Ikuti Kami

Ibadah

Pentingnya Bermazhab dalam Islam

gettyimages.com

BincangSyariah.Com- Sebagian dari kita pasti masih bingung mengenai apa itu mazhab. Mengapa harus ada di dalam Islam? Apa pentingnya dalam Islam? dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain seputar mazhab.

Pengertian

Mazhab berasal dari bahasa Arab مذاهب أى طريقة اى قصد  yang berarti jalan atau arah tujuan. Secara istilah merupakan cara yang ditempuh seseorang dalam mencapai suatu tujuan. (Kitab Madzhab Ahlu Sunna wal Jama’ah fi Akidah, hal 3). Kemudian, dalam KBBI, aliran mengenai hukum fikih yang menjadi ikutan umat Islam.

Perlu kita ketahui sebelumnya, pada zaman Nabi, tentunya tidak ada mazhab dalam Islam. Hal ini mulai muncul setelah meninggalnya Nabi. Karena semasa hidupnya, Nabi menjadi pusat umatnya, beliau yang menjadi rujukan semua pertanyaan baik dalam permasalahan akidah, fikih, muamalah dan masih banyak lagi. Setelah meninggalnya Nabi, umat muslim kehilangan sosok yang menjadi rujukan pertanyaan, dengan begini muncullah mazhab dalam agama.

Asal-usul mazhab

Madzhab sendiri sudah ada semenjak di zaman sahabat. Sebagaimana Sayyidah Aisyah, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar, mereka menjadi rujukan setelah wafatnya Nabi. Mereka menjadi pengganti Nabi dalam membantu umat muslim memahami nas-nas agama dan menjadi rujukan ketika terjadi permasalahan yang baru.

Kemudian, di masa tabi’in, tersebar dengan sesuai dengan tempat; Madinah dan Kuffah. Kemudian pada abad ke-2 hingga abad 4 hijrah masa keemasan bagi para mujtahid fikih, yang melahirkan madzhab yang kita kenal; Mazhab Imam Syafi’i,  Imam Maliki, Imam Hanbal, dan Imam Hanafi.

Adanya Perbedaan Madzhab

Munculnya perbedaan dalam hasil yang diputuskan oleh imam adalah hal yang wajar. Sebagaimana menurut Syekh Khafif, bahwasannnya beliau menuliskan sebuah buku yang berisi penyebab adanya perbedaan dalam pandangaan para mazhab. Kemudian Imam Al-Dahlawi, dalam kitabnya Al-Innsaf fi Bayan Asbabil Ikhtilaf,  juga menyebutkan adanya perbedaan pandangan dalam mazhab, karena hal ini adalah wajar. Sebagaimana hadis nabi berikut,

Baca Juga:  Mengapa Puasa Syawal Enam Hari Disebut Seperti Puasa Setahun?

 رحمة الأمة في إختلاف الأئمة

Artinya: Rahmatnya umat mengenai perbedaan para Imam.

Ada beberapa alasan yang menjadikan latar belakang ijtihad para Imam ini berbeda.

Pertama, perbedaan dalam memahami nas. Seperti yang kita tahu, bahwa maknaa Alquran begitu luas. Ketika Nabi masih hidup, acuan umat Muslim hanya satu, kepada Nabi saja. Ketika beliau meninggal. Digantikan oleh para sahabat, yang mana setiap orang mempunya cara ijtihhad masing-masing.

Kedua, perbedaaan dalam memahami Sunnah. Perebedaan ini biasanya dalam menentukan kedudukan suatu hadis, hadis tersebut bisa masuk ke dalam hadis yang sahih maupun lemah. Yang mana hal ini juga menimbulkan adanya perbedaan hasil ijtihad.

Ketiga, perbedaan melalui kondisi dan situasi. Sebagaimana contohnya Imam Syafi’i dan Imam Maliki. Latar belakang kondisi ini yang menghasilkan ijtihad yang berbeda. Imam Syafi’i lahir di Irak, di mana Irak jauh dari peradaban Islam pada saat itu. Kemudian Imam Syafi’i dituntut untuk menggunakan ijtihad hukum melalui penalaran dan rasionalitas. Di mana, beliau tetap dituntut untuk menghasilkan hukum meski jauh dari sumber Alquran dan Sunnah yang berada di kawasan Hijaz.

Kemudian Imam Maliki, karena beliau berada di kaawasan Hijaz, yang mana daerah tersebut dekat dengan sumber Alquran dan Sunnah, maka beliau lebih banyak berijtihad dari Alquran dan Sunnah dan jarang menggunakan penalaran.

Pentingnya mazhab

Mazhab dalam beragama adalah hal paling fundamental, karena umat muslim tidak mampu memahami perintah dan larangan Allah yang terkandung di dalam nas-nas. Maka dari itu, fungsi dari adanya mazhab adalah menuntun umat muslim dalam menjalankan hal-hal mendetail mengenai masalah agama, baik dari akidah, fikih dan lainnya.

Demikianlah makna mazhab dan urgensinya bagi umat muslim. Karena kita belum mampu berijtihad dengan baik, maka mengikuti mazhab dalam masalah ibadah dan akidah adalah hal yang paling tepat.

Baca Juga:  Ini Hikmah dari Delapan Gerakan Shalat Lima Waktu

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan? Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Diutamakan?

Antara Jamaah dan Khusu’, Mana yang Lebih Utama?

Ibadah

Surah Yasin 10-11 Surah Yasin 10-11

Tadabbur Surah Yasin Ayat 10-11: Rasul Berdakwah dengan Kasih Sayang

Kajian

Waspadai Child Grooming! Bukan Untuk di Normalisasikan

Keluarga

konsep keluarga konsep keluarga

Tips Mendidik Anak dengan Bahagia

Keluarga

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Hukum Menggunakan Mahar Sebagai Modal Usaha

Keluarga

Apakah Meninggalkan Shalat Jumat 3 kali Dihukumi Kafir?

Ibadah

Apa yang Harus Dilakukan Apabila Merasa Keluar Angin Saat Shalat?

Kajian

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Connect