Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah
Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

BincangMuslimah.Com –  KH. Muhammad Ardani bin Ahmad di dalam kitabnya Risalah Haid, Nifas dan Istihadhah mengutip pendapat Syekh Asy Asyarwani bahwa hukum belajar tentang haid, nifas dan istihadhah adalah wajib bagi kaum wanita.

Jika wanita tersebut sudah mempunyai suami, dan suaminya mengerti hukum-hukum haid, nifas dan istihadhah, maka suaminya wajib mengajarkannya. Namun, jika suaminya juga tidak mengerti, maka wanita tersebut wajib pergi untuk belajar kepada orang yang mengerti, dan suaminya haram mencegahnya. Atau suaminya yang pergi belajar, dan kemudian ia mengajarkannya kepada istrinya.

Muhammad Ardani juga menegaskan bahwa hal ini (kewajiban belajar tentang haid, nifas dan istihadhah bagi wanita) harus benar-benar diperhatikan. Sebab, masih banyak wanita yang sudah haid, nifas atau istihadhah, tetapi belum mengerti tentang hukum-hukum yang penting ini. Bahkan banyak yang sudah berumah tangga, baik yang suami maupun istri sama sekali belum mengerti hal ini.

Padahal bab ini sangat kuat hubungannya dengan shalat, puasa, mandi suci, hubungan suami istri dan sebagainya. Sedangkan orang-orang tersebut pada umumnya tidak memperhatikan, tidak mau belajar, atau belum diberi pelajaran oleh gurunya. Lalu siapa yang berdosa?.

Dengan demikian, maka bagi para guru dan orang tua hendaknya memperhatikan pelajaran tentang haid, nifas dan istihadhah atau kewanitaan untuk anak-anak perempuan. Sehingga ketika mereka mengalami haid pertama yang menjadi tanda balignya, mereka sudah sedikit mengetahui dasar-dasar hukumnya. Kemudian, mereka juga akan terus mempelajari hukum-hukum tersebut secara bertahap hingga paham dengan sempurna. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Baca Juga:  PPIM-UIII Gelar Konferensi Internasional Lingkungan dan Agama, Tekankan Jalan Baru Aksi Lingkungan

Rekomendasi

Greening Muhammadiyah dan Pengelolaan Sampah Makanan Greening Muhammadiyah dan Pengelolaan Sampah Makanan

Greening Muhammadiyah dan Pengelolaan Sampah Makanan

Hukum Minum Air Bekas Cucian Kaki Ibu Hukum Minum Air Bekas Cucian Kaki Ibu

Hukum Minum Air Bekas Cucian Kaki Ibu

Cara Anak Muda Muslim Menjawab Krisis Lingkungan

Keutamaan bagi Orang yang Bersholawat Keutamaan bagi Orang yang Bersholawat

Keutamaan bagi Orang yang Bersholawat

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

783 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Greening Muhammadiyah dan Pengelolaan Sampah Makanan Greening Muhammadiyah dan Pengelolaan Sampah Makanan

Greening Muhammadiyah dan Pengelolaan Sampah Makanan

Muslimah Talk

Hukum Minum Air Bekas Cucian Kaki Ibu Hukum Minum Air Bekas Cucian Kaki Ibu

Hukum Minum Air Bekas Cucian Kaki Ibu

Kajian

Cara Anak Muda Muslim Menjawab Krisis Lingkungan

Muslimah Talk

Keutamaan bagi Orang yang Bersholawat Keutamaan bagi Orang yang Bersholawat

Keutamaan bagi Orang yang Bersholawat

Ibadah

Menghirup Jelut, Membilang Rugi: Ketika Karhutla Melumpuhkan Nafas, Dapur, dan Masa Depan Anak Sumatera Menghirup Jelut, Membilang Rugi: Ketika Karhutla Melumpuhkan Nafas, Dapur, dan Masa Depan Anak Sumatera

Menghirup Jelut, Membilang Rugi: Ketika Karhutla Melumpuhkan Nafas, Dapur, dan Masa Depan Anak Sumatera

Muslimah Talk

Pengetahuan Islam dan Keberlanjutan Kosmis dalam Membangun Budaya Pengetahuan Hijau Pengetahuan Islam dan Keberlanjutan Kosmis dalam Membangun Budaya Pengetahuan Hijau

Pengetahuan Islam dan Keberlanjutan Kosmis dalam Membangun Budaya Pengetahuan Hijau

Muslimah Talk

Bertaubat Harus Bersuci Bertaubat Harus Bersuci

Selain karena Hadas dan Najis, Bertaubat Juga Harus Bersuci

Ibadah

Pendapat Empat Mazhab Tentang Hukum Jual Beli Saat Shalat Jumat Berlangsung

Muslimah Daily

Trending

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Pendapat Empat Mazhab Tentang Hukum Jual Beli Saat Shalat Jumat Berlangsung

Muslimah Daily

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Bertaubat Harus Bersuci Bertaubat Harus Bersuci

Selain karena Hadas dan Najis, Bertaubat Juga Harus Bersuci

Ibadah

Connect