Ikuti Kami

Ibadah

Alasan Sayyidah Aisyah Qada Puasa Ramadan di Bulan Syakban

Siapa Saja yang Orang Boleh Untuk Tidak Puasa?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com – Sya’ban merupakan bulan istimewa dan menjadi muqaddimah untuk bulan Ramadan. Banyak cara yang umat Muslim lakukan untuk menyambut bulan suci tersebut dengan mulai memperbanyak amalan di bulan ini, seperti salah satunya membayar puasa qadha ataupun puasa sunnah.

 

Anjuran Puasa di Bulan Syakban

Berpuasa di bulan Syakban juga telah menjadi kebiasaan yang sering dilakukan Rasulullah. Beliau saw sangat menghargai bulan ini, bahkan banyak riwayat hadis yang menyatakan tentang keutamaan serta amalan yang dianjurkan. Sebagaimana Sayyidah Aisyah meriwayatkan,

Nabi saw. memberikan perhatian terhadap hilal bulan Syakban, tidak sebagaimana perhatian beliau terhadap bulan-bulan lainnya. Kemudian beliau berpuasa ketika melihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan, beliau genapkan Syaban sampai 30 hari.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, dan Abu Dawud)

Dalam riwayat lain, dari Imam al-Bukhari dan Muslim. Sayyidah Aisyah berkata, “Belum pernah Rasulullah berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Syakban. Terkadang hampir beliau berpuasa Syakban sebulan penuh.”

Karena hal itu, kebiasaan berpuasa ini pula dilakukan para istri Rasulullah, termasuk Sayyidah Aisyah. Ummu al-mukminin tersebut memilih qada puasa di bulan Syakban. Abu Salamah menyampaikan dari Sayyidah Aisyah secara langsung bahwa beliau pernah berkata,

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ، قَالَ يَحْيَى: الشُّغْلُ مِنَ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Saya memiliki tanggungan puasa Ramadan, tetapi saya tidak mampu mengqadanya kecuali pada bulan Syakban.” Menurut Yahya, Aisyah mengqada puasanya pada bulan Syakban karena kesibukannya berkhidmah untuk Nabi Muhammad saw.” (Muttafaqun ‘alaih)

 

Perbedaan Pendapat

Beragam pendapat dari ulama tentang alasan Sayyidah Aisyah memilih bulan Syakban, di mana waktunya yang ‘mepet’ dengan Ramadan untuk mengqadha puasanya. Di antaranya ialah menurut Syekh Musthafa Dib al-Bugha dalam Kitab Ta’liq Shahih al-Bukhari dan Syekh Muhammad Fuad Abdul Baqi dalam Shahih Muslim, karena bulan tersebut adalah bulan di mana Rasulullah banyak berpuasa sunnah, sehingga istrinya pun juga mengakhirkan waktu menqada puasanya di bulan Syakban.

Baca Juga:  Bolehkah Memerinci Kriteria Pasangan dalam Doa?

Adapun pada bulan-bulan selain Syakban, Sayyidah Aisyah dan ummu al-mukminin yang lain memaksimalkan untuk berkhidmah dan menyenangkan Rasulullah apabila dibutuhkan. Sebagaimana kita tahu tugas-tugas dakwah Rasul saw. yang cukup berat, sehingga Sayyidah Aisyah dan para isteri lain untuk membantu meringankan tugas mulia tersebut.

Sebagai penutup, dari penjelasan tentang qada puasa Sayyidah Aisyah di bulan Syakban kita bisa mendapat banyak hikmah dan pelajaran. Sebagaimana menukil dari Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, bahwa memperbolehkan untuk mengakhirkan qadha puasa Ramadhan, baik karena uzur maupun tanpa uzur. Namun, pendapat sebagian ulama jika seseorang menunda qada puasa tanpa uzur, maka ia harus segera menunaikannya.

Selain itu, Syakban bisa menjadi bulan latihan untuk memaksimalkan amal ibadah sebelum memasuki bulan Ramadan, sebagaimana Rasulullah dan para istrinya yang memberikan penghormatan luar biasa pada bulan ini di saat kebanyakan orang melupakan bulan ini untuk bersungguh-sungguh dalam beramal. Bulan Syakban juga menjadi bulan riyadhah untuk mengatur waktu antara kesibukan di luar dan khidmah untuk keluarga di sepanjang bulan Ramadhan. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

sayyidah asiyah teladan keimanan sayyidah asiyah teladan keimanan

Sayyidah Asiyah; Teladan dalam Keimanan

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect