersama Rasulullah pada tahun (perjanjian) Hudaibiyyah dengan menyembelih seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Diperkuat lagi dengan hadis dari sahabat Jabir juga, bahwa Rasulullah memerintahkan sahabat untuk berkurban dengan melakukan sumbangan kolektif untuk 7 orang dengan menyembelih satu sapi atau onta:

خرجْنا معَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مُهلِّينَ بالحجِّ فأمرَنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ أنْ نشترِكَ [1] في الإبِلِ والبقرِ، كُلُّ سَبْعةٍ مِنَّا في بَدَنةٍ.

Artinya: “Kami keluar bersama Rasulullah Saw saat tahallul Haji, kemudian beliau memerintahkan kami menyembelih onta, dan sapi sedangkan masing-masing dari kami berjumlah tujuh orang.” (HR. Muslim)

Sedangkan ulama mazhab Hanbali dan Maliki membolehkan satu kambing untuk keluarganya. Begitu juga dengan sapi yang boleh dikurbankan untuk lebih dari tujuh orang. Dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islam wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, bahwa kedua mazhab ini berhujjah pada hadis Rasulullah yang berbunyi,

Baca Juga:  Perempuan Haid Menunggu Orang yang Sedang Sakaratul Maut, Apakah Boleh?

عن عائشة أن النبي ضحى بكبش عن محمد وآل محمد وضحى بكيشين أملحين أقرنين أحدهما عن محمد وأمته

Artinya: Dari Aisyah, bahwa Nabi menyembelih kurban dengan satu domba untuknya dan keluarganya, dan dua domba jantan bertanduk yang salah satunya untuk Nabi dan umatnya. (HR. Muslim)

Kebolehan yang dikeluarkan oleh ulama mazhab Hanbali dan Maliki memang berbeda dengan apa yang disepakati oleh ulama Syafi’i. Sedangkan ulama Syafii hanya menganggapnya sebagai pelaksanaan sunnah kifayah jika meniatkan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Keluarganya mendapatkan pahala tapi tidak menggugurkan kesunnahan untuk masing-masing individu. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

menggabungkan kurban dengan akikah menggabungkan kurban dengan akikah

Menggabungkan Kurban dengan Akikah, Bolehkah dalam Fikih? 

Sunnah Menyembelih Hewan Kurban Sunnah Menyembelih Hewan Kurban

9 Sunnah Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect