Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu

dua qullah wadah tabung
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wudhu merupakan syarat sah shalat. Selain menerangkan kewajiban dan kesunnahan dalam tata cara berwudhu, Rasulullah juga mengajarkan hal-hal yang dimakruhkan untuk dilakukan dalam wudhu.

Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan terdapat tiga hal yang makruh dilakukan dalam wudhu:

Pertama, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Hal ini yang selalu Rasulullah lakukan sebagaimana persaksian para sahabat yang menyaksikan beliau berwudhu. Dalam sebuah hadis dikatakan

 عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ

Dari sahabat  Anas Ra, berkata, “ Bahwasanya Nabi Saw berwudhu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud air” (HR. Bukhari Muslim).

Mud adalah seukuran tangkupan kedua tangan, sedang sha’ adalah wadah air yang memuat air 3-5 liter. Imam Muslim menjelaskan dalam Syarah Muslim bahwa hadis ini menjelaskan anjuran agar tidak boros menggunakan air saat berwudhu dan mandi wajib. Meski ukuran tersebut bukanlah ukuran baku yang wajib diikuti, namun itu adalah gambaran dalam secukupnya memakai air.

Kedua, mengulangi basuhan lebih dari tiga kali. Sesuai sunnah wudhu itu tiga kali basuhan pada setiap anggota wudhu. Jika lebih dari itu maka hal itu dianggap zalim dan melebihi batas.

Sebagaimana cerita seorang Badui yang menemui Nabi tentang jumah basuhan dalam wudhu dalam hadis berikut ini

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ عَنِ الْوُضُوءِ، فَأَرَاهُ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَم

Baca Juga:  Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Ada orang badui mendatangi Nabi Saw bertanya tentang wudhu, kemudian diperlihatkan wudhu tiga kali tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Beginilah berwudhu. Siapa yang menambahi dari ini, maka dia telah berbuat jelek dan melebihi batas serta zalim.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa melebihi dari tiga basuhan itu dimakruhkan dalam wudhu. Namun jika tidak mencakup kecuali dengan dua basuhan maka itu dihitung satu kali, begitu juga jika ia lupa apakah sudah dua atau tiga kali basuhan maka jadikan dua kali dan ditambah lagi menjadi tiga.

Ketiga, tidak boleh mendahulukan basuhan anggota yang kiri dan mengakhirkan anggota yang kanan.  Nabi selalu menyukai memulai dengan kanan terlebih dahulu lalu kiri, demikian pula dalam bersuci.

عَنْ عَائِشَة قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Dari Aisyah Ra berkata, “Dahulu Nabi amat menyukai memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam urusannya yang penting semuanya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Makruh mendahulukan membasuh anggota wudhu bagian kiri daripada kanan. Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari menyatakan senangnya Nabi memulai segala sesuatu dengan kanan lalu kiri karena itu yang selalu dilakukan para ahli surga.

Para  ulama juga bersepakat akan kesunnahan memulai basuhan dari kanan lalu kiri, maka menjadi makruh jika menyalahi kesunnahan yang Rasulullah lakukan. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu? Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

adab berwudu perlu diperhatikan adab berwudu perlu diperhatikan

Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Tata Cara Wudhu Saat Ada Anggota yang Terluka

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect