Ikuti Kami

Ibadah

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab

Puasa Ayyamul Bidh Rajab
Puasa Ayyamul Bidh Rajab

BincangMuslimah.Com – Salah satu puasa sunnah muakkad yang sangat dianjurkan Rasulullah adalah tiga hari di setiap pertengahan bulan Hijriah atau yang dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh. Terdapat keutamaan jika seorang muslim melaksanakan puasa Ayyamul bidh di bulan Rajab. Di samping karena puasa Ayyamul Bidh memang sangat dianjurkan, juga karena bulan Rajab termasuk bulan-bulan mulia.

Ayyamul Bidh mempunyai hari-hari yang putih. Disebut sebab pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinarnya yang putih. Puasa yang memiliki berbagai keutamaan ini jatuh pada tanggal 13,14, dan 15 dalam kalender Qamariyah. Hal itu disebutkan di dalam hadis riwayat berikut:

Dari Abu Dzar, Rasulullah saw. bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” (H.R. Tirmidzi dan an-Nasa’i)

Keistimewaan Puasa Ayyamul Bidh

Adapun keistimewaan puasa Ayyamul Bidh telah dijelaskan dalam beberapa hadis Rasulullah. Di antaranya yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Artinya: “Kekasihku (yaitu Rasulullah saw) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: pertama berpuasa tiga hari setiap bulannya, kedua mengerjakan shalat Dhuha, dan yang terakhir mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (H.R. Bukhari)

Hadis yang lain dari Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah saw. bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (H.R. Bukhari)

Baca Juga:  Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (H.R. Abu Daud)

Dari Ibnu ‘Abbas ra., beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada Ayyamul Bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (H.R. an-Nasa’i)

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang sangat besar. Disebutkan dalam hadis,

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya: “Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR Bukhari dan Muslim).

Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Rajab

Saat ini kita berada di tengah-tengah bulan Rajab yang termasuk pada Asyhurul Hurum. Rasulullah menerangkan dalam sebuah hadis bahwa puasa yang paling utama dikerjakan setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan-bulan haram. Oleh karenanya, berpuasa di bulan Rajab memiliki banyak keutamaan.

Meskipun secara khusus tidak ada dalil shahih yang menyatakan tentang anjuran memperbanyak puasa di bulan Rajab, demikian pula keutamaan puasa tiga hari di bulan Rajab. Hanya saja menurut kesepakatan ulama, sebagaimana al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa hadis dhaif masih diperbolehkan untuk dijadikan fadhail al-a’mal

Baca Juga:  Wajibkah Memperbarui Wudhu Karena Memakan Makanan yang Dipanggang?

Sebab pula mestilah para ulama shalihin yang meriwayatkan fadhilah puasa Rajab  mempunyai dasar dan tidak menggunakan nafsunya sendiri dalam menetapkan sesuatu dalil. Seperti salah satunya Imam Al-Ghazali dalam magnum opusnya, Ihya ‘Ulumiddin, juz 3, halaman 431, beliau menyebutkan keutamaan berpuasa di bulan Rajab dengan mengutip dua hadis berikut:

صَوْمُ يَوْمٍ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثِيْنَ مِنْ غَيْرِهِ وَصَوْمُ يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ أَفْضَلُ مِنْ ثَلَاثيِْنَ مِنْ شَهْرِ حَرَامٍ

Artinya: “Satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab) lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. Satu hari berpuasa pada bulan Ramadhan, lebih utama dibanding 30 hari berpuasa pada bulan haram.”

مََنْ صَامَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ شَهْرِ حَرَام الْخَمِيْس وَالْجُمْعَة وَالسَّبْت كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ يَوْمِ عِبَادَةِ تِسْعِمِائَةِ عَامٍ

Artinya: “Barang siapa berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, yaitu hari Kamis, Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.”

Bagi yang ingin mengerjakan puasa Ayyamul Bidh, apabila mengacu kalender tanggal 13, 14, 15 bulan Rajab 1445 Hijriah itu bertepatan dengan tanggal 25, 26, dan 27 Januari 2024.

Untuk niat Puasa Ayyamul Bidh sama seperti puasa sunnah lainnya. Adapun niatnya sebagai berikut: 

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ayyamil bidh lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah Ta’ala.”

 

Rekomendasi

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Berapa Hari Kita Disunnahkan Puasa Rajab?

Refleksi Peristiwa Isra Mi’raj Dalam Tafsir Surah Al-Isra Ayat 1 Refleksi Peristiwa Isra Mi’raj Dalam Tafsir Surah Al-Isra Ayat 1

Hadis Puasa Bulan Rajab termasuk Hadis Maudhu’?

Keutamaan Bersedekah Bulan Rajab Keutamaan Bersedekah Bulan Rajab

Keutamaan Bersedekah di Bulan Rajab yang Perlu Kamu Ketahui

Arti Bulan Rajab Arti Bulan Rajab

Arti Bulan Rajab dan Aneka Keutamaannya

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect