Ikuti Kami

Ibadah

Doa Nabi untuk Suami Istri yang Saling Membangunkan Shalat Malam

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

BincangMuslimah.Com – Kehidupan rumah tangga harus dipenuhi kesalingan antara suami istri. Saling membantu dalam mengurus anak, mengurus rumah tangga, maupun dalam urusan ibadah. Berikut adalah sabda Rasulullah saw. yang memberitahukan bahwa rahmat Allah swt. akan turun kepada pasangan yang saling membantu dalam kebaikan terutama dalam urusan ibadah.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِيْ وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ. (رواه ابو داود)

Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Semoga Allah menurunkan rahmat kepada seorang laki-laki yang bangun malam hari kemudian shalat, lalu membangunkan istrinya. Apabila istrinya menolak bangun, ia akan memercikkan air ke wajah istrinya. Semoga Allah juga menurunkan rahmat kepada seorang perempuan yang bangun malam hari kemudian shalat, lalu membangunkan suaminya. Jika suaminya menolak bangun, ia akan memercikkan air ke wajah suaminya.” (H.R. Abu Daud)

Hadis ini juga diriwayatkan oleh imam Ahmad di dalam kitab Al-Musnad, imam Ibnu Hibban di dalam kitab Shahihnya, imam Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahihnya, dan imam Al-Baihaqi di dalam kitab Sunan al-Kubranya. Hadis ini memiliki kualitas Hasan Shahih.

Abdul Mahasin Al-Ibad dalam kitab Syarah Sunan Abi Daud menjelaskan bahwa bagi yang paling rajin dalam beribadah dan lebih cepat bangunnya, baik laki-laki atau perempuan, baik suami atau istri hendaknya ialah yang mendorong pasangannya untuk melakukan hal yang sama.

Sehingga, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah, bukan hanya suami/laki-laki yang menjadi sumber pengetahuan dan kebenaran, tetapi perempuan juga dianjurkan untuk mendorong pada kebaikan dan kebenaran.

Baca Juga:  Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Hadis ini juga menunjukkan bahwa laki-laki/suami dan perempuan/istri masing-masing memiliki kesempatan mendapat rahmat Allah swt. bagi yang mau mengajak kebaikan kepada pasangannya. Mereka pun akan dicatat menjadi orang-orang yang banyak mengingat Allah jika mau melaksanakan shalat dan zikir bersama-sama.

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ، وَأَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَا: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنِ اسْتَيْقَظَ مِنَ اللَّيْلِ وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَصَلَّيَا رَكْعَتَيْنِ جَمِيعًا، كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِيْنَ اللَّهَ كَثِيرًا، وَالذَّاكِرَاتِ» رواه ابو داود.

Abu Said Al-Kudri dan Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang bangun malam dan membangunkan istrinya lalu mereka shalat dua rakaat bersama-sama, maka mereka dicatat di antara orang-orang laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah.” (H.R. Abu Daud)

Selaras dengan hadis tersebut, Allah swt. di dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 35 akan menyiapkan ampunan dan pahala yang besar bagi laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah.

Demikianlah yang seharusnya dilakukan oleh pasangan suami istri. Hendaknya mereka saling membantu dan mengingatkan dalam melakukan kebaikan. Sebagaimana hadis di atas, Allah swt. akan menjamin rahmat, ampunan, dan pahala yang besar untuk masing-masing keduanya, tidak hanya kepada laki-laki saja atau perempuan saja. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect