Ikuti Kami

Ibadah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

posisi imam perempuan jamaah

BincangMuslimah.Com – Kita semua tahu, shalat berjamaah lebih utama 27 derajat ketimbang shalat munfarid (sendirian). Dalam keutamaan shalat berjamaah ini, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Yang menjadi pertanyaan adalah: bagaimana dengan pelaksanaannya? Apakah shalat jamaah bagi perempuan harus di masjid atau cukup di rumah saja? Adakah ketentuan tertentu bagi perempuan yang berjamaah di masjid?

Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut, kita mesti merujuk pada pendapat para ulama. Beberapa ulama menjelaskan bahwa laki-laki lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid. Sedangkan bagi perempuan lebih utama melaksanakan shalat fardhu berjamaah di dalam rumah.

 

Shalat Berjamaah Perempuan Lebih Utama di Rumah

Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi menjelaskan dalam kitab I’anatut Tholibin sebagai berikut:

قوله: والجماعة في مكتوبة لذكر بمسجد أفضل– وذلك لخبر: صلوا – أيها الناس – في بيوتكم، فإن أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة. …….. وخرج بالذكر المرأة، فإن الجماعة لها في البيت أفضل منها في المسجد

Artinya: “(Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari : Shalat Fardhu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki) hal tersebut berdasarkan hadit : shalatlah kalian di rumah-rumah kalian karena shalat yang paling utama yakni shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat fardhu……dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan shalat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid.”

Dari sumber ini, kita bisa menyimpulkan bahwa shalat berjamaah bagi perempuan lebih utama dilaksanakan di dalam rumah ketimbang di masjid. Perempuan yang belum berkeluarga bisa shalat jamaah bersama ayah, ibu serta adik dan kakaknya. Sedangkan bagi perempuan yang sudah menikah, lebih utama menjadi makmum suami dalam shalat berjamaah di dalam rumah.

Baca Juga:  Haruskah Menyembelih Dua Kambing untuk Bayi Laki-laki?

Dalam kondisi tertentu, seorang laki-laki juga akan memperoleh keutamaan shalat jamaah. Hal ini jika melaksanakan shalat berjamaah dengan mengimami istri dan anak-anaknya di rumah. Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Al-Bajuri Ala Syarhi ibn Qosim menyebutkan bahwa:

 وتحصل فضيلة الجماعة بصلاته بزوجته أو نحوها بل تحصيله الجماعة لأهل بيته أفضل

Artinya: “Seorang laki-laki juga mendapatkan keutamaan shalat berjamaah dengan melaksanakannya bersama istri atau keluarga yang lain, bahkan pelaksanaan shalat berjamaah bersama keluarga di rumahnya lebih utama.”

 

Syarat bagi Perempuan yang Berjamaah di Masjid

Sementara bagi perempuan yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid, terdapat ketentuan yang mesti diperhatikan. Ketentuan shalat berjamaah bagi perempuan adalah berada di ruangan tersendiri atau dipisah dengan penghalang yang mencegah pandangan jamaah laki-laki dari jamaah perempuan.

Maka dari itu, posisi shaf yang paling utama bagi perempuan adalah shaf yang paling awal. Sebab illat (alasan yang mendasari sebuah hukum) kesunnahan menempati shaf paling belakang bagi perempuan adalah untuk menghindari fitnah dan percampuran dengan laki-laki jika melaksanakan shalat dalam satu tempat.

Penjelasan Ketentuan dalam kitab Tafsir Ruh al-Bayan:

خير صفوف الرجال أولها وشرها آخرها وخير صفوف النساء آخرها وشرها أولها قال في فتح القريب هذا ليس على عمومه بل محمول على ما إذا اختلطن بالرجال فإذا صلين متميزات لا مع الرجال فهن كالرجال ومن صلى منهن في جانب بعيد عن الرجال فأول صفوفهن خير لزوال العلة والمراد بشر الصفوف في الرجال والنساء كونها أقل ثواباً وفضلاً وأبعدها عن مطلوب الشرع وخيرها بعكسه

Artinya: “Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi perempuan adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal. Dalam kitab Fath al-Qarib menjelaskan bahwa hadits ini tidaklah bermakna seperti halnya keumumannya. Akan tetapi diarahkan ketika perempuan berkumpul bersama dengan laki-laki (dalam shalat berjamaah). Ketika para perempuan shalat secara terpisah, tidak bersama dengan laki-laki, maka dalam hal ini mereka seperti laki-laki (dalam hal shaf yang paling utama adalah shaf yang di depan).”

Dari ketentuan di atas bisa kita pilah dan pilih. Jika tak menimbulkan fitnah, perempuan boleh shalat jamaah di masjid. Apa pun keputusannya, tetap harus ada dasar hukumnya. Perbedaan perspektif tentang shalat berjamaah bagi perempuan seharusnya bisa menjadi kekuatan dalam keberagaman pemikiran. Bukan malah menjadi pemantik dan menimbulkan perpecahan.

Rekomendasi

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Rahayu Oktaviani, Pejuang Konservasi Owa Jawa Raih Penghargaan dari UK

Muslimah Talk

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect