Ikuti Kami

Berita

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

hisab rukyat perbedaan hasil
Credit: Photo from Bimas Islam

BincangMuslimah.Com – Pada Kamis (31/03/2022), tim Bincang Syariah berhasil melakukan diskusi dengan Ismail Fahmi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah dari Kementerian Agama. Di sesi ini, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, beliau menjelaskan tentang alasan perbedaan hasil penentuan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Terutama apa yang ditetapkan oleh pemerintah, kadangkala hasilnya tidak sama dengan beberapa ormas lain.

Beliau membuka dengan menyatakan bahwa perbedaan adalah hal yang niscaya. Demikian Allah menetapkan hal itu dan harus diterima serta dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan perdebatan.

Terkait hal perhitungan tahun Hijriah, penentuan awal bulan dalam Islam dilakukan dengan dua cara yaitu hisab (perhitungan)  dan rukyatul hilal (melihat hilal). Beberapa ormas memiliki metode yang beragam. Ada yang dengan hisab murni tanpa melihat hilal, atau sebaliknya. Dan ada yang menggabungkan keduanya.

Adapun metode yang digunakan oleh Kemenag adalah Imkanur Rukyat atau Visibilitas Hilal. Yaitu, dengan memastikan posisi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 (sudut yang dibentuk oleh posisi planet terhadap Matahari dan Bumi saat mengorbit). 

Metode ini juga disepakati oleh Kemenag Brunei dan Singapura. Dua negara tersebut memastikan bahwa metode ini adalah metode yang tepat.

Beberapa ormas lain bahkan memiliki metode perhitungan yang berbeda, bahkan ada yang dengan pengukuran laut dan lain-lain. Maka dari itu, pemerintahan memfasilitasi perhitungan ini yang melibatkan seluruh ormas Islam. Tidak hanya itu, mereka juga menggaet ahli astronom dan ilmu falak. 

Sebelum musyawarah dalam sidang isbat, seluruh ormas melaporkan perhitungannya dan laporan hilalnya masing-masing. Dalam sidang ini, berbagai tanggapan pun diperdengarkan. Maka forum ini sangat penting karena mengedepankan musyawarah bersama para ulama dan pakar. 

Baca Juga:  Komnas Perempuan Luncurkan Instrumen Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

Mendengar penjelasan tersebut, kita mendapat informasi bahwa setiap ormas memiliki metodenya masing-masing dalam melakukan perhitungan tanggal hijriah. Maka dari itu, Kemenag hadir untuk mengatur perbedaan tersebut.

Imbuhnya, Ismail Fahmi memperkirakan bahwa tahun ini ada kemungkinan perbedaan hasil perhitungan Ramadhan dan Idul Fitri. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan kalau bisa disepakati oleh seluruh ormas maka akan mengikuti hasil yang sama. 

Beliau menghimbau agar keputusan sidang ini bisa dilaksanakan dan disepakati bersama, sehingga kelompok Islam lainnya bisa melaksanakan puasa dan Idul Fitri di hari yang sama. Dengan konsep mematuhi peraturan pemerintah yang tercantum pada surat an-Nisa ayat 59, 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu.

Pak Ismail Fahmi juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang dilakukan tertutup dan tidak ditayangkan di publik adalah karena dalam sidang tidak sedikit ada perdebatan dan perbedaan. Jika hal itu diperlihatkan maka akan menimbulkan kesalahpahaman, terlebih di era pengguna media sosial yang tinggi saat ini. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah perpecahan, karena tidak semua orang memahami bahwa perdebatan ilmiah adalah hal biasa. Maka hal yang ditampilkan adalah hasilnya. 

Pak Ismail Fahmi berharap apapun keputusan pemerintah bisa menjadi kesepakatan bersama. Jika berbeda, diharapkan masyarakat agar tetap berada dalam kerukunan dan persatuan. 

MUI pun telah menerbitkan fatwa pada 2004 yang berisi imbauan untuk masyarakat agar mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan waktu awal Ramadhan dan Idul Fitri.

Demikian keterangan dari Pak Ismail Fahmi, selaku Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah tentang alasan adanya perbedaan hasil perhitungan awal Ramadhan dan Idul Fitri. 

Baca Juga:  Hukum Mengucapkan Taqabbalallahu Minna wa Minkum saat Hari Lebaran

 

Rekomendasi

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak? Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Apa yang Dimaksud dengan Nuzulul Quran?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect