BincangMuslimah.Com – Ketika Azerbaijan masih memandang jilbab sebagai ancaman terhadap prinsip sekularisme dan membiarkan isu tersebut memicu gejolak sosial, Indonesia justru berhasil mengubah jilbab dan busana Muslim (modest fashion) menjadi industri global yang bernilai ekonomi tinggi. Industri ini tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi juga membuka jutaan lapangan kerja dan memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.
Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Paramadina sekaligus Peneliti Junior CSED INDEF, Imas Damayanti, menyayangkan berbagai pembatasan terhadap penggunaan jilbab di Azerbaijan. Menurutnya, sebuah negara seharusnya tidak memandang jilbab sebagai ancaman. Sebaliknya, jilbab dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi sekaligus instrumen soft power yang memperkuat pengaruh suatu bangsa.
“Jilbab itu bukan ancaman. Jika dilihat dari perspektif ekonomi, jilbab justru dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi dan soft power bagi sebuah negara. Indonesia telah membuktikannya melalui perkembangan industri modest fashion yang sangat baik,” kata Imas.
Menurut Imas, gejolak yang muncul di Azerbaijan menunjukkan bahwa sebagian kalangan masih menempatkan jilbab dalam ruang pertarungan ideologi yang sensitif. Akibatnya, negara tersebut belum melihat jilbab sebagai bagian dari industri modest fashion yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara inklusif.
Padahal, dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, Azerbaijan memiliki modal besar untuk mengembangkan industri modest fashion. Alih-alih menerapkan pembatasan yang represif, negara itu dapat mencontoh Indonesia yang telah memosisikan diri sebagai salah satu pusat tren modest fashion dunia.
Pasar Modest Fashion Global Terus Bertumbuh
Imas mengatakan Indonesia terus memperkuat perannya dalam membangun ekosistem modest fashion global. Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 mencatat konsumsi busana Muslim dunia mencapai 327 miliar dolar AS pada 2023. Diperkirakan meningkat menjadi 433 miliar dolar AS pada 2028.
Di tengah pertumbuhan pasar tersebut, Indonesia berhasil menempatkan diri sebagai eksportir modest fashion terbesar ketujuh di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana negara dengan keragaman budaya dan agama mampu menjadikan jilbab sebagai bagian dari perputaran ekonomi yang inklusif,” tegasnya.
Tantangan Sekularisme dan Peluang Industri Halal
Lebih lanjut, Imas menilai kecenderungan proteksionisme berbasis sekularisme yang berkembang di Azerbaijan dapat menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri halal global. Kebijakan yang membatasi ekspresi keagamaan, termasuk cara berpakaian, berpotensi mempersempit akses pasar bagi produk modest fashion Muslim di sejumlah negara.
“Tekanan sosial dan politik yang terjadi di Azerbaijan perlu kita cermati bersama. Terutama oleh pelaku industri modest fashion agar lebih jeli membaca pasar,” ujarnya.
Peluang bagi Desainer Indonesia
Di sisi lain, Imas melihat situasi tersebut juga membuka peluang bagi desainer Indonesia untuk menghadirkan konsep universal sharia modest fashion. Yakni desain busana yang dapat diterima lintas budaya tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.
Menurutnya, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan penguatan diplomasi negara-negara Muslim untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan terbuka di tengah dinamika sosial-politik global.
