Ikuti Kami

Kajian

Meneguhkan Peran Ulama Perempuan di KUPI II, Kamaruddin Amin: Otoritas Keilmuan Perempuan Diakui dalam Islam

Meneguhkan Peran Ulama Perempuan

BincangMuslimah.Com – Kongres Perempuan Indonesia yang kedua (KUPI II) mengusung tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan”.  Kegiatan yang berlangsung sejak 24 hingga 26 November 2022 ini menghadirkan narasumber yang menekuni bidang keislaman secara mendalam baik ilmu Alquran maupun hadis. Salah satunya adalah Prof. Kamaruddin Amin yang pada 25 November menyampaikan materinya di “Halaqah Umum” (diskusi publik) dengan tema “Eksistensi Otoritas Perempuan di Mata Negara”.

Dalam pembicaraannya, Kamaruddin menyampaikan bahwa sebenarnya, otoritas keilmuan perempuan sudah diakui sejak awal Islam datang. Hal itu terbukti dari peran perempuan dalam meriwayatkan hadis-hadis Nabi. Terutama istri-istri Nabi Muhammad yang merekam tindak laku beliau di ruang privat. 

Adapun sumber primer umat Islam ada dua yaitu, Alquran dan hadis. Kamaruddin menambahkan, bahwa Alquran bagi sekte Sunni dan Syiah adalah sama. Tidak ada perbedaan antara keduanya. Akan tetapi, dalam kajian hadis, Sunni dan Syiah memiliki standar yang cukup berbeda.

Sunni memiliki Kutubus Sittah (enam kitab hadis yang primer) bahkan Kutubut Tis’ah (sembilan kitab hadis yang primer) yang menjadi rujukan dalam menelaah hadis-hadis Rasulullah. Sedangkan Syiah memiliki Kutub al-Arba’ah (empat kitab primer) yang menjadi rujukan bagi mereka dalam menelusuri hadis Rasulullah.

“Perempuan, para perawi hadis, mulai dari sahabat, tabi’in, tabi’i tabi’in sampai pada perawi sebelum mukharrij (periwayat hadis terakhir sekaligus pencatat hadis seperti Bukhari dan lain-lain) periwayatnya banyak sekali dari perempuan. Artinya apa? Transmisi pengetahuan di abad pertama, kedua Hijriah, perempuan secara sangat intensif. Artinya, Islam dan perempuan tidak bisa dibedakan karena mereka adalah bagian yang sangat fundamental,” tegasnya.

Di kalangan Sunni, ada beberapa perempuan yang otoritas keilmuannya diakui dalam aktivitas kolektivitas hadis di masa Rasulullah. Misal, Aisyah binti Abu Bakar, istri Rasulullah yang terhitung meriwayatkan banyak hadis setelah Abu Hurairah. Ada juga Asma binti Abu Bakar, saudara perempuan Aisyah. Juga ada Ummu Salamah yang bahkan menjadi penyebab turunnya surat al-Ahzab ayat 35. Meski tidak sebanyak laki-laki, tapi kedatangan Islam menjadi titik berangkatnya pengakuan otoritas keilmuan dari kalangan perempuan.

Baca Juga:  Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Kamaruddin, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementrian Agama (2020 hingga kini) mengatakan, secara kuantitatif, perempuan lebih unggul dalam menempati posisi sebagai penyuluh agama. Data terakhir menunjukkan, dari sekitar 50 ribu penyuluh agama yang berada di bawah pengawasan Kemenag, sejumlah 33 ribu berasal dari perempuan. Maka laki-laki hanya sejumlah 20 ribu. Angka ini sudah menunjukkan bahwa sebetulnya otoritas keagamaan dan keilmuan yang dimiliki oleh perempuan sudah diakui. 

“Ini membuktikan adanya dukungan negara,” imbuhnya.

Tambahnya lagi, Bimas Islam baru-baru ini melakukan pelatihan terhadap 10 ribu penceramah di Indonesia, hampir 5 ribu di antaranya adalah perempuan. Data-data yang ditampilkan Prof. Kamaruddin memang faktual dan juga menunjukkan adanya kontribusi perempuan di negara terutama dalam bidang keilmuan Islam dan penyebarannya. Akan tetapi, yang perlu dikritisi adalah, apakah narasi yang mereka bawa sudah merupakan narasi yang menjunjung keadilan gender atau justru melanggengkan patriarki?

Meski secara kuantitatif perempuan menempati posisi yang cukup besar, masih ada banyak hal yang harus dikoreksi dan diperjuangkan bersama-sama untuk mewujudkan peradaban yang berkeadilan. Maka KUPI II hadir untuk meneguhkan peran ulama perempuan yang membawa misi perdamaian dan keadilan Islam.

Rekomendasi

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Peluncuran Buku “Kisah Inspiratif Pemimpin Pesantren: Pengalaman Rihlah Kiai/Nyai ke Negeri Sakura

Muslimah Daily

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Momentum Istimewa Dalam Bulan Zulkaidah

Kajian

Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik Tafsir Q.S An-Nisa' Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Tafsir Q.S An-Nisa’ Ayat 135: Keadilan Bukan Ditentukan Oleh Sorotan Publik

Khazanah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu? Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Azan Namun Sedang Belajar: Lanjutkan Belajar atau Salat Dulu?

Ibadah

Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an Imam Nahe'i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur'an

Imam Nahe’i : Pentingnya Menghadirkan Pengalaman Perempuan dalam Penafsiran Al-Qur’an

Kajian

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Diari

Trending

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Connect