Ikuti Kami

Ibadah

Dibalik Larangan Makan dan Minum Berdiri dalam Hadis Nabi

Makan dan Minum Berdiri dalam Hadis Nabi

BincangMuslimah.Com – Agama Islam telah memberikan arahan tentang etika ketika makan dan minum. Salah satunya, Nabi mengajarkan untuk makan dan minum dengan tidak berdiri. Apa yang diajarkan oleh syari’at Islam semuanya tentu demi kebaikan manusia itu sendiri.

Rasulullah pernah bersabda,

عن أنس عن النبي ﷺ أنه نهى أن يشرب الرجل قائماً، قال قتادة: فقلنا لأنس: فالأكل؟ قال: ذاك أشر أو أخبث، رواه مسلم.

Dari Anas diriwayatkan bahwa nabi saw. melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri. Qatadah berkata, “Kami lalu bertanya , “Lantas bagaimana halnya dengan makan sambil berdiri?” Nabi pun menjawab, “Tentu itu lebih buruk dan lebih keji lagi.” (HR. Muslim)

Di dalam redaksi yang lain nabi bersabda,

لا يشربنّ أحد منكم قائماً، فمن نسي فليستقئ

Nabi saw. bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian minum sambil berdiri. Barang siapa lupa, maka hendaknya ia memuntahkannya lagi.” (HR. Muslim)

Meskipun dua redaksi hadis ini sama-sama merupakan riwayat imam muslim, namun masing-masing memiliki sedikit perbedaan. Hadis yang pertama merupakan larangan minum dan makan sambil berdiri. Sedangkan yang kedua merupakan solusi bagi yang terlanjur minum sambil berdiri, yaitu dengan memuntahkannya kembali.

Makan dan minum dengan berdiri juga berkaitan erat dengan akhlak, moral, dan etika nilai kesopanan. Dalam budaya masyarakat Indonesia makan berdiri adalah sesuatu yang di pandang buruk dan tercela. Orang tua dulu pun melarang anak-anak makan sambil berdiri dengan nasehat khas mereka, meskipun kadang tak masuk akal. Seperti kata orang Madura misalnya, “Jhe’ ngakan manjheng, degghi’ nase’en buru ka bettes” (Jangan makan sambil berdiri, nanti nasinya turun ke betis).

Meskipun begitu, ternyata medis membenarkan larangan tersebut. Makan dan minum sambil berdiri dapat memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan. Tidak hanya buruk dalam etika.

Baca Juga:  Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Dr. Abduraziq Al-Kailani seorang ilmuan muslim berkata, “Makan dan minum sambil duduk lebih sehat, lebih memuaskan, dan lebih aman. Karena apa yang dimakan dan diminum langsung mengalir melalui dinding lambung dengan perlahan dan lembut.”

Sedangkan minum sambil berdiri, dapat menyebabkan jatuhnya cairan secara tiba-tiba ke dalam lambung. Jika praktik ini sering dilakukan, maka seiring waktu akan menyebabkan gangguan kepada lambung sehingga menyulitkan pencernaan.

Dr. Ibrahim Ar-Rawi dalam bukunya, Buku Pintar Sains Dalam Al-Quran berpendapat bahwa ketika berdiri, keseimbangan pusat-pusat saraf manusia akan berkurang, dan otomatis mengurangi ketenangan. Padahal, ketenangan merupakan syarat terpenting yang harus terpenuhi saat makan dan minum. Ketenangan ini hanya didapat jika seseorang duduk dalam keadaan relaks dan tenang. Dalam posisi duduk, organ pencernaan juga semakin mudah menerima makanan dan minuman.

Kebiasaan makan dan minum sambil berdiri juga dapat membahayakan dinding lambung, sehingga lambung rentan mengalami radang. Para pakar radiologi mengatakan bahwa radang lambung kerap terdapat di area-area lambung yang bisa mendapatkan benturan oleh makanan dan minuman.

Saat berdiri, proses masuknya makanan ke dalam lambung akan sulit dan terkadang menimbulkan rasa nyeri. Tak jarang, orang-orang yang makan dan minum sambil berdiri tidak dapat menikmati makanan dan minuman mereka dengan nyaman.

Namun, ironisnya sekarang tidak sedikit dari kita tidak malu-malu lagi bahkan sudah terbiasa makan dan minum dalam keadaan berdiri. Mudah-mudahan setelah membaca artikel ini kita dapat berlatih untuk menghentikan kebiasaan buruk ini demi menjaga kesehatan alat pencernaan kita.

Semoga bermanfaat. Wallahua’lam…

Rekomendasi

makan sahur azan subuh makan sahur azan subuh

Apakah Boleh Makan Sahur Saat Azan Subuh?

Etika Makan diajarkan anak Etika Makan diajarkan anak

Etika Makan yang Perlu Diajarkan kepada Anak

rasulullah menegur pilih kasih rasulullah menegur pilih kasih

Lupa Membaca Basmalah Sebelum Makan? Baca Doa Ini

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect