Ikuti Kami

Ibadah

Empat Rukun Haji yang Wajib Kamu Tahu

perempuan haid thawaf ifadhah

BincangMuslimah.Com – Haji menurut bahasa adalah “menyengaja sesuatu”. Dalam hukum syar’i, haji artinya menyengaja mengunjungi Baitul Haram (Ka’bah) untuk mengerjakan ibadah. Untuk melaksanakan ibadah haji, kita harus mengetahui rukun beserta perkara-perkara yang wajib dikerjakan selama haji. Berikut ada empat rukun haji yang wajib kamu tahu sebelum melaksanakannya.

Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menyebutkan, rukun haji jumlahnya ada empat, di antaranya;

Pertama, ihram beserta niat, yakni niat masuk (dan mengerjakan amalan amalan) haji.

Kedua, wuquf di Arafah, yang dimaksudkan ialah hadirnya orang yang ihram haji dalam waktu yang sebentar saja setelah tergelincirnya matahari pada hari Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah dengan syarat adanya orang yang wuquf adalah ahli ibadah, bukan orang yang ayam (gila, mabuk,dan hilang ingatan). Waktu wuquf di Arafah, berlangsung sampai datangnya fajar hari raya Qurban, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah.

Ketiga, Thawaf di Baitullah sebanyak 7 kali putaran, dengan memulai dari arah Hajar Aswad, sedangkan Baitullah (Ka’bah) berada di arah kiri orang yang Thawaf, dan ketika berjalan, seluruh badannya lurus dengan Hajar Aswad. Apabila ia memulai dari selain Hajar Aswad, maka hal ini tidak dianggap permulaan.

Keempat, Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 17 kali, sedangkan syaratnya adalah hendaknya seseorang memulai Sa’i dari Shafa dan mengakhirinya di Marwah. Dan perginya dari Shafa dihitung 1 kali, dan kembalinya dari Marwah dihitung 1 kali juga.

Bukit Shafa adalah puncak dari gunung Abi Qubais. Sedangkan bukit marwah adalah nama dari suatu tempat yang sudah terkenal di Makkah.  Adapun Rukun rukun Umrah ada tiga: 1) Ihram. 2) Thawaf. 3) Sa’i.

Baca Juga:  Ini Cara Tepat Memastikan Darah Haid Telah Selesai

Adapun wajib haji ada tiga perkara:

Pertama, ihram dari miqat yang berisikan zamany dan makany. Miqat zamany (ketentuan waktu ihram) apabila disandarkan pada haji adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan Dzulhijjah. Sedangkan bila disandarkan pada umrah, maka miqat zamany adalah sepanjang tahun merupakan waktu melakukan ihram umrah. Miqat makany (ketentuan tempat ihram) haji bagi orang yang bermukim di Makkah, baik penduduk asli atau pengembara.

Bagi orang yang bukan berstatus mukim di Makkah, maka jika orang itu datang dari Tihamatil Yaman, maka miqatnya adalah Yalamlam dan jika orang itu datang dari arah Masyriq, maka miqatnya adalah Dzatu ‘Irqin.

Kedua, melempar tiga jumrah yang dimulai dengan jumrah ula, lantas wustha, kemudian jumrah ‘aqabah. Dan disetiap jumrah harus dilempar dengan tujuh batu kecil, satu demi satu. Jika seseorang melempar dua kerikil dengan satu kali lemparan, maka hal itu di dihitung satu kali lemparan. Andai kata melempar satu batu kerikil untuk 7 kali, maka hal ini sudah mencukupinya. Disyaratkan juga adanya benda yang dibuat melempar adalah batu, tidak boleh dengan lainnya, seperti permata dan kapur.

Ketiga, mencukur atau menggunting rambut. Yang lebih utama bagi laki laki adalah mencukur, dan bagi wanita adalah menggunting. Dalam menggunting rambut, paling sedikit adalah 3 helai rambut kepala, dengan mencukur, menggunting, mencabut, membakar atau memotong. Bagi orang yang tidak punya rambut kepala, ia disunnahkan menggerak- gerakan pengukur di atas kepala. Tidak bisa menggantikan rambut selain rambut kepala, seperti rambut jenggot dan lainnya.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect