Ikuti Kami

Kajian

Perempuan hanya Berdua dengan Sopir Taksi, Apakah Disebut Khalwat?

perempuan berdua sopir taksi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kata ‘khalwat’ mungkin terdengar akrab di telinga hampir setiap orang. Bagi seorang muslim, kata itu sudah diperkenalkan sejak saat masih duduk di bangku sekolah. Namun pada umumnya, khalwat selalu diidentikan dengan pasangan muda-mudi yang memilih tempat sepi. Pemilihan tempat tersebut lalu berujung kepada maksiat. Namun pada aktifitas tertentu mengharuskan perempuan hanya berdua dengan laki-laki seperti saat bersama sopir taksi yang mesti membawa kendaraan.

Sebagian pandangan bahkan melarang perempuan untuk menggunakan taksi online karena dianggap berkhalawat. Lalu pada kasus lain, ada seorang laki-laki dengan perempuan yang tengah berdiskusi. Meski tidak berada di ruangan tertutup, keduanya memilih tempat yang sunyi tanpa banyak orang. Dalam dunia kerja pun kerap ditemui hal serupa. Seorang atasan perempuan yang menegur karyawan yang berjenis laki-laki di ruangan kerjanya. Mereka hanya berdua dan berada di ruang tertutup.

Satu kata yang ditandai betul di dalam kata ‘khalwat’ adalah ‘pengasingan diri’. Hal ini pun selaras dengan Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul ‘Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah’.

Dalam buku tersebut, Faqih menyebutkan jika khalawat bisa saja terdiri dari dua jenis. Pertama, khalwat yang membawa hal positif. Seperti mencari tempat menyendiri untuk mengingat Allah. Atau membicarakan pekerjaan yang bersifat profesional tanpa ada niatan buruk di dalamnya. Selain itu bisa pula bertukar pikiran terkait sosial yaitu kemanusiaan dan sebagainya.

Sehingga dapat dikatakan jika berkhalawat ke arah perbuatan yang positif maka sifatnya boleh. Contoh seperti seorang perempuan berada di dalam taksi online bersama seorang supir laki-laki pun tidak menjadi masalah. Selagi profesional dan tidak melakukan tindakan tercela.

Menurut Faqih, ada beberapa hadis yang mengindikasikan khalawat yang dibenarkan dalam Islam. Satu di antaranya adalah perihal Rasulullah membantu seorang perempuan yang tengah mendapati masalah. Beliau pun menemani sang perempuan hingga permasalahan tersebut selesai. 

“Dari Anas bin Malik r.a berkata: ada seorang perempuan yang mungkin akalnya (sedang mengalami) sesuatu, berkata: Wahai Rasulullah, aku memiliki suatu kebutuhan darimu. Rasul menjawab boleh, wahai ibu, lihat kemana pun kamu ingin pergi menemanimu untuk menuntaskan persolanmu itu, aku akan penuhi. Lalu Nabi Saw pergi menemaninya di suatu jalan tertentu, sampai perempuan itu merasa sudah selesai dari persoalannya.” (Shahih Muslim, no. 6189).

Baca Juga:  Kritik Kecia Ali terhadap Pandangan Ulama tentang Syahwat Perempuan

Namun di sisi lain, Kyai Faqih berpandangan jika ada pula khalwat yang membawa manusia ke arah kenistaan. Hal ini apa bila di dalam hati manusia tersebut terpasang niat ingin berbuat dosa seperti tindakan zina. Oleh karenanya, kedua belah pihak harus mempunyai komitmen untuk saling menjaga diri. Berpegang teguh pada nilai-nilai norma dan agama. Sebagaimana jika perempuan yang hanya berdua dengan sopir taksi karena keadaan pekerjaan profesionalitas hal itu tidak masalah.

Rekomendasi

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Aksi Sosial Ibu Masyarakat Aksi Sosial Ibu Masyarakat

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Tips Mengelola Emosi Ala Al-Quran

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat? Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

Adakah Kriteria Tertentu dalam Memilih Imam Salat?

Tanya Ustazah

Cantik dan Imaji Tubuh Menurut Andien Aisyah, Yura Yunita dan Natasha Rizky

Kajian

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Connect