Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memberi Hutang dalam Islam

hukum memberi hutang
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Memberi hutang merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membantu sesama. Tidak hanya sunnah, ternyata hukum memberi pinjaman hutang dalam Islam memiliki perbedaan melihat situasi dari si peminjam. 

Dalam Alquran, Allah mendorong umat Islam untuk memberikan bantuan melalui pemberian hutang, dengan balasan pahala yang dilipatgandakan. Memberikan pinjaman dianjurkan seperti yang tercantum dalam Q.S. Al-baqarah [2]: 245,

مَّنْ ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضۡعَافٗا كَثِيرَةٗۚ وَٱللَّهُ يَقۡبِضُ وَيَبۡصُۜطُ وَإِلَيۡهِ تُرۡجَعُونَ 

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya kamu dikembalikan.” 

Menurut kitab-kitab fiqih, seperti kitab at-Tanbih karya Imam as-Syairozi hukum memberikan hutang pada dasarnya adalah sunnah muakkad karena bertujuan untuk menolong seseorang yang sedang kesulitan. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Muslim berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: مَنْ نَفْسَ عَنْ مُؤْمِن كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيَا وَالْآخِرَة وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ

Artinya: Dari  Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya. (H.R. Muslim)

Namun, hukum memberi hutang tidak selalu bersifat sunnah, karena dapat berubah tergantung pada kondisi tertentu. Dalam Kitab Fathul Mu’in karya Imam Zainuddin Al-Malibari, dijelaskan bahwa hukum memberi hutang dapat berubah sesuai dengan kondisi. Ada tiga kondisi yang mungkin terjadi: 

Baca Juga:  Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Sunnah

Memberi hutang kepada seseorang yang tidak terdesak dianggap sunnah, kecuali jika peminjam dalam keadaan terdesak, maka memberi hutang menjadi wajib. 

والصدقة أفضل منه خلافا لبعضهم ومحل ندبه: إن لم يكن المقترض مضطرا وإلا وجب

Artinya: Sedekah itu lebih baik daripada memberi hutang, beda halnya dengan pendapat sebagian ulama lainnya. dan kondisi disunnahkannya memberi hutang adalah jika peminjam tidak dalam keadaan terdesak, jika sebaliknya maka hukum memberi hutang adalah wajib.

Wajib

Hukum memberi hutang bisa berubah menjadi wajib jika peminjam dalam keadaan terdesak dan sangat membutuhkan, seperti dalam situasi kelaparan atau kebutuhan medis darurat.

Haram

Memberi hutang dapat diharamkan jika diberikan kepada seseorang yang tidak terdesak dan dia tidak mampu mengembalikannya, sebagaimana halnya jika diketahui bahwa hutang tersebut akan digunakan untuk berbuat maksiat. 

ويحرم الاقتراض على غير مضطر لم يرج الوفاء من جهة ظاهرة فورا في الحال وعند الحلول في المؤجل كالإقراض عند العلم أو الظن من آخذه أنه ينفقه في معصية

Artinya: Diharamkan memberi hutang kepada seseorang yang tidak dalam keadaan terdesak dan tidak diharapkan adanya pengembalian darinya dengan suatu sebab yang jelas, baik segera maupun bila ditunda, seperti halnya meminjamkan apabila orang yang mengambilnya mengetahui atau menduga bahwa ia membelanjakannya dengan cara yang maksiat. 

Dengan demikian, penting untuk memahami konteks dan kondisi sebelum memberi hutang kepada orang lain, agar sesuai dengan ajaran Islam dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada sesama.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect