Ikuti Kami

Kajian

Anjuran Memulai Aktivitas Baik di Hari Rabu

memulai baik hari rabu
credit: photo from Gettyimages.Com

BincangMuslimah.Com – Dalam kitab Ta’limul Muta’allim karya Syekh Zarnuji disebutkan bahwa terdapat anjuran untuk memulai aktivitas baik seperti belajar dan mengajar adalah hari Rabu. Beberapa pesantren memiliki kebiasaan tersebut yaitu, memulai belajar atau pengkajian kitab tertentu dimulai Selasa malam Rabu atau tepat hari Rabu.

Syekh Zarnuji merujuk pada hadis Nabi yang menyatakan, 

 مَا مِنْ شَيْءٍ بُدِئَ بِهِ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ إِلَّا وَقَدْ تَمَّ

“Tiada pekerjaan yang dimulai pada hari Rabu kecuali pasti akan maksimal/sempurna.”

Selain berlandaskan pada hadis tersebut, Syekh Zarnuji menuliskan bahwa Imam Abu Hanifah dan muridnya, Syekh Abu Yusuf mengatakan hari Rabu adalah hari saat diciptakannya “nur” dan berbagai macam keberuntungan.

Hadis ini berbicara mengenai keutamaan atau anjuran saja, bukan sebuah keharusan. Tapi bukan berarti hari lain adalah hari penuh kesialan atau tidak baik, karena semua hari adalah ciptaan Allah.

Tapi bagaimana status hadis ini?

Apakah statusnya mencapai validitas yang sempurna? Artinya berstatus shahih tanpa cacat?

Syekh Syamsuddin as-Sakhawi, salah seorang ulama hadis berkebangsaan Mesir meneliti validitas hadis ini yang ditulis dalam kitab al-Maaqashid al-Hasanah. Beliau menuliskan, 

لم أقف له على أصل

“aku belum menemukan sumber aslinya (dari beberapa kitab hadis)”

Adapun redaksi hadis yang dituliskan oleh Syekh Zarnuji dalam kitab Ta’limul Muta’allim ternyata berasal dari periwayatan gurunya, al-Marghinani, pengarang kitab al-Hidayah yang menjadi kitab rujukan fikih dalam mazhab Hanafi.

Akan tetapi, sanad hadis ini tidak disebutkan secara lengkap. Meski begitu, Syekh Syamsuddin tidak menjustifikasi bahwa hadis ini dha’if. Beliau lebih berhati-hati dengan mengatakan, “aku belum menemukan sumber aslinya.”

Dalam kajian ilmu hadis, sebuah hadis yang berstatus dha’if secara sanadnya masih boleh diamalkan selama hal itu bukan menyangkut hukum halal-haram. Hadis dh’aif boleh digunakan dalam hal fadhilatul ‘amal (keutamaan amal). 

Baca Juga:  Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Maka apa yang dituliskan oleh Syekh Zarnuji untuk memulai aktivitas baik terutama dalam hal belajar dan mengajar dimulai di hari Rabu. Hal tersebut juga menjadi kebiasaan para ulama terdahulu dan pesantren-pesantren pada masa kini. 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect