BincangMuslimah.Com – Pada abad ke-19 banyak budaya dan masyarakat di seluruh dunia meyakini bahwa wanita yang menentukan jenis kelamin bayi. Keyakinan ini berdasarkan anggapan bahwa rahim wanita memiliki peran dominan dalam menentukan apakah bayi yang lahir adalah laki-laki atau perempuan.
Di dalam al-Quran tenyata telah menjelaskan jauh sebelum ilmu genetika modern berkembang. Terdapat sebuah ayat yang menyatakan bahwa penentu jenis kelamin bayi adalah spermatozoa yang berasal dari air mani laki-laki. Allah berfirman dalam Surah an-Najm ayat 45-46
وَاَنَّهٗ خَلَقَ الزَّوۡجَيۡنِ الذَّكَرَ وَالۡاُنۡثٰىۙ 45
dan sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan.
مِنْ نُطْفَةٍ إِذَا تُمْنَىٰ 46
dari mani, apabila dipancarkan.
Penentuan Jenis Kelamin Bayi Menurut Sains
Hasil penemuan ilmu genetika abad 20 menjelaskan bahwa yang menentukan jenis kelamin seorang bayi adalah air mani dari pria. Pada pembentukan jenis kelamin dapat terlihat saat terjadinya pertemuan sel sperma dengan sel ovum.
Jika yang membuahi sel ovum adalah sel sperma yang membawa kromosom X maka akan terbentuk individu dengan jenis kelamin wanita ( X X ). jika yang membuahi sel ovum adalah sel sperma yang membawa kromosom Y maka akan terbentuk individu dengan jenis kelamin pria ( X Y ).
Kemudian, mengetahui jenis kelamin hanya dapat melalui pemeriksaan fisik yakni USG pada minggu ke-21 kehamilan perempuan. Sehingga dengan jelas dapat melihat jelas jenis kelamin bayi yang sudah terbentuk sempurna baik calon bayi laki-laki maupun perempuan.
Penentuan jenis kelamin bayi menurut al-Quran
Dalam kitab Tafsir al-Quran Li Ibni Katsir, oleh Imam Ibnu Katsir menjelaskan tafsiran surah an-Najm ayat 45-46 mengenai air mani (nutfah). Bahwasannya air mani itu berasal dari air yang hina kemudian menjadi segumpal darah lalu Allah menyempurnakan ciptaannya menjadi berpasangan laki-laki dan perempuan, yang demikian itu telah mumpunyai takdir untuk hidup dan matinya.
Menurut Thanthawi Jawhari, Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Buya Hamka dan Quraish Shihab, yang menjelaskan tentang penetuan jenis kelamin bayi atau janin ditentukan dengan nutfah (air mani) yang menjadi penentu yang berasal dari ayah sebagai pemegang dua jenis kromosom yaitu X dan Y apabila air mani itu dipancarkan ke dalam rahim.
Dengan demikian, ayat ini merupakan salah satu bentuk kemukjizatan al-Quran yang sejak dini telah mengungkap suatu fakta sebelum ilmu pengetahuan menemukannya. Yakni bahwa yang menentukan jenis kelamin pada bayi adalah spermatozoa pada laki-laki.
4 Comments