Ikuti Kami

Kajian

Anjuran Memulai Aktivitas Baik di Hari Rabu

memulai baik hari rabu
credit: photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Dalam kitab Ta’limul Muta’allim karya Syekh Zarnuji disebutkan bahwa terdapat anjuran untuk memulai aktivitas baik seperti belajar dan mengajar adalah hari Rabu. Beberapa pesantren memiliki kebiasaan tersebut yaitu, memulai belajar atau pengkajian kitab tertentu dimulai Selasa malam Rabu atau tepat hari Rabu.

Syekh Zarnuji merujuk pada hadis Nabi yang menyatakan, 

 مَا مِنْ شَيْءٍ بُدِئَ بِهِ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ إِلَّا وَقَدْ تَمَّ

“Tiada pekerjaan yang dimulai pada hari Rabu kecuali pasti akan maksimal/sempurna.”

Selain berlandaskan pada hadis tersebut, Syekh Zarnuji menuliskan bahwa Imam Abu Hanifah dan muridnya, Syekh Abu Yusuf mengatakan hari Rabu adalah hari saat diciptakannya “nur” dan berbagai macam keberuntungan.

Hadis ini berbicara mengenai keutamaan atau anjuran saja, bukan sebuah keharusan. Tapi bukan berarti hari lain adalah hari penuh kesialan atau tidak baik, karena semua hari adalah ciptaan Allah.

Tapi bagaimana status hadis ini?

Apakah statusnya mencapai validitas yang sempurna? Artinya berstatus shahih tanpa cacat?

Syekh Syamsuddin as-Sakhawi, salah seorang ulama hadis berkebangsaan Mesir meneliti validitas hadis ini yang ditulis dalam kitab al-Maaqashid al-Hasanah. Beliau menuliskan, 

لم أقف له على أصل

“aku belum menemukan sumber aslinya (dari beberapa kitab hadis)”

Adapun redaksi hadis yang dituliskan oleh Syekh Zarnuji dalam kitab Ta’limul Muta’allim ternyata berasal dari periwayatan gurunya, al-Marghinani, pengarang kitab al-Hidayah yang menjadi kitab rujukan fikih dalam mazhab Hanafi.

Akan tetapi, sanad hadis ini tidak disebutkan secara lengkap. Meski begitu, Syekh Syamsuddin tidak menjustifikasi bahwa hadis ini dha’if. Beliau lebih berhati-hati dengan mengatakan, “aku belum menemukan sumber aslinya.”

Dalam kajian ilmu hadis, sebuah hadis yang berstatus dha’if secara sanadnya masih boleh diamalkan selama hal itu bukan menyangkut hukum halal-haram. Hadis dh’aif boleh digunakan dalam hal fadhilatul ‘amal (keutamaan amal). 

Baca Juga:  Batalkah Puasa Jika Mencicipi Makanan?

Maka apa yang dituliskan oleh Syekh Zarnuji untuk memulai aktivitas baik terutama dalam hal belajar dan mengajar dimulai di hari Rabu. Hal tersebut juga menjadi kebiasaan para ulama terdahulu dan pesantren-pesantren pada masa kini. 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect