Ikuti Kami

Ibadah

Wajibkah Memperbarui Wudhu Karena Memakan Makanan yang Dipanggang?

BincangMuslimah.Com – Hari raya Idul Adha disebut juga dengan hari raya kurban. Salah satu kegiatan di hari Idul Adha yang bisanya sering dilakukan yaitu membakar daging kambing/sapi. Terkait hal ini, terdapat sebuah hadis yang menyatakan tentang kewajiban berwudhu setelah memakan daging yang tersentuh dengan api. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَة رضي الله عنه، أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللّهِ صلّى الله عليه وسلّم: أأتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ؟ قَالَ: “إِنْ شِئْتَ، فَتَوَضَّأْ، وَإِنْ شِئْتَ، فَلاَ تَوَضَّأْ” قَالَ: أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ؟ قَالَ: نَعَمْ، فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ

Dari Jabir bin Samurah Ra, ia berkata, “Ada seorang laki-laki bertanya pada Rasulullah Saw, ‘Apakah engkau berwudhu karena memakan daging kambing?’ Beliau menjawab, ‘Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.’ Orang itu bertanya lagi, ‘apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?’ beliau menjawab, ‘Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.’” (HR. Muslim)

Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid menjelaskan bahwasanya pada masa awal Islam para sahabat berbeda pendapat mengenai kewajiban berwudhu setelah memakan makanan yang tersentuh api. Hal tersebut disebabkan adanya perbedaan antara hadis di atas dengan beberapa riwayat hadis Nabi Muhammad Saw yang berbicara sebaliknya. Di antaranya dalam riwayat berikut

عَنْ أَبِي رَافِعٍ ، قَالَ : أَشْهَدُ لَكُنْتُ أَشْوِي لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَطْنَ الشَّاةِ ، ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

Dari Abu Rafi’, ia berkata, “Aku menyaksikan bahwa pada waktu itu aku memanggangkan perut kambing untuk Rasulullah Saw, lalu beliau shalat tanpa berwudhu .” (HR. Muslim)

Dalam kitab Shahih-nya, Imam Muslim menyebutkan riwayat tentang kewajiban berwudhu setelah memakan daging yang tersentuh api, akan tetapi setelahnya beliau meriwayatkan hadis yang menyatakan tidak perlu berwudhu setelah makan daging yang tersentuh api. Menurut Imam Nawawi, hal ini mengisyaratkan bahwasanya hadis pertama tersebut dimansukh oleh hadis yang kedua, sebagaimana pendapat mayoritas Ahli Fikih. Ini merupakan kebiasaan Imam Muslim, begitu juga para Imam Ahli hadis, yang meriwayatkan hadis mansukh dan kemudian hadis nasikh. Dengan adanya hadis riwayat Rafi’ Ra maka ketentuan tersebut berlaku umum, bahwa memakan daging (kambing dan unta atau selainnya) tidak mewajibkan wudhu.

Baca Juga:  Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban

Tetapi, sebagian ahli hadis seperti Imam Ahmad, Ishaq dan yang lain, mengatakan bahwa yang membatalkan wudhu hanya disebabkan memakan daging unta saja, sedangkan daging yang lainnya tidak. Hal ini karena adanya hadis Rasulullah yang diriwayatkan Jabir bin Samurah di atas.

Adapun pendapat yang diunggulkan oleh para Ahli fikih adalah memakan daging yang tersentuh api tidak membatalkan wudhu. Sebab menurut mereka, keempat Khulafaur Rasyidin juga berpendapat yang sama. Hal ini berdasarkan hadis dari Jabir Ra,

كان أخر الأمرين من رسول الله صلى الله عليه وسلم ترك الوضوء مما مسّت النار

“Dua perkara yang terakhir dari Rasulullah Saw ialah tidak berwudhu disebabkan memakan makanan yang disentuh api….” (HR. Abu Dawud)

Namun demikian, tidak apa-apa jika kita berwudhu demi mengamalkan hadis yang memerintahkan untuk berwudhu, agar tubuh kita Kembali segar setelah memakan makanan berlemak. Di dalamnya terdapat manfaat Kesehatan yang sangat jelas. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang? Bolehkah Kurban Menggunakan Sapi Mini untuk 7 Orang?

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Sunnah Menyembelih Hewan Kurban Sunnah Menyembelih Hewan Kurban

9 Sunnah Ketika Menyembelih Hewan Kurban

Doa Menyembelih Hewan Kurban Doa Menyembelih Hewan Kurban

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat? Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Ibadah

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect