Ikuti Kami

Kajian

Adab Mengantarkan Jenazah Menggunakan Mobil Ambulan

adab mengantarkan jenazah ambulan
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam mengantar jenazah menuju tempat peristirahatan terakhir, beberapa orang menggunakan dua macam cara, dengan berjalan kaki dan menggunakan mobil jenazah. Seperti yang kita tahu, bahwasannya ketika zaman Rasulullah belum adanya kendaraan seperti mobil. Maka dari itu, pengantaran jenazah masih dengan berjalan kaki. 

Jika di masa sekarang, tak jarang kita mendapati mengantarkan jenazah dengan mobil ambulan. Hal ini tentu tidak bertentangan dengan apa yang Rasulullah ajarkan. Karena pada dasarnya fardhu mengantarkan jenazah menuju tempat peristirahatan terakhir. Lalu, bagaimana adab mengantarkan jenazah menggunakan mobil ambulan? 

Menurut Imam Ghazali, dalam bukunya, ‘Majmu’ah Rasail al-Imam Ghazali’, menyatakan bahwasanya dalam mengiringi jenazah ada beberapa adab tertentu yang harus diperhatikan. 

آداب المشي في الجنازة: دوام الخشوع وغض البصر وترك الحديث وملاحظة الميت بالاعتبار والتفكر فيما يجيب به من السؤال والعزم على المبادرة فيما يخاف به من المطالبة وخوف حسرة الفوت عند هجوم الموت  

Artinya: Adab dalam mengiringi jenazah yaitu, senantiasa khusyu’, menundukkan pandangan, tidak berbicara yang tidak perlu, mengambil pelajaran darinya, memikirkan pertanyaan kubur yang harus dijawab, menyegerakan bertaubat karena semua amal akan dipertanggungjawabkan karena takut akan kematian. 

Dari hadis di atas, merupakan adab mengiring jenazah dengan berjalan kaki. Lalu, berikut adalah penjelasan adab mengantarkan jenazah menggunakan ambulan. 

Pertama, khusyu’ 

Momentum mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir merupakan momentum sakral, yang mana bagi pelayat juga mengingat bahwasannya kematian tidak pandang umur, jenis kelamin, jabatan, juga sebagai bentuk intropeksi diri. Selain itu, sikap khusyu’ juga diupayakan demi menghormati perasaan duka bagi keluarga dan orang sekitar. 

Kedua, tertib dan tidak berkendara seperti pawai

Baca Juga:  Pengertian Thaharah dan Macam-macamnya

Ketika mengantar jenazah dengan mobil ambulan, tidak menutup kemungkinan bagi pelayat juga mengendarai kendaraan motor maupun mobil. Untuk itu, wajib bagi pelayat untuk tetap tertib dalam berkendara, karena demi kemaslahatan dan keselamatan bersama di jalan raya. 

Ketiga, tidak mengeraskan suara

Menghindari dari suara atau percakapan tidak perlu antar pelayat. Misalnya saja membunyikan klakson berkali-kali, karena mengantar jenazah harus khidmat dan khusyu’, untuk itu tidak membunyikan klakson berkali-kali. Selain menjaga suasana khidmat dan khusyu;, tidak membunyikan klakson juga salah satu cara agar tetap menjaga ketertiban lalu lintas. 

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa ketika beliau berjalan mengiringi jenazah, beliau mendengar seseorang bersuara keras, “Mintakan ampunan untuk mayit ini, semoga Allah Swt. mengampunimu.” Maka Ibnu Umar berkata,”Allah tidak mengampunimu, mungkar bila mengeraskan suara dan bertentang dari apa yang seharusnya dilakukan dalam suasana ini, seharusnya bertadabbur dan tafakkur dan mengambil pelajaran dari kematian”.

Keempat, melaju dengan kecepatan yang telah ditentukan

Seperti yang kita temui, bahwa beberapa mobil ambulan melaju dengan kecepatan di atas rata-rata untuk cepat sampai di tempat peristirahatan terakhir jenazah. Hal ini sering dipahami dengan hadis Rasulullah berikut, 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا عَلَيْهِ وَإِنْ تَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

Artinya: “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, beliau bersabda, ‘Segeralah terhadap jenazah. Jika ia orang saleh, maka itu kebaikan yang kalian lakukan terhadapnya. Tetapi jika selain itu (bukan orang baik), maka itu keburukan yang kalian letakkan dari bahu kalian,’” (HR Bukhari dan Muslim). 

Dari hadis di atas, sering dipahami beberapa orang. Pemaknaan masih ‘segera’ di sini dipahami dengan menggunakan kecepatan tinggi saat mengantarkan jenazah menggunakan mobil ambulan. Akan tetapi, makna ‘segera’ harus tetap mengindahkan keselamatan pada jenazah, pelayat dan pengguna jalan lainnya. Beberapa ulama memahami ‘segera’ dengan tidak menunda proses pemakaman jenazah.  

Baca Juga:  Hukum Perempuan Haid Mengikuti Takbiran di Hari Raya

Ketika mengendarai mobil ambulan dengan kecepatan tinggi, yang dikhawatirkan menimbulkan mafsadat bagi orang lain. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi dan harus dihindari. 

Demikian adab dalam mengantarkan jenazah menggunakan mobil ambulan. Wallahu’alam. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect