Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini ramai di pemberitaan terkait temuan komunitas Facebook yang berisikan pengalaman ‘melecehkan’ anak di bawah umur. Yang membuat bulu kuduk meremang adalah pelaku adalah orang tua, atau bertalian darah dengan korban. Tidak sampai di sana, berita tersebut menampilkan jika grup Facebook tersebut berisikan orang-orang yang memiliki fantasi seksual dengan keluarga sekandung.

Secara blak-blakan, anggota di grup ini mendeskripsikan kejahatan keji yang sudah mereka lakukan, lalu mengunggah foto korban yang notabene masih anak-anak di bawah umur. Sulit dipercaya, dari unggahan mereka tersebut, diduga korban kemungkinan masih bayi atau berusia di bawah lima tahun.

Mengerikannya, grup komunitas yang berada di Facebook ini telah memiliki lebih 30 ribu anggota. Isi posting-an di dalamnya menjadi tanda adanya penyimpangan seksual yang terjadi di sekitar kita. Dan anggota yang bergabung di dalamnya berani sekaligus mendukung penyimpangan seksual tersebut.

Pemberitaan ini telah menjadi pusat perhatian bagi ribuan masyarakat. Karena grup ini mengandung niat yang keji dan membahayakan anak di bawah umur. Tidak sedikit netizen yang mendesak pihak kepolisian untuk mengusut temuan ini dengan serius. Terlebih pelecehan seksual adalah pelanggaran serius yang bisa mengancam hak dan keamanan anak, baik secara fisik dan psikis.

Temuan kasus grup ini juga menjadi pertanda ancaman eksploitasi dan kekerasan seksual pada anak, tidak hanya di lingkungan publik, tapi juga ranah privat seperti rumah. Ironinya, niat jahat ini pun ditunjukkan secara terang-terangan lewat unggahan media sosial. Dan tentu saja, bisa dilihat oleh seluruh kalangan. Akan sangat disayangkan jika kasus ini tidak mendapat perhatian serius bagi instansi terkait.

 

Baca Juga:  Kim Ji-Young, Born 1982, Menggambarkan Patriarki Melalui Film

Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Tidak hanya geram, keberadaan grup Facebook yang berisi para ‘predator’ ini mungkin telah mengguncangkan hati sebagian besar masyarakat kita. Bagaimana penyimpangan hingga kekerasan seksual yang mengarah pada pedofilia hingga inses ini ternyata bisa ditemukan di rumah. Di mana rumah seharusnya menjadi ruang aman untuk anak-anak.

Orang-orang di dalam rumah yang seharusnya memberikan kasih sayang, kenyamanan dan keamanan justru berpotensi menjadi ‘predator’. Tentu kita tidak bisa membayangkan, mata kecil penuh pengharapan dari mereka harus meredup ulah para pelaku yang tidak memiliki perasaan.

Masa depan anak-anak tersebut pun berisiko tercerabut dari orang yang harusnya menjadi pelindung mereka. Bagaimana anak bisa tumbuh kembang dengan baik jika ancaman ada di dekat mereka. Tentunya pemberitaan di atas menjadi catatan buruk di perayaan Hari Keluarga Internasional yang selalu setiap 15 Mei ini. Lantas bagaimana menciptakan ruang yang aman bagi anak? Tentu pertanyaan ini menjadi sebuah masalah yang sulit dijawab dan diimplementasikan.

Namun, sudah sepatutnya memprioritaskan kesiapan orang dewasa sebelum menjadi orang tua rasa-rasanya. Tidak hanya kematangan secara fisik dan mental, sebagai orang dewasa, juga tidak perlu ragu meminta pertolongan pada ahlinya jika merasa memiliki ‘kerentanan’ secara kejiwaan.

Orang tua juga harus sadar betul jika ‘menghadirkan’ anak di tengah-tengah kita melahirkan tanggung jawab baru untuk melindungi anak dari kekerasan. Dan memastikan anak mendapatkan dukungan perkembangan fisik, emosi dan sosial mereka.

Selain itu, keluarga atau orang dewasa di sekitar anak dituntut untuk adaptif dan melek dengan perkembangan teknologi saat ini. Terakhir, orang tua juga didesak untuk menciptakan ruang aman di dunia digital bagi anak dan mampu menavigasi diri saat mereka berselancar di dunia maya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect