BincangMuslimah.Com – Tidak sedikit cara untuk bisa mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Salah satunya adalah menaati perintah Allah Swt. yang direpresentasikan dalam bentuk ibadah yang ikhlas kepada Allah. Praktiknya, sebagai hamba Allah sering kali kita membuat target dalam ibadah.
Di surat Az-Zumar ayat 2, disebutkan bahwa kita diperintahkan untuk ikhlas atau memurnikan diri dalam beribadah kepada Allah.
إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ فَٱعۡبُدِ ٱللَّهَ مُخۡلِصٗا لَّهُ ٱلدِّينَ
Artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”
Imam al-Razi di dalam kitab Mafatih al-Ghaib juz 26 halaman 420 menjelaskan, ikhlas adalah seseorang melakukan atau meninggalkan sesuatu karena semata-mata taat dan menjalankan perintah. Lantas bagaimana jika dalam suatu ibadah kita menargetkan harus beribadah demikian dalam waktu sekian. Misalnya, saya harus menghatamkan Alquran selama 15 hari.
Dalam kasus tersebut, terdapat target waktu yang membuat seseorang harus mengerjakan suatu ibadah dalam waktu yang telah ditentukan. Padahal, ketika seseorang mendadak sibuk atau uzur lainnya tentu ia akan mengerjakan ibadah ini dalam keadaan sulit atau bahkan tidak ikhlas karena terpaksa. Apakah membuat target dalam ibadah semacam ini dibenarkan dalam syariat?
Pada dasarnya, syariat tidak pernah membatasi waktu kapanpun dalam melakukan ibadah yang tidak ditetapkan sejak awal waktunya semisal membaca Alquran. Terlebih jika hal tersebut justru mempersulit seorang hamba karena Allah tidak pernah memberikan sesuatu yang di luar kemampuan hamba-Nya.
Abdullah bin ‘Amr di dalam sebuah riwayat pernah menyebutkan bahwa Rasulullah saw. bersabda untuk membaca Alquran dalam waktu satu bulan. Lalu sahabat menjawab bahwa ia bisa mengkhatamkan lebih cepat dari itu. Rasulullah bersabda, “Khatamkanlah Alquran selama 7 hari dan jangan lebih cepat dari itu.”
Dari kisah ini setidaknya kita bisa melihat bahwa Rasulullah saw sendiri sejatinya tidak pernah menargetkan untuk menghatamkan Alquran dengan cepat. Terlebih Allah Swt. berfirman untuk membaca Alquran dengan tartil (perlahan dan sesuai tajwid) sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Muzammil [73]:4.
Selain itu sebagaimana yang disinggung sebelumnya, sebagai seorang hamba kita seharusnya mengerjakan suatu ibadah dengan ikhlas. Sehingga jika target untuk menghatamkan Alquran dengan cepat yang dibuat justru membuat kita terpaksa dalam beribadah, lebih baik kita membaca Alquran sedikit demi sedikit tetapi rutin dilakukan.
Namun perlu ditegaskan, sebaiknya kita tidak menarget ibadah yang tidak wajib dilakukan atau membuat target yang menjadikan ibadah tersebut justru dikerjakan dengan terpaksa. Sebaliknya, jika target yang dibuat didasari karena ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah maka hal itu lebih baik, selama esensi dalam ibadah tersebut tidak hilang akibat mengejar target waktu tertentu.
Wallahu a’alam
Semoga bermanfaat.