Ikuti Kami

Muslimah Talk

Alasan Perempuan Indonesia Masih Rentan Terpapar Paham Ekstrimisme

perempuan rentan terpapar ekstrimisme
https://twitter.com/LNajafizada/status/1436575376206090240/photo/1

BincangMuslimah.Com – Disadari atau tidak, perempuan bisa dibilang rentan terpapar paham ekstrimisme berbasis kekerasan atau aksi terorisme. Tentu tidak pudar dalam ingatan kejadian bom bunuh diri yang terjadi pada salah satu gereja di Surabaya. 

Sosok yang membawa bom adalah perempuan sekaligus seorang ibu. Momen yang cukup membuat hati terluka adalah pelaku turut membawa kedua anaknya dalam aksi tersebut.  

Tidak berhenti di sana pada 28 Maret 2021 terjadi peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Hati Yesus yang Mahakudus di Makassar. Tidak terlalu berjarak dengan kejadian ini, seorang perempuan melakukan aksi tembak di Mabes Polri, Jakarta.

Tiga paparan kasus di atas hanya bagian kecil dari perempuan terpapar paham ekstrimisme berbasis kesehatan. Di luar dari pada itu, ada perubahan pola yang terjadi.

Peran perempuan dalam aksi terorisme kini tidak lagi sekadar mempersiapkan kebutuhan logistik atau berada di bagian fasilitator. Misalnya menyediakan transportasi, ikut dalam perekrutan hingga aksi penggalangan dana. 

Namun saat ini, peran perempuan justru semakin tampak sebagai pelaku utama seperti penyediaan senjata, bom bahkan terjun ke lapangan dalam aksi bunuh diri. Peran perempuan semakin besar dalam aksi ekstrimisme ini. 

Kenapa perempuan begitu rentan terpapar paham ekstrimisme? Penulis beberapa waktu yang lalu mendapat kesempatan bertemu dengan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid, dan ia menjelaskan ada faktor penyebab kenapa perempuan rentan terpapar.

Menurutnya masih ada salah kaprah di tengah-tengah masyarakat kita, khususnya bagi perempuan. Dimana, perempuan berpandangan jika dirinya harus manut dan tunduk apa pun yang diucapkan oleh suami. 

Selain itu ada istilah yang mengatakan jika istri harus mengikuti suami ke mana pun pergi. Bahkan jika harus diajak ke dalam neraka sekali pun, istri tidak boleh membantah. Paham seperti ini menurut Yenny mesti diubah. 

Baca Juga:  Najelaa Shihab, Lahir dan Besar untuk Pendidikan

Tidak menjadi manusia yang pasif, Yenny menyebutkan sudah saatnya perempuan pandai untuk memilih serta memilah nilai-nilai apa yang diajarkan pada keluarga. Sudah bukan zamannya menelan bulat-bulat pemahaman yang diterima. 

Dan jika pada suatu waktu suami mengajak berbuat hal yang bertentangan dengan agama dan negara, maka sudah menjadi tugas istri untuk menasihati. Berdiskusi dan bertukar pikiran agar suami tidak melancarkan hal yang bertentangan dengan kebenaran. 

Di sisi lain ada faktor lain yang menyebabkan perempuan rentan terpapar paham ekstrimisme. Di antaranya budaya patriaki yang begitu kental di masyarakat. Perempuan menjadi ketergantungan secara ekonomi dan sosial pada laki-laki. 

Sehingga, bisa saja paham yang dipaksakan oleh suami sebenarnya bertentangan. Namun perempuan tidak bisa berbuat apa-apa karena dirinya tidak mandiri secara finansial maupun keuangan. 

Tidak mengerti dan minim informasi terkait radikalisme serta pencegahannya juga menjadi faktor mengapa perempuan rentan terpapar. Karenanya dibutuhkan pesan-pesan damai untuk mencegah datangnya paham ekstrimis berbasis kekerasan. 

Dalam ajaran Islam, kekerasan adalah tindakan yang terlarang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Di dalam fatwa tersebut, MUI dengan jelas menyatakan jika terorisme adalah haram. 

Al-Quran juga menegaskan betul bahwa aksi yang menyakiti hingga menghilangkan nyawa manusia lain, maka dosanya serupa membunuh seluruh manusia di dunia. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Maidah ayat 32:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Baca Juga:  Sulitnya Pengesahan RUU PKS, Payung Hukum Kasus Kekerasan Seksual

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”

Menurut Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah/ Markaz Ta’dzim Al-Quran di bawah pengawasan Syaikh Prof Dr Imad Zuhair Hafidz, seorang profesor fakultas Al-Quran Universitas Islam Madinah menyatakan membunuh orang yang tidak bersalah kejahatannya setara dengan membunuh seluruh umat manusia. 

Dan sebaliknya, menyelamatkan satu nyawa serupa dengan menyelamatkan seluruh dunia. Allah SWT telah mengutus para nabi dan Rasul untuk menyebarkan perdamaian dan syariat yang lurus. 

Sayangnya di muka bumi ini masih saja orang yang gemar melakukan pertumpahan darah, kerusakan, perampasan harta orang lain dan sebagainya. Oleh karena itu dapat disimpulkan jika perempuan, perlu memilih dan memilah ajakan yang disampaikan oleh orang lain. 

Sekalipun orang tersebut adalah suami, jika mengajak ke arah hal yang tidak baik, maka harus diluruskan dan tidak diikuti. Di sisi lain, ekstrimisme yang berujung pada kekerasan sifatnya haram. Menghilangkan satu nyawa manusia tanpa alasan, dosanya serupa membunuh manusia satu dunia. 

Rekomendasi

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Tafsir al-Ahzab Ayat 35: Kritik Ummu Salamah atas Ketiadaan Penyebutan Perempuan dalam Alquran

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

5 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect