BincangMuslimah.Com – Dalam kitab Fiqh al-Islam Syarh Bulugh al-Maram, Syaikh Abdul Qadir Syaibatul Hamdi mendefinisikan umrah secara istilah sebagai suatu ibadah yang mencakup beberapa rangkaian berikut; ihram dari miqat masing-masing, tawaf, sai dan bercukur, baik cukur botak maupun tidak. Adapun secara bahasa, umrah bermakna berkunjung, atau struktur bangunan.
Sekalipun ibadah umrah tidak masuk dalam rukun Islam, namun keutamaanya tidak bisa kita anggap kecil. Di dalam Alquran, Allah Swt. menyandingkan perintah menyempurnakan umrah dengan ibadah haji.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah ayat 196)
Selain disandingkan dengan ibadah haji, ibadah umrah sendiri memiliki banyak sekali keutamaan. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Imam Al-Tirmidzi.
تَابِعُوا بين الحجِّ والعمرةِ ، فإنَّهما ينفيانِ الفقرَ والذنوبَ ، كما يَنفي الكيرُ خَبَثَ الحديدِ والذهبِ والفضةِ ، وليس للحجةِ المبرورةِ ثوابٌ إلا الجنةُ
Artinya: “Iringilah ibadah haji dengan (memperbanyak) ibadah umroh (berikutnya), karena sesungguhnya keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana alat peniup besi panas menghilangkan karat pada besi, emas dan perak. Dan tidak ada (balasan) bagi (pelaku) haji yang mabrur melainkan surga.”
Bahkan secara turun-menurun umat Islam selalu menyebut umrah sebagai ibadah haji kecil. Dan menariknya, sebutan itu keluar dari lisan Nabi Muhammad saw. sekitar empat belas abad silam.
Sebagaimana yang kita tahu, selama bulan Ramadan seluruh pahala kebaikan akan dilipat gandakan oleh Allah Swt. Tak terkecuali ibadah umrah. Bahkan Nabi Muhammad saw. dalam hadits shahihnya yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abbas menyatakan bahwa ibadah umrah di bulan Ramadan terutama di10 hari terakhir sangat dihukumi sunnah karena ganjarannya setara dengan ganjaran ibadah haji sunnah atau pun ganjaran ibadah haji bersama beliau.
عمرة في رمضان تعدل حجة أو حجة معي
Artinya: “Pahala ibadah umrah di bulan Ramadan setara dengan pahala haji (sunnah) atau pahala haji bersamaku.”
Dari hadits shahih ini, setidaknya kita bisa menangkap lima hal. Pertama, tentang betapa utamanya umrah di saat bulan Ramadan.
Kedua, Ibadah umrah di bulan Ramadan setara dengan ibadah haji dalam hal ganjaran. Namun tetap tidak menggugurkan kewajiban haji yang belum ditunaikan seorang muslim.
Ketiga, pahala suatu ibadah dapat bertambah dengan adanya keutamaan di waktu-waktu tertentu. Salah satunya adalah bulan suci Ramadan yang merupakan bulan diturunkannya Alquran.
Keempat, semulia-mulianya umrah adalah umrah yang dilakukan di bulan Ramadan. Sebab di antara bulan-bulan yang ada, bulan Ramadan adalah bulan yang paling mulia. Tidak ada waktu lain yang menyamai keutamaan bulan Ramadan.
Terakhir, hadis shahih ini tidak secara spesifik menyebut di tanggal berapa saja di bulan Ramadan yang pahala umrohnya menyamai pahala haji. Sehingga keutamaannya bersifat umum, baik umrah itu dilakukan di awal, tengah, maupun akhir Ramadan sama-sama akan diganjar sebagaimana ibadah haji.
Lalu bagaimana dengan umrah di sepuluh hari terakhir Ramadan yang diyakini kebanyakan muslim sebagai waktu paling mulia untuk melaksanakan umrah?
Syekh Ibnu ‘Utsaimin saat mendapat pertanyaan demikian menjawab dengan lugas. Bahwa umrah di awal, tengah, maupun akhir Ramadan sama-sama mendapat pahala ibadah haji. Namun perlu digarisbawahi, sepuluh hari terakhir Ramadan adalah hari-hari paling utamanya bulan Ramadan. Siti Aisyah Ra. pernah berkata;
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ, وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
Artinya: “Rasulullah Saw. ketika memasuki 10 Ramadhan terakhir, beliau kencangkan ikat pinggang (bersungguh-sungguh dalam ibadah), menghidupkan malam-malam tersebut dengan ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk beribadah.” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Sebagaimana kaidah “pahala kebaikan bisa berlipat ganda mengikuti keutamaan waktu dan tempat”, maka benar bahwa seseorang yang melaksanakan ibadah umrah di sepuluh hari terakhir Ramadan akan mendapat berlipat-lipat keutamaan.
Oleh karenanya, sekalipun Rasulullah saw. tidak menyebutkan secara spesifik bahwa umrah pada 10 hari terakhir bulan Ramadan adalah sunnah, lewat kaidah di atas kita bisa menyimpulkan seberapa dianjurkannya melaksanakan umrah di akhir Ramadhan.
Semoga Allah swt. melimpahkah rezeki kita semua sehingga di waktu mendatang kita mendapat kesempatan untuk meraih keutamaan umroh di akhir Ramadan. Amin.
Editor: Zahrotun Nafisah