Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

berhubungan seksual istri hamil
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kehamilan adalah periode penting dalam kehidupan seorang perempuan yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus. Perempuan hamil kadang mengalami berbagai kepayahan saat kehamilannya. Hal ini setara dengan penafsiran Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkamil Quran pada surat Luqman ayat 14 tentang kepayahan yang dirasakan ibu hamil, dengan diksi “wahnan ’ala wahnin” yang dapat diartikan sebagai kelemahan yang bertambah-tambah. Beliau berkata bahwa ibu yang sedang hamil setiap hari akan semakin lemah.

Ayat tersebut menunjukkan bahwa sudah semestinya perempuan hamil diperlakukan secara lebih baik. Dari keterangan di atas, apakah juga mencakup ketidakbolehan berhubungan seksual dengan istri yang sedang hamil? 

Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai apakah suami boleh berhubungan seksual dengan istri yang sedang hamil. Ada yang menyatakan bahwa hal ini makruh, dengan mengutip hadis riwayat Asma binti Yazid bin as-Sakan yang menegaskan bahaya menggauli istri saat hamil.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ بْنِ السَّكَنِ قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: لاَ تَقْتُلُوا أَوْلاَدَكُمْ سِرًّا، فَإِنَّ الْغَيْلَ يُدْرِكُ الْفَارِسَ فَيُدَعْثِرُهُ عَنْ فَرَسِهِ

Artinya: Diriwayatkan dari Asma binti Yazid bin As-Sakan, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Jangan kalian bunuh anak-anak kalian secara rahasia. Sungguh perbuatan ghail (menggauli istri saat menyusui atau hamil) menemui seorang penunggang kuda, lalu ia menjatuhkannya dari kudanya. (HR. Abu Dawud).

Al-Mula Ali al-Qari Mirqatul Mafatih menjelaskan maksud hadits ini adalah bahwa ketika perempuan disetubuhi dalam kondisi hamil, maka air susunya akan rusak (tidak berkualitas), dan bila anak tumbuh dengan asupan air susu seperti itu maka akan berpengaruh buruk pada tubuhnya. Kemudian ketika ia dewasa dan naik kuda maka akan terjatuh karenanya. Sehingga hal tersebut seperti membunuhnya. 

Baca Juga:  Persis dan Muhammadiyah Tak Wajibkan Cadar bagi Muslimah

Namun, kebanyakan mayoritas ulama membolehkan berhubungan seksual dengan istri yang hamil. Mereka mengacu pada hadis lain yang menceritakan Rasulullah saw. memberi izin kepada seorang yang ingin melakukan coitus interruptus karena menyayangi anaknya.

 

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ أَخْبَرَ وَالِدَهُ سَعْدَ بْنَ أَبِى وَقَّاصٍ أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: إِنِّى أَعْزِلُ عَنِ امْرَأَتِى. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: لِمَ تَفْعَلُ ذَلِكَ؟ فَقَالَ الرَّجُلُ أُشْفِقُ عَلَى وَلَدِهَا أَوْ عَلَى أَوْلاَدِهَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: لَوْ كَانَ ذَلِكَ ضَارًّا ضَرَّ فَارِسَ وَالرُّومَ. (رواه مسلم)

Artinya: Diriwayatkan dari Amir bin Sa’ad bahwa Usamah bin Zaid mengabari ayahnya, yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash, sungguh ada seorang lelaki mendatangi Rasulullah saw. dan berkata: “Aku meng-’azl (mengeluarkan sperma di luar rahim) dari istriku”. Lalu Rasulullah saw. bersabda: “Mengapa kamu lakukan itu?” Lelaki itu menjawab: “Aku menyayangi anaknya atau anak-anaknya”. Lalu Rasulullah saw. bersabda: “Andaikan hal itu membahayakan, niscaya sudah membahayakan orang Persi dan Romawi.” (HR. Muslim). 

Menurut Imam Abu Ja’far at-Thahawi di dalam hadits ini terdapat kebolehan menggauli para istri yang sedang hamil. Di antara ulama mazhab Syafi’i yang membolehkannya secara terang-terangan adalah al-Khatib as-Syirbini. Dalam karyanya Mughnil Muhtaj, ia menyatakan bahwa tidak haram menyetubuhi perempuan hamil dan menyusui. 

ولا يحرم وطء الحامل والمرضع

Artinya: Dan tidak haram menyetubuhi perempuan hamil dan menyusui


Dengan demikian, meskipun terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama mengenai kebolehan berhubungan iseksual dengan istri yang sedang hamil, keseluruhan pemahaman menekankan pentingnya memberikan perlakuan yang lebih baik terhadap wanita hamil serta perlunya memperhatikan kondisi dan kesejahteraan mereka selama masa kehamilan. Hal ini menggarisbawahi bahwa kehamilan merupakan fase yang memerlukan perhatian khusus dan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan kondisi ibu dan janin. 

Rekomendasi

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect