Ikuti Kami

Kajian

Beberapa Macam Talak dan Hukumnya

ayat poligami

BincangMuslimah.Com –  Talak atau thalaq menurut bahasa adalah melepas tali. Sedangkan menurut syariat ialah nama dari pelepasan pernikahan. Talak disyaratkan untuk dilakukan oleh orang yang muakallaf dan atas kehendak diri sendiri. Sedangkan orang yang mabuk yang disengaja maka talaknya  tetap dihukumi jatuh sebab sebagai sanksi atasnya.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan dua macam talak dan hukumnya. Kedua macam talak tersebut adalah talak yang diucapkan dengan lafal yang jelas (sharih) dan sindiran (jinayah).

Pertama, Talak sharih (jelas) yaitu, kalimat talak yang memang sudah jelas untuk melepaskan tali pernikahan. Yaitu yang semakna dengan al-thalaq (talak), al-firaq (berpisah), al-sirah (melepas). Seperti ucapan: “aku mentalakmu, kamu perempuan yang tertalak, Aku memisahkanmu, Aku melepaskanmu, atau engkau adalah perempuan yang terlepas”.

Dengan demikian apabila sang suami menjatuhkan talak dengan kalimat yang jelas bermaksud talak, kemudian menarik kembali kalimat tersebut, seperti ia berkata ” Aku tidak menghendaki talak dengan ucapan itu,” maka hal itu tidak bisa diterima.

Talak yang menggunakan kata yang jelas (sharih) itu tidak membutuhkan niat, terkecuali orang yang dipaksa untuk talak. Maka status ke-sharihan-nya menjadi kinayah (sindiran) untuknya. Karena itu jika sang suami berniat dan menjatuhkan talak dengan kalimat yang jelas dan bukan kinayah maka jatuhlah talak.

Kedua, talak kinayah ( sindiran) ialah kalimat talak yang mengandung pengertian seperti talak. Seperti ketika suami mengucapkan; “kamu perempuan yang bebas dari suami”, “Engkau perempuan yang kosong dari suami”. Talak dengan kalimat kinayah tetap membutuhkan niat dari sang suami. Apabila ia niat talak, maka talak akan jatuh, dan apabila tidak ada niat talak, maka talak tidak jatuh. Demikian jika sang suami mabuk

Baca Juga:  Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Tidak diperbolehkan mentalak sementara perempuan tersebut dalam keadaan haid, ini disebut pula talak bid’ah (disebut juga talak haram), yaitu ketika suami menjatuhkan thalaq saat istri dalam keadaan haidh, sedangkan sang suami telah melakukan jima’ dengannya.

Ditinjau dari pandangan hukumnya, talak itu dapat dibagi menjadi:

  1. Wajib, yaitu seperti talaknya suami yang mengerjakan sumpah ila’ (sumpah tidak akan menyetubuhi istri).
  2. Sunnah, yaitu seperti perempuan yang tidak normal keadaannya, atau buruk perangainya. Talak sunnah adalah talak yang diperbolehkan.
  3. Makruh, yaitu seperti mencerai perempuan yang normal keadaannya dan baik perangainya.
  4. Haram, yaitu yaitu ketika istri sedang dalam keadaan haid.
  5. Mubah (boleh), Imam al Haramain memberi isyarah pada bentuk talak mubah dengan contoh mentalak istri yang tidak dicintai oleh suaminya dan hati sang suami tidak rela memberi nafkah tanpa ada unsur bersenang-senang dengan istri tersebut.

Demikian penjelasan mengenai dua macam talak, contoh, dan hukumnya. Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Connect