Ikuti Kami

Kajian

Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?

daging hewan kurban dijual
(Source: Gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Hari raya Idul Adha disebut juga dengan lebaran kurban karena bertepatan dengan pelaksanaan ibadah kurban. Ibadah kurban dengan menyembelih hewan ternak dan beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi. Seperti kambing yang disembelih untuk satu orang, atau sapi untuk maksimal tujuh orang. Tapi bagaimana jika berkurban satu kambing untuk satu keluarga atau satu sapi untuk lebih dari tujuh orang? Bolehkah demikian?

Sebenarnya, mayoritas ulama sepakat kalau sapi dan domba hanya dibolehkan untuk satu orang pelakana. Sedangkan sapi untuk tujuh orang. Ketetapan ini berdasarkan hadis Rasulullah Saw,

عنْ جابرِ بنِ عبدِ اللهِ، قالَ: نحرْنا معَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ عامَ الحديبيةِ البَدَنةَ عنْ سبعةٍ، والبقرةَ عَنْ سبعةٍ

Artinya: Dari Jabir bin Abdullah berkata, “kami menunaikan ibadah kurban bersama Rasulullah pada tahun (perjanjian) Hudaibiyyah dengan menyembelih seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Diperkuat lagi dengan hadis dari sahabat Jabir juga, bahwa Rasulullah memerintahkan sahabat untuk berkurban dengan melakukan sumbangan kolektif untuk 7 orang dengan menyembelih satu sapi atau onta:

خرجْنا معَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ مُهلِّينَ بالحجِّ فأمرَنا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ أنْ نشترِكَ [1] في الإبِلِ والبقرِ، كُلُّ سَبْعةٍ مِنَّا في بَدَنةٍ.

Artinya: “Kami keluar bersama Rasulullah Saw saat tahallul Haji, kemudian beliau memerintahkan kami menyembelih onta, dan sapi sedangkan masing-masing dari kami berjumlah tujuh orang.” (HR. Muslim)

Sedangkan ulama mazhab Hanbali dan Maliki membolehkan satu kambing untuk keluarganya. Begitu juga dengan sapi yang boleh dikurbankan untuk lebih dari tujuh orang. Dalam Mausu’atu al-Fiqh al-Islam wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, bahwa kedua mazhab ini berhujjah pada hadis Rasulullah yang berbunyi,

Baca Juga:  Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

عن عائشة أن النبي ضحى بكبش عن محمد وآل محمد وضحى بكيشين أملحين أقرنين أحدهما عن محمد وأمته

Artinya: Dari Aisyah, bahwa Nabi menyembelih kurban dengan satu domba untuknya dan keluarganya, dan dua domba jantan bertanduk yang salah satunya untuk Nabi dan umatnya. (HR. Muslim)

Kebolehan yang dikeluarkan oleh ulama mazhab Hanbali dan Maliki memang berbeda dengan apa yang disepakati oleh ulama Syafi’i. Sedangkan ulama Syafii hanya menganggapnya sebagai pelaksanaan sunnah kifayah jika meniatkan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Keluarganya mendapatkan pahala tapi tidak menggugurkan kesunnahan untuk masing-masing individu. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect