Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Qurban Atas Nama Keluarga Besar?

Waktu Menyembelih Hewan Kurban
Gettyimages/IdulAdha

BincangMuslimah.Com – Apakah boleh qurban atas nama keluarga besar? Pasalnya, dalam kitab-kitab fikih disebutkan bahwa kambing hanya bisa digunakan qurban satu orang, sementara unta dan sapi bisa digunakan qurban hingga tujuh orang.

Namun saat ini banyak dijumpai seseorang yang berqurban dengan seekor kambing saja atas nama keluarga besarnya. (Baca juga: Dalil Qurban dalam Al-Qur’an dan Sunnah)

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai kebolehan qurban dengan seekor kambing, misalnya, atas nama keluarga besar. Setidaknya, ada tiga pendapat ulama dalam masalah ini.

Pertama, menurut ulama Syafiiyah, kambing hanya untuk qurban satu orang saja, tidak boleh lebih. Sementara unta dan sapi bisa digunakan qurban hingga untuk tujuh orang, namun tidak boleh lebih.

Jika kambing diperuntukkan untuk qurban lebih dari satu orang, maka dinilai tidak sah. Begitu juga tidak sah jika unta dan sapi diperuntukkan untuk qurban lebih dari tujuh orang.

Oleh karena itu, jika seseorang berqurban dengan seekor kambing misalnya, dan itu diniatkan sebagai qurban untuk satu keluarga (terlebih keluarga besar), maka hal itu dihukumi tidak sah.

Namun jika dia berqurban diniatkan untuk qurban dirinya sendiri sekaligus membagi pahala qurbannya untuk keluarga besarnya, maka hal itu dinilai sah dan semua keluarga besarnya mendapatkan pahala qurbannya.

Kedua, ulama Malikiyah berpendapat senada dengan ulama Syafi’iyah. Jika seseorang berqurban dengan kambing, misalnya, dan itu diniatkan untuk qurban dirinya dan keluarga besarnya, maka dinilai tidak sah.

Karena kambing hanya bisa digunakan untuk qurban satu orang, tidak boleh lebih. Namun jika diniatkan untuk qurban dirinya sekaligus membagi pahala qurbannya untuk keluarga besarnya, maka hal itu dinilai sah dan semua keluarga besarnya mendapatkan pahala qurbannya.

Baca Juga:  10 Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Ulama Malikiyah menetapkan tiga syarat mengenai kebolehan berbagi pahala qurban untuk keluarga. Pertama, memiliki ikatan famili. Kedua, nafkahnya ditanggung orang yang berqurban. Ketiga, tinggal bersama dalam satu rumah.

Ketiga, ulama Hanabilah berpendapat bahwa pada dasarnya kambing hanya cukup dijadikan qurban untuk satu orang saja, dan unta dan sapi untuk tujuh orang. Namun demikian, jika seseorang berqurban dengan kambing, misalnya, untuk keluarga besarnya, maka hukumnya boleh.

Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berikut;

وأجاز الحنابلة أن يذبح الرجل عن أهل بيته شاة واحدة، أو بقرة، أو بدنة، عملاً بما رواه مسلم عن عائشة أن النبي صلّى الله عليه وسلم ضحى بكبش عن محمد وآل محمد، وضحى بكبشين أملحين أقرنين، أحدهما عن محمد وأمته

Ulama Hanabilah membolehkan seseorang menyembelih satu kambing atas nama keluarganya, atau menyembelih sapi atau unta, karena mengamalkan hadis riwayat Imam Muslim dari Sayidah Aisyah bahwa Nabi Saw berqurban dengan satu kambing untuk Nabi Muhammad sendiri dan keluarganya, dan menyembelih dua kambing bertanduk yang satunya untuk Nabi Muhammad sendiri dan untuk umatnya.

Dengan demikian, menurut ulama Syafi’iyah dan Malikiyah, berqurban atas nama keluarga besar dengan satu kambing, misalnya, tidak boleh kecuali hanya jika diniatkan berbagi pahala qurban saja.

Sementara menurut ulama Hanabilah hukumnya boleh qurban atas nama keluarga besar. Demikian penjelasan tersebut. Semoga bermanfaat.

Tulisan ini pernah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Anjuran untuk Membaca Zikir ini di Awal Sepuluh Dzulhijjah

Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah Puasa Sunnah Tarwiyah Arafah

Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Niat Puasa Dzulhijjah Lengkap dengan Latin dan Artinya

Hikmah Bulan Haram: Momentum Meninggalkan Kezaliman dan Memperbanyak Ketaatan

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

5 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect