Ikuti Kami

Ibadah

Batalkah Shalat Sambil Menggendong Anak yang Pakai Popok?

Shalat menggendong anak popok

BincangMuslimah.Com – Agar anak tak rewel, terkadang orang tua memilih untuk menggendong anaknya ketika shalat. Karena masih bayi, biasanya anak yang digendongnya itu masih menggunakan popok. Pertanyaannya, apakah shalat sambil menggendong anak yang memakai popok membatalkan shalatnya? 

Terkait masalah ini, perlu diketahui bersama bahwa salah satu hal yang sangat diperhatikan ketika shalat adalah kesucian, baik itu berupa kesucian tempat, tubuh, ataupun pakaian.

Kesucian yang dimaksud di sini adalah kesucian dalam arti bersih dari apapun yang berstatus sebagai najis, baik itu berupa najis ‘ainiyyah seperti kotoran maupun hukmiyyah seperti air kencing yang telah kering.

Dua najis tersebut mempunyai tata cara yang berbeda untuk menghilangkannya sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Fathul Qarib karya Syekh Muhammad bin Qasim:

وكيفية غسل النجاسة إن كانت مشاهدة بالعين، وهي المسماة بالعينية تكون بزوال عينها ومُحاولة زوال أوصافها من طَعْم أو لون أو ريح؛ فإن بقي طَعمُ النجاسة ضرَّ، أو لونٌ أو ريحٌ عسُر زوالُه لم يضر

وإن كانت النجاسة غير مشاهدة وهي المسماة بالحُكمية فيكفي جَرْي الماء على المتنجس بها ولو مرة واحدة.

Artinya: “Adapun tata cara membasuh najis jika najis tersebut bisa dilihat dengan pandangan mata (najis yang seperti ini disebut dengan najis ‘ainiyyah) adalah dengan cara menghilangkan dzatnya serta berupaya untuk menghilangkan sifat-sifatnya yang berupa rasa, warna dan baunya. 

Jika rasa dari najis itu masih tersisa maka itu masih digolongkan sebagai najis, akan tetapi jika yang tersisa hanya warna dan baunya, maka itu masih bisa ditolerir. Jika najis tersebut tidak bisa dilihat (yang disebut sebagai najis hukmiyyah), maka caranya adalah cukup dengan mengalirkan air di atas tempat yang terkena najis tersebut (walaupun hanya dilakukan hanya satu kali).”

Baca Juga:  Doa Setelah Wudhu Ternyata Doa Pembuka Pintu Surga

Di dalam praktik shalat ketika sudah berumah tangga, sering kali ditemukan seorang istri ataupun suami yang melaksanakan shalat sambil menggendong ataupun hanya meletakkan anaknya yang masih sangat belia di atas sajadah. Hal tersebut sangat sering dijumpai dan dilakukan dengan alasan kasih sayang dan untuk membiasakan anaknya untuk ikut shalat 

Namun, yang patut diperhatikan dalam kasus seperti ini adalah anak yang masih belia sudah pasti kencing ataupun BAB di dalam celananya. Padahal, jamak diketahui bahwa kotoran, baik berupa kencing ataupun yang lainnya termasuk kategori najis dan harus dihindari ketika melaksanakan shalat. Kesucian ini berlaku untuk tempat, tubuh, maupun pakaian. 

Meskipun popok mencegah tembusnya kotoran, akan tetapi hal itu tidak menghilangkan status anak sebagai orang yang terkena najis. Oleh karenanya, perlu pengkajian mengenai keabsahan shalat orang yang sambil menggendong atau membawa anak kecil meskipun sudah memakai popok.

Di dalam kitab Qurratul ‘ain bi fatawa as-Syaikh Isma’il az-Zain terdapat keterangan mengenai masalah ini. Di dalam kitab tersebut terdapat sebuah redaksi yang berbunyi:

إذا كان المعلوم أن الصبي يحمل نجاسة ظاهرة فصلاة من يحمله باطلة، وإن لم يكن معلوما ولا مظنونا ظنا غالبا فصلاة من يحمله صحيحة. أما مجرد مماسة لباس الصبي وتعلقه بالمصلي دون أن يحمله فلا تبطل به الصلاة. والله أعلم.

Artinya: “Apabila telah diketahui bahwasanya anak kecil itu membawa najis yang tampak, maka hukum orang yang shalat membawa anak kecil itu adalah batal. Jika anak kecil itu tidak diketahui dan tidak pula diduga (dengan dugaan yang kuat) bahwa dia membawa najis, maka hukum orang yang shalat membawa anak kecil itu adalah sah. 

Baca Juga:  Ibnu Athaillah: Hati-Hati dalam Menerima Pemberian Orang

Adapun hanya menyentuh pakaian anak kecil dan menyangkutkannya kepada orang yang sedang shalat (tanpa dia membawanya), maka hukum shalatnya tidaklah batal. Wallahu a’lam.”

Demikianlah penjelasan mengenai keabsahan shalat sambil menggendong atau membawa anak yang pakai popok. Sebagai orang tua dan ingin menggendong anak ketika shalat, harus perhatikan betul agar anak tidak membawa najis. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect