Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Kesunnahan yang Dianjurkan Ketika Melakukan Shalat Fajar

pingsan Wajib Mengqadha shalat

BincangMuslimah.Com – Shalat dua rakaat fajar adalah salah satu dari sekian shalat sunnah yang utama dan besar pahalanya. Bagaimana tidak, dalam sebuah hadis, Sayyidah Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah senantiasa mengerjakan shalat fajar setiap hari bahkan perhatian beliau kepada shalat fajar melebihi perhatiannya kepada shalat-shalat sunnah yang lain, sehingga wajar jika shalat fajar ini begitu utama.

Besarnya pahala shalat dua rakaat fajar ini selaras dengan sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا رَوَاهُ مُسْلِم

Dua rakaat fajar adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya. (HR. Muslim)

Di dalam pelaksanaannya terdapat kesunnahan-kesunnahan berdasarkan hadis Nabi yang kiranya sangat penting untuk diketahui sebagai salah satu bentuk upaya agar dapat melaksanakan ibadah yang berkualitas.

Kesunnahan-kesunnahan tersebut disebutkan dalam kitab Fathul Mu’in, di sana Syekh Zainuddin al-Malibariy menjelaskan bahwa ada tiga kesunnahan yang dianjurkan untuk dilakukan saat mengerjakan shalat dua rakaat fajar:

Pertama, hendaknya shalat fajar dilaksanakan dengan ringan dan singkat. Maksudnya durasinya tidak diperlama. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis,

عَن ابْنِ السُّنِّي عَنْ وَليْدِ اَبِي المليح أنّ رَسُولَ الله صَلَّى رَكْعَتَيْن خَفِيْفَتَيْنِ

Dari Ibnu Sunni dari ayahnya Abu al-Malih bahwa Rasulullah Saw shalat dua rakaat secara singkat. (HR. Muslim)

Sejalan dengan hadis di atas, hadis yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah, beliau berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ حَتَّى إنِّي لَأَقُولُ هَلْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Nabi Muhammad Saw Meringankan dua rakaat shalat sebelum subuh sampai-sampai aku mengira beliau tidak membaca ummu al-kitab (saking singkatnya). (HR. Bukhari & Muslim)

Baca Juga:  Hukum Ihram Haji dan Umrah Menggunakan Masker Bagi Perempuan

Kedua, membaca surat pendek yang warid dari Rasulullah setelah membaca surat al-Fatihah di setiap rakaat. Adapun mengenai surat yang dimaksud, terdapat tiga riwayat yang berbeda dan ketiga-tiganya boleh diamalkan.

Riwayat pertama mengatakan dua surat yang dimaksud adalah surat al-Kafirun pada rakaat yang pertama dan surat al-Ikhlas pada rakaat yang kedua berdasarkan hadis dari Sayyidah Aisyah yang berbunyi,

نعم السُورَاتاَن هُمَا تُقْرَاَنِ فِي الرّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ قُلْ يَا اَيُّهَا الْكَافِرُون وَ قُلْ هُوَ الله اَحَد

Dua surat yang baik dibaca pada dua rakaat shalat sebelum subuh (shalat fajar) yaitu ya ayyuha al-kafirun (Surat al-Kafirun) dan qul huwa allahu ahad (surat al-Ikhlas). (HR. Baihaqi)

Menurut riwayat kedua, dua surat yang dimaksud adalah surat al-Baqarah ayat 136 dan surat Ali Imran ayat 64 sedangkan menurut riwayat ketiga, dua surat tersebut adalah surat al-Insyirah dan surat al-Fil.

Maka dari itu, agar pengamalan terhadap sunnah nabi benar-benar terwujud, Syekh Zainuddin menjelaskan bahwa sunnah hukumnya menggabungkan semua surat tersebut.

Jadi, pada rakaat pertama membaca surat al-Baqarah ayat 136, Surat al-Insyirah, dan surat al-Kafirun. Kemudian pada rakaat kedua membaca surat al-Imran ayat 64, Surat al-Fil, dan surat al-Ikhlas.

ketiga, membaringkan tubuh dengan posisi miring baik miring ke sebelah kiri maupun ke sebelah kanan, akan tetapi yang lebih utama adalah memiringkan tubuh ke sebelah kanan seperti posisi mayyit saat dikuburkan. “Salah satu hikmahnya adalah dapat mengingatkan seseorang bahwa seperti itulah posisinya nanti di dalam kubur” terang Syekh-Ramli al-Shaghir dalam kitabnya Nihayatu al-Muhtaj ila Syarhi al-Minhaj.

Kesunnahan ini dilakukan selepas shalat fajar berdasarkan hadis,

قَالَ رَسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اذا صَلّى اَحَدُكُمْ رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ فَلْيَضْطَجِعْ عَلى يَمِيْنِهِ

Baca Juga:  Sunnah Menggosok Gigi pada Tiga Waktu Ini

Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian telah mengerjakan shalat dua rakaat fajar maka berbaringlah atas lambungnya (tidur miring ke-kanan).” (HR.Abu Dawud & al-Tirmidzi)

Terdapat satu hadis lagi yang serupa yaitu,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ ” كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا صَلَّى رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الْأَيْمَنِ رَوَاهُ الْبُخَارِي

Dari Aisyah beliau berkata, “Nabi Muhammad Saw senantiasa berbaring dengan bertumpu pada bagian kanan tubuhnya (tidur miring ke-kanan) selepas menunaikan shalat dua rakaat fajar.” (HR. Bukhari)

Itulah tiga kesunnahan berdasarkan hadis yang bisa kita lakukan saat menunaikan shalat fajar. Semoga kita bisa lebih rajin dan semangat beribadah, tidak hanya ibadah yang wajib saja melainkan juga ibadah-ibadah sunnah.
Wallahua’lam..

Rekomendasi

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Keutamaan Shalat Qabliyah Subuh, Tata Cara dan Sunah-Sunahnya

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect