Ikuti Kami

Diari

Belajar Menekan Ego dari Kisah Ibnu Abbas dan Zaid bin Tsabit

Zaid bin Tsabit

BincangMuslimah.Com – “Aku akan bermubahalah dengannya!”. Ibnu Abbas tak pernah bercanda dengan kata-katanya.

Menurut istilah, mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah Swt. agar melaknat, membinasakan, atau mengazab pihak yang batil (salah) atau menyalahi pihak yang benar. Mubahalah tentu saja disebut sumpah yang tidak bisa sembarangan diucapkan.

Dengan kalimat yang ia ucapkan barusan, dia menegaskan perbedaan pendapatnya dengan Zaid bin Tsabit tidaklah main-main. Ini tentang hak waris. Ibnu Abbas menetapkan bahwa kakek menjadi penghalang waris bagi saudara mayit sebab kakek disamakan dengan ayah. Sebaliknya, Zaid bin Tsabit menyatakan bahwa kakek tidak dapat menjadi penghalang.

“Apakah Zaid tidak takut kepada Allah?”. Komentarnya di majelis pengajiannya, “Dia samakan cucu laki-laki dengan anak laki-laki tetapi kakek tak dianggap semisal dengan bapak? Demi Allah, ingin rasanya aku bertemu dengan orang-orang yang berbeda pendapat denganku soal waris, lalu sama-sama kami letakkan tangan ini pada sebuah tiang dan bermubahalah, lalu Allah menimpakan laknatnya pada sesiapa yang berdusta!”

Riwayat ini menunjukkan betapa teguhnya Ibnu Abbas pada pendapatnya. Tapi ini masalah furu’,  tentu Zaid bin Tsabit memiliki argumennya sendiri sehingga ia juga teguh pada pendapatnya.

Meskipun berselisih pendapat, namun mereka tidak dibutakan oleh ego masing-masing sehingga tetap bisa saling menghormati dan memuliakan.

Seperti dikisahkan di lain waktu. Dalam riwayat lain diceritakan bahwa suatu hari di Madinah, tepatnya selepas menshalati jenazah ibundanya, Zaib bin Tsabit menunggang keledai. Di waktu bersamaan, tanpa canggung Ibnu Abbas menuntun kekang di belakangnya!

Zad bin Tsabit tampak tak enak hati “Tak perlu kau lakukan itu, lepaskanlah wahai sepupu Rasulullah!”

Ibnu Abbas tersenyum. “Inilah yang Rasul perintahkan pada ulama-ulama kami.”

Ya, sekalipun berselisih, Ibnu Abbas tetap memandang Zaid bin Tsabit sebagai ulama yang sepatutnya dimuliakan. Perbedaan pendapat tak menghalanginya menjalankan perintah Rasulullah untuk senantiasa memuliakan ahli ilmu. Tak ada kesombongan. Tak ada kebencian hati. Ia tuntun kekang keledai Zaid bin Tsabit agar ia tak kesusahan menyeberangi sahara yang panas dan berdebu.

Baca Juga:  Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

“Tunjukkanlah tanganmu wahai putra paman Nabi”, pinta Zaid bin Tsabit. Ibnu Abbas terheran. Tetapi sejurus kemudian ditunjukkan tangannya pada sekertaris Nabi yang mulia itu. Zaid bin Tsabit segera meraihnya. Dia menggenggam erat, lalu mencium tangan Ibnu Abbas penuh ta’dzim.

“Apa ini wahai Sahabat akrab Rasulullah?”, pekik Ibnu Abbas.

“Demikianlah kami diperintahkan pada ahli bait Nabi”. Zaid bin Tsabit menjawabnya dengan senyuman.

Di sini, Zaid menunjukkan kualitas jiwa yang luar biasa,. Ia menunjukkan bahwa semakin tinggi ilmu seseorang, makin terkubur hilang rasa congkak yang ada dalam dirinya. Tak ada kesombongan dan kebesaran hati pada Ibnu Abbas. Justru ia rendahkan hatinya dengan mencium takdzim tangan sepupu baginda Nabi.

Pun begitu juga Ibnu Abbas. Saat Zaid bin Tsabit wafat mendahuluinya, Ibnu Abbas berlinang lirih di samping makamnya mengatakan, “Duhai telah pergi (sebagian) ilmu Allah”. Kisah ini diceritakan oleh as-Sya’bi sebagaimana dikutip Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari dalam Irsyad al-Mu’minin ila Sirat as-Sayyid al-Mursalin wa man tabi’ahum min as-Shahabah wa at-Tabi’in yang dihimpun dalam Irsyad as-Sari.

Demikianlah, para sahabat nabi mengajarkan kita sikap saling memuliakan bahkan pada orang yang berbeda pandangan dengan kita sekalipun. Akhlak mulia yang dicontohkan para sahabat terdahulu merupakan akhlak terindah yang sepertinya terlihat sepele, namun sangat sulit untuk dipraktekkan sehari-hari. Semoga dengan ini, kita dapat meneladani keindakhan akhlak dan keluhuran budi pekerti yang dimiliki oleh para pejuang Islam dan para kekasih-kekasih Nabi. Ingatlah, ilmu tanpa adab sama dengan buta, ilmu tanpa akhlak sama dengan alpa. Wallahu A’lam bis shawab…

Rekomendasi

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Kisah Ummu Mahjan, Masuk Surga Sebab Memungut Sampah di Masjid

Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis Semua Sahabat Meriwayatkan Hadis

Apakah Semua Sahabat Bisa Meriwayatkan Hadis?

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect