Ikuti Kami

Berita

Yang Berbeda dari KUPI II: Ulama Perempuan Membahas Isu Lingkungan

kupi 2 isu lingkungan

BincangMuslimah.Com – Setelah perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama di Cirebon lima tahun lalu, tepatnya pada tahun 2017, KUPI II kembali dilaksanakan pada 23-26 November di Semarang dan Jepara. Ada beberapa isu yang berbeda antara KUPI I dan II salah satunya adalah pembahasan isu lingkungan oleh ulama perempuan.

Nyai Badriyah Fayumi menjelaskan, saat Konferensi Pers yang dilakukan di sela-sela Konferensi Internasional, tentang isu ekologi yang akhirnya dibahas di KUPI 2. Isu tersebut bertemakan “Peran Perempuan dalam Menjaga Lingkungan dan Pengelolaan Sampah”. Beliau mengatakan, ini bukan sekedar atau sebatas teori semata. Tapi juga akan menghadirkan ulama-ulama praktisi lingkungan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang lingkungan.

Beliau mengakui, bahwa KUPI belum maksimal melakukan transformasi sosial di bidang lingkungan, terutama setelah terlaksanakannya KUPI 1 di Cirebon. Itu dikarenakan keterbatasan SDM yang memiliki keahlian di bidang lingkungan. Pada pelaksanaan KUPI sebelumnya masih fokus pada peneguhan eksistensi dan peran ulama perempuan, belum pada upaya peneguhan dan peran-peran lainnya.

Pada perhelatan KUPI pertama di Cirebon pada tahun 2017 di pesantren Kebon Jambu dan mengundang perwakilan 9 negara. Sedangkan pada perhelatan KUPI 2, ada beberapa perwakilan dari 31 negara di dunia. 

“Ulama perempuan sebetulnya sudah banyak yang mempraktikkan mengenai keselamatan lingkungan, terutama di beberapa pesantren. Nah itu bisa dishare nanti,” tegas Bu Nyai Badriyah. 

Pungkasnya lagi, isu ini sebetulnya sudah lama menjadi kekhawatiran banyak orang, terutama Indonesia, negara yang memproduksi begitu banyak sampah. Kemudian, banyak dari para tokoh KUPI yang tergerak dan tersentuh untuk membahasnya. Dorongan ini berlandaskan pada panggilan iman yang merujuk pada dalil-dalil teologis yang kemudian mendorong KUPI untuk melakukan perubahan di bidang lingkungan. 

Baca Juga:  AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

Di sinilah, KUPI akan hadir membahas sekaligus mencari solusi dari permasalahan isu lingkungan demi keselamatan bumi. Tidak hanya membahasna secara teori, tapi juga menganalisis penyebab dan dampaknya bersama praktisi dari kalangan ulama perempuan dan juga mendorong perubahan dengan melakukan kerja-kerja nyata menuju lingkungan yang lebih sehat dan nyaman demi kesejahteraan anak cucu.

Rekomendasi

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

kampanye pernikahan anak kampanye pernikahan anak

Soroti Aisha Wedding Terkait Pernikahan Anak, Berikut 3 Pernyataan KUPI

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect