Ikuti Kami

Ibadah

Lupa Jumlah Shalat yang Harus Diqadha, Harus Bagaimana?

Lupa Jumlah Rakaat Qada

Bincangmuslimah.com – Shalat dalam Islam hukumnya wajib. Allah menyampaikan perintah ini kepada Rasulullah langsung pada peristiwa Isra Mi’raj. Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah shalat, ibadah yang langsung menghubungkan seorang hamba dengan Allah. Tapi seringkali manusia lalai akan kewajiban ini. Banyak yang meninggalkannya tanpa ada sebab dan halangan apapun. Bahkan hingga bertahun-tahun ia meninggalkan shalat sampai tidak tahu berapa rakaat yang telah ditinggalkan karena begitu lama. Saat akhirnya ia sadar dan bertaubat, ia berpikir untuk membayar shalat yang ditinggalkannya. Ia lupa jumlah rakaat shalat yang harus diqada, bagaimana solusinya?

Sebelum menjawab pertanyaan itu, mari kita lihat firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 103:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Artinya: Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Begitu juga dalam hadis riwayat Ibnu Abbas r.a:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ ادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ….. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Abbas r.a bahwasannya Nabi saw. telah mengutus Muadz r.a. ke Yaman, lalu beliau bersabda kepadanya “Ajaklah mereka (penduduk Yaman) untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh aku adalah utusan Allah, jika mereka menaatinya, maka beritahukan mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam…. (HR. Al-Bukhari)

Syekh Wahbah Zuhaili dalam Mausu’atu al-Fihq al-Islam wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh menerangkan jika seorang muslim lupa akan rakaat shalat yang tinggalkan maka ia wajib mengqodhonya sampai ia yakin bahwa semua rakaat shalat yang ia tinggalkan sudah dilaksanakan semua. Saat mengqodho shalat yang ditinggalkannya, ia wajib menyebutkan sholat apa yang harus diqodho.

Baca Juga:  Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Contoh Kasus:

Toni telah meninggalkan shalat wajib selama tiga tahun sehingga ia lupa jumlah rakaat shalat qada. Ia meninggalkan shalat wajib tanpa alasan atau uzur yang diperkenankan oleh syariat. Penyebabnya adalah rasa malasnya dan keengganannya melaksanakan shalat meski ia yakin shalat adalah perintah wajib dari Allah untuk hambaNya. Lalu suatu hari ia sadar akan perbuatan dosanya. Ia bertaubat, memohon ampun kepada Allah lalu berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya. Ia akan terus melaksanakan shalat tanpa pernah meninggalkannya kecuali terdapat uzur syar’i. Maka ia harus mengqadanya dengan terus melaksanakan shalat wajib lalu diikuti shalat qadanya sampai ia yakin bahwa shalat yang ditinggalkannya telah selesai dilaksanakannya. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

Mengapa Kita Menyembah Tuhan Mengapa Kita Menyembah Tuhan

Mengapa Kita Menyembah Tuhan? Begini Jawabannya

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect