Ikuti Kami

Berita

KUPI Desak Penegakan Konstitusi dan Integritas Negara

KUPI Konstitusi Integritas Negara

BincangMuslimah.Com – Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengeluarkan pernyataan resmi menuntut penegakan konstitusi dan integritas negara. Tuntutan ini merespon situasi politik yang sedang dihadapi Indonesia, terutama setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). 

Dalam pernyataannya, KUPI menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi peradaban yang bermartabat dan keadilan hakiki.

Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), yang dalam fatwa-fatwanya sejak tahun 2017, merujuk pada alquran, hadis, aqwal ilama, dan Konstitusi Republik Indonesia, berkomitmen untuk terus berjuang dan berkhidmah bagi peradaban yang bermartabat dan berkeadilan hakiki,” dilansir dari kupi.or.id, Kamis [22/08/2024].

Jaringan KUPI menyoroti tiga poin utama dalam tuntutannya:

Pertama, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas krisis integritas dan konstitusi yang dipertontonkan para penyelenggara negara, terutama dalam kaitannya dengan peralihan kekuasaan, mulai dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan sekarang pemilihan calon kepala daerah.

Kedua, menuntut semua penyelenggara negara untuk mengutamakan kepentingan rakyat, bukan keluarga, sekelompok orang, dan golongan, dengan kembali menjunjung tinggi kedaulatan konstitusi dan berpolitik secara berintegritas, di antaranya dengan tidak membuat undang-undang secara ugal-ugalan mengabaikan etika publik dan hati nurangi bangsa.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh elemen bangsa yang masih tertuntun hati nurani, untuk bersama-sama ikut mengawal norma-norma etis, integritas, dan konstitusi dalam kehidupan berbangsa, di antaranya adalah substansi putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & No.70/PUU-XXII/2024 tentang PILKADA, dengan menolak pembangkangan DPR, Pemerintah, KPU, dan institusi apapun yang bekerja mengabaikan etika publik dan hati nurani bangsa. 

Jaringan KUPI menegaskan bahwa upaya penegakan konstitusi dan integritas harus menjadi prioritas bersama demi menjaga keadilan dan stabilitas negara. Mereka berkomitmen untuk terus mengawasi dan memperjuangkan penerapan norma-norma konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Artikel 3rd ICROM 2024

Pernyataan ini diharapkan dapat memicu diskusi yang konstruktif dan tindakan nyata dari berbagai pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi yang berlaku.

Rekomendasi

Kemerdekaan dan Kedaulatan Rakyat dalam Islam

Seminar Indonesia Rumah Bersama Seminar Indonesia Rumah Bersama

Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

KUPI Maklumat Politik KUPI Maklumat Politik

Jelang Pesta Demokrasi, KUPI Suarakan 5 Maklumat Politik

ulama perempuan kupi ii ulama perempuan kupi ii

Peran Ulama Perempuan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

15 Komentar

15 Comments

Komentari

Terbaru

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Keluarga

Melatih Kemandirian Anak Melatih Kemandirian Anak

Parenting Islami ; Bagaimana Cara Mendidik Anak Untuk Perempuan Karir?

Keluarga

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Connect