BincangSyariah.Com- Sebagian dari kita pasti masih bingung mengenai apa itu mazhab. Mengapa harus ada di dalam Islam? Apa pentingnya dalam Islam? dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain seputar mazhab.
Pengertian
Mazhab berasal dari bahasa Arab مذاهب أى طريقة اى قصد yang berarti jalan atau arah tujuan. Secara istilah merupakan cara yang ditempuh seseorang dalam mencapai suatu tujuan. (Kitab Madzhab Ahlu Sunna wal Jama’ah fi Akidah, hal 3). Kemudian, dalam KBBI, aliran mengenai hukum fikih yang menjadi ikutan umat Islam.
Perlu kita ketahui sebelumnya, pada zaman Nabi, tentunya tidak ada mazhab dalam Islam. Hal ini mulai muncul setelah meninggalnya Nabi. Karena semasa hidupnya, Nabi menjadi pusat umatnya, beliau yang menjadi rujukan semua pertanyaan baik dalam permasalahan akidah, fikih, muamalah dan masih banyak lagi. Setelah meninggalnya Nabi, umat muslim kehilangan sosok yang menjadi rujukan pertanyaan, dengan begini muncullah mazhab dalam agama.
Asal-usul mazhab
Madzhab sendiri sudah ada semenjak di zaman sahabat. Sebagaimana Sayyidah Aisyah, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar, mereka menjadi rujukan setelah wafatnya Nabi. Mereka menjadi pengganti Nabi dalam membantu umat muslim memahami nas-nas agama dan menjadi rujukan ketika terjadi permasalahan yang baru.
Kemudian, di masa tabi’in, tersebar dengan sesuai dengan tempat; Madinah dan Kuffah. Kemudian pada abad ke-2 hingga abad 4 hijrah masa keemasan bagi para mujtahid fikih, yang melahirkan madzhab yang kita kenal; Mazhab Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Hanbal, dan Imam Hanafi.
Adanya Perbedaan Madzhab
Munculnya perbedaan dalam hasil yang diputuskan oleh imam adalah hal yang wajar. Sebagaimana menurut Syekh Khafif, bahwasannnya beliau menuliskan sebuah buku yang berisi penyebab adanya perbedaan dalam pandangaan para mazhab. Kemudian Imam Al-Dahlawi, dalam kitabnya Al-Innsaf fi Bayan Asbabil Ikhtilaf, juga menyebutkan adanya perbedaan pandangan dalam mazhab, karena hal ini adalah wajar. Sebagaimana hadis nabi berikut,
رحمة الأمة في إختلاف الأئمة
Artinya: Rahmatnya umat mengenai perbedaan para Imam.
Ada beberapa alasan yang menjadikan latar belakang ijtihad para Imam ini berbeda.
Pertama, perbedaan dalam memahami nas. Seperti yang kita tahu, bahwa maknaa Alquran begitu luas. Ketika Nabi masih hidup, acuan umat Muslim hanya satu, kepada Nabi saja. Ketika beliau meninggal. Digantikan oleh para sahabat, yang mana setiap orang mempunya cara ijtihhad masing-masing.
Kedua, perbedaaan dalam memahami Sunnah. Perebedaan ini biasanya dalam menentukan kedudukan suatu hadis, hadis tersebut bisa masuk ke dalam hadis yang sahih maupun lemah. Yang mana hal ini juga menimbulkan adanya perbedaan hasil ijtihad.
Ketiga, perbedaan melalui kondisi dan situasi. Sebagaimana contohnya Imam Syafi’i dan Imam Maliki. Latar belakang kondisi ini yang menghasilkan ijtihad yang berbeda. Imam Syafi’i lahir di Irak, di mana Irak jauh dari peradaban Islam pada saat itu. Kemudian Imam Syafi’i dituntut untuk menggunakan ijtihad hukum melalui penalaran dan rasionalitas. Di mana, beliau tetap dituntut untuk menghasilkan hukum meski jauh dari sumber Alquran dan Sunnah yang berada di kawasan Hijaz.
Kemudian Imam Maliki, karena beliau berada di kaawasan Hijaz, yang mana daerah tersebut dekat dengan sumber Alquran dan Sunnah, maka beliau lebih banyak berijtihad dari Alquran dan Sunnah dan jarang menggunakan penalaran.
Pentingnya mazhab
Mazhab dalam beragama adalah hal paling fundamental, karena umat muslim tidak mampu memahami perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalam nas-nas. Maka dari itu, fungsi dari adanya mazhab adalah menuntun umat muslim dalam menjalankan hal-hal mendetail mengenai masalah agama, baik dari akidah, fikih dan lainnya.
Demikianlah makna mazhab dan urgensinya bagi umat muslim. Karena kita belum mampu berijtihad dengan baik, maka mengikuti mazhab dalam masalah ibadah dan akidah adalah hal yang paling tepat.
4 Comments