Ikuti Kami

Ibadah

Batalkah Shalat Sambil Menggendong Anak yang Pakai Popok?

Shalat menggendong anak popok

BincangMuslimah.Com – Agar anak tak rewel, terkadang orang tua memilih untuk menggendong anaknya ketika shalat. Karena masih bayi, biasanya anak yang digendongnya itu masih menggunakan popok. Pertanyaannya, apakah shalat sambil menggendong anak yang memakai popok membatalkan shalatnya? 

Terkait masalah ini, perlu diketahui bersama bahwa salah satu hal yang sangat diperhatikan ketika shalat adalah kesucian, baik itu berupa kesucian tempat, tubuh, ataupun pakaian.

Kesucian yang dimaksud di sini adalah kesucian dalam arti bersih dari apapun yang berstatus sebagai najis, baik itu berupa najis ‘ainiyyah seperti kotoran maupun hukmiyyah seperti air kencing yang telah kering.

Dua najis tersebut mempunyai tata cara yang berbeda untuk menghilangkannya sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Fathul Qarib karya Syekh Muhammad bin Qasim:

وكيفية غسل النجاسة إن كانت مشاهدة بالعين، وهي المسماة بالعينية تكون بزوال عينها ومُحاولة زوال أوصافها من طَعْم أو لون أو ريح؛ فإن بقي طَعمُ النجاسة ضرَّ، أو لونٌ أو ريحٌ عسُر زوالُه لم يضر

وإن كانت النجاسة غير مشاهدة وهي المسماة بالحُكمية فيكفي جَرْي الماء على المتنجس بها ولو مرة واحدة.

Artinya: “Adapun tata cara membasuh najis jika najis tersebut bisa dilihat dengan pandangan mata (najis yang seperti ini disebut dengan najis ‘ainiyyah) adalah dengan cara menghilangkan dzatnya serta berupaya untuk menghilangkan sifat-sifatnya yang berupa rasa, warna dan baunya. 

Jika rasa dari najis itu masih tersisa maka itu masih digolongkan sebagai najis, akan tetapi jika yang tersisa hanya warna dan baunya, maka itu masih bisa ditolerir. Jika najis tersebut tidak bisa dilihat (yang disebut sebagai najis hukmiyyah), maka caranya adalah cukup dengan mengalirkan air di atas tempat yang terkena najis tersebut (walaupun hanya dilakukan hanya satu kali).”

Baca Juga:  7 Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban

Di dalam praktik shalat ketika sudah berumah tangga, sering kali ditemukan seorang istri ataupun suami yang melaksanakan shalat sambil menggendong ataupun hanya meletakkan anaknya yang masih sangat belia di atas sajadah. Hal tersebut sangat sering dijumpai dan dilakukan dengan alasan kasih sayang dan untuk membiasakan anaknya untuk ikut shalat 

Namun, yang patut diperhatikan dalam kasus seperti ini adalah anak yang masih belia sudah pasti kencing ataupun BAB di dalam celananya. Padahal, jamak diketahui bahwa kotoran, baik berupa kencing ataupun yang lainnya termasuk kategori najis dan harus dihindari ketika melaksanakan shalat. Kesucian ini berlaku untuk tempat, tubuh, maupun pakaian. 

Meskipun popok mencegah tembusnya kotoran, akan tetapi hal itu tidak menghilangkan status anak sebagai orang yang terkena najis. Oleh karenanya, perlu pengkajian mengenai keabsahan shalat orang yang sambil menggendong atau membawa anak kecil meskipun sudah memakai popok.

Di dalam kitab Qurratul ‘ain bi fatawa as-Syaikh Isma’il az-Zain terdapat keterangan mengenai masalah ini. Di dalam kitab tersebut terdapat sebuah redaksi yang berbunyi:

إذا كان المعلوم أن الصبي يحمل نجاسة ظاهرة فصلاة من يحمله باطلة، وإن لم يكن معلوما ولا مظنونا ظنا غالبا فصلاة من يحمله صحيحة. أما مجرد مماسة لباس الصبي وتعلقه بالمصلي دون أن يحمله فلا تبطل به الصلاة. والله أعلم.

Artinya: “Apabila telah diketahui bahwasanya anak kecil itu membawa najis yang tampak, maka hukum orang yang shalat membawa anak kecil itu adalah batal. Jika anak kecil itu tidak diketahui dan tidak pula diduga (dengan dugaan yang kuat) bahwa dia membawa najis, maka hukum orang yang shalat membawa anak kecil itu adalah sah. 

Baca Juga:  Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Adapun hanya menyentuh pakaian anak kecil dan menyangkutkannya kepada orang yang sedang shalat (tanpa dia membawanya), maka hukum shalatnya tidaklah batal. Wallahu a’lam.”

Demikianlah penjelasan mengenai keabsahan shalat sambil menggendong atau membawa anak yang pakai popok. Sebagai orang tua dan ingin menggendong anak ketika shalat, harus perhatikan betul agar anak tidak membawa najis. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect