Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menjawab Azan Ketika dalam Keadaan Shalat

Shalat isya sepertiga malam
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam ajaran Islam menjawab azan adalah sebuah kesunnahan yang sangat dianjurkan bagi setiap orang yang mendengarnya. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan ialah apakah kesunnahan ini berlaku secara umum (‘Aam) bagi setiap orang yang mendengar azan? Masihkah disunnahkan menjawab azan ketika dalam keadaan shalat?

Azan merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan untuk memberi tahu bahwa telah masuk waktu shalat. Menjawab azan menurut Mazhab Hanafi, hukumnya adalah wajib. Sedangkan mazhab-mazhab yang lain menghukumi bahwa menjawab azan hukumnya adalah sunnah.

Seseorang yang hendak melaksankan sholat disunnahkan untuk menunggu azan sampai selesai. Ini dimaksudkan untuk dapat melakukan kedua ibadah tersebut dengan sempurna. Hal ini sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaily, sebagaimana berikut:

 قال الشافعية : وإذا دخل المسجد، والمؤذن قد شرع في الأذان، لم يأت بتحية ولا بغيرها، بل يجيب المؤذن واقفاً حتى يفرغ من أذانه ليجمع بين أجر الإجابة والتحية

Kalangan Mazhab Syafi’iyah mengatakan: jika seseorang masuk ke masjid sedangkan muadzin (orang yang azan) mengumandangkan adzan, maka ia hendaknya tidak melakukan shalat sunnah Tahiyyatul Masjid atau yang lain, akan tetapi menjawab adzan dalam keadaan berdiri sampai azan selesai. Ini dilakukan untuk mendapatkan pahala menjawab azan dan sekaligus pahala shalat Tahiyyatul masjid. (Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Juz 1 hal: 555)

Kesunnahan menjawab azan rupanya tidak berlaku di setiap kondisi, karena menjawab azan saat sedang shalat hukumnya adalah makruh, namun tidak sampai membatalkan shalat, terkecuali apabila jawabannya berupa redaksi/lafadz  “sadaqta wa bararta” dalam azan subuh maka tidak dihukumi makruh. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Nawawi al-bantani dalam kitabnya Maraqil ‘Ubudiyah, sebagaimana berikut:

Baca Juga:  Benarkah Darah Istihadhah Berasal dari Hentakan Setan?

واشتغل بجواب المؤذن، فلو أجبته في الصلاة كره ذلك الجواب ولم تبطل صلاتك إلا اذا قلت صدقت وبررت الخ. اه‍

Dan menyibukkan diri seseorang dari menjawab muadzin (orang yang adzan). Dimakruhkan bagi seseorang menjawab adzan di dalam sholat, tetapi tidak sampai membatalkan sholatnya kecuali apabila menjawab dengan redaksi “sadaqta wa bararta” maka tidak dihukumi makruh. (Maraqil Ubudiyah, hal. 62)

Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa menjawab azan ketika sedang shalat hukumnya adalah makruh, akan tetapi tidak sampai membatalkan shalat. Namun, jika jawabannya berupa redaksi  “sadaqta wa bararta” dalam azan subuh maka hukumnya tidaklah dihukumi makruh. Wallahua’lam.

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect