Ikuti Kami

Muslimah Talk

Alasan Perempuan Indonesia Masih Rentan Terpapar Paham Ekstrimisme

perempuan rentan terpapar ekstrimisme
https://twitter.com/LNajafizada/status/1436575376206090240/photo/1

BincangMuslimah.ComDisadari atau tidak, perempuan bisa dibilang rentan terpapar paham ekstrimisme berbasis kekerasan atau aksi terorisme. Tentu tidak pudar dalam ingatan kejadian bom bunuh diri yang terjadi pada salah satu gereja di Surabaya. 

Sosok yang membawa bom adalah perempuan sekaligus seorang ibu. Momen yang cukup membuat hati terluka adalah pelaku turut membawa kedua anaknya dalam aksi tersebut.  

Tidak berhenti di sana pada 28 Maret 2021 terjadi peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Hati Yesus yang Mahakudus di Makassar. Tidak terlalu berjarak dengan kejadian ini, seorang perempuan melakukan aksi tembak di Mabes Polri, Jakarta.

Tiga paparan kasus di atas hanya bagian kecil dari perempuan terpapar paham ekstrimisme berbasis kesehatan. Di luar dari pada itu, ada perubahan pola yang terjadi.

Peran perempuan dalam aksi terorisme kini tidak lagi sekadar mempersiapkan kebutuhan logistik atau berada di bagian fasilitator. Misalnya menyediakan transportasi, ikut dalam perekrutan hingga aksi penggalangan dana. 

Namun saat ini, peran perempuan justru semakin tampak sebagai pelaku utama seperti penyediaan senjata, bom bahkan terjun ke lapangan dalam aksi bunuh diri. Peran perempuan semakin besar dalam aksi ekstrimisme ini. 

Kenapa perempuan begitu rentan terpapar paham ekstrimisme? Penulis beberapa waktu yang lalu mendapat kesempatan bertemu dengan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid, dan ia menjelaskan ada faktor penyebab kenapa perempuan rentan terpapar.

Menurutnya masih ada salah kaprah di tengah-tengah masyarakat kita, khususnya bagi perempuan. Dimana, perempuan berpandangan jika dirinya harus manut dan tunduk apa pun yang diucapkan oleh suami. 

Selain itu ada istilah yang mengatakan jika istri harus mengikuti suami ke mana pun pergi. Bahkan jika harus diajak ke dalam neraka sekali pun, istri tidak boleh membantah. Paham seperti ini menurut Yenny mesti diubah. 

Baca Juga:  Jangan Pasrah, Perempuan Perlu Mandiri Secara Finansial!

Tidak menjadi manusia yang pasif, Yenny menyebutkan sudah saatnya perempuan pandai untuk memilih serta memilah nilai-nilai apa yang diajarkan pada keluarga. Sudah bukan zamannya menelan bulat-bulat pemahaman yang diterima. 

Dan jika pada suatu waktu suami mengajak berbuat hal yang bertentangan dengan agama dan negara, maka sudah menjadi tugas istri untuk menasihati. Berdiskusi dan bertukar pikiran agar suami tidak melancarkan hal yang bertentangan dengan kebenaran. 

Di sisi lain ada faktor lain yang menyebabkan perempuan rentan terpapar paham ekstrimisme. Di antaranya budaya patriaki yang begitu kental di masyarakat. Perempuan menjadi ketergantungan secara ekonomi dan sosial pada laki-laki. 

Sehingga, bisa saja paham yang dipaksakan oleh suami sebenarnya bertentangan. Namun perempuan tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya tidak mandiri secara finansial maupun keuangan. 

Tidak mengerti dan minim informasi terkait radikalisme serta pencegahannya juga menjadi faktor mengapa perempuan rentan terpapar. Karenanya dibutuhkan pesan-pesan damai untuk mencegah datangnya paham ekstrimis berbasis kekerasan. 

Dalam ajaran Islam, kekerasan adalah tindakan yang terlarang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Di dalam fatwa tersebut, MUI dengan jelas menyatakan jika terorisme adalah haram. 

Al-Quran juga menegaskan betul bahwa aksi yang menyakiti hingga menghilangkan nyawa manusia lain, maka dosanya serupa membunuh seluruh manusia di dunia. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Maidah ayat 32:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Baca Juga:  Kisah Ibu dari Rabi’ah Ar-Ra’yi, Single Mom yang Didik Anaknya Jadi Ulama Besar

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”

Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah/ Markaz Ta’dzim Al-Quran di bawah pengawasan Syaikh Prof Dr Imad Zuhair Hafidz, seorang profesor fakultas Al-Quran Universitas Islam Madinah menyatakan membunuh orang yang tidak bersalah kejahatannya setara dengan membunuh seluruh umat manusia. 

Dan sebaliknya, menyelamatkan satu nyawa serupa dengan menyelamatkan seluruh dunia. Allah SWT telah mengutus para nabi dan Rasul untuk menyebarkan perdamaian dan syariat yang lurus. 

Sayangnya di muka bumi ini masih saja orang yang gemar melakukan pertumpahan darah, kerusakan, perampasan harta orang lain dan sebagainya. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika perempuan, perlu memilih dan memilah ajakan yang disampaikan oleh orang lain. 

Sekalipun orang tersebut adalah suami, jika mengajak ke arah hal yang tidak baik, maka harus diluruskan dan tidak diikuti. Di sisi lain, ekstrimisme yang berujung pada kekerasan sifatnya haram. Menghilangkan satu nyawa manusia tanpa alasan, dosanya serupa membunuh manusia satu dunia. 

Rekomendasi

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect