Ikuti Kami

Muslimah Talk

Prof. Musdah Mulia: Pentingnya Membangun Literasi Agama untuk Ulama Taliban

Literasi Agama ulama taliban
Open Mic/11 September 2021

BincangMuslimah.Com – Open Mic yang dihelat oleh AMAN Indonesia dengan menghadirkan tiga narasumber perempuan telah mengumpulkan dan aspirasi mereka mengenai aksi perlindungan perempuan Afghanistan. Salah satunya adalah Prof. Musdah Mulia, Direktur Mulia Raya Foundation yang aktif dalam aksi-aksi perlindungan perempuan dan Anak. Di antara usulannya adalah pentingnya membangun literasi agama yang berprinsip moderat untuk para ulama Taliban atau disebut dengan mullah.

Pemahaman konsep keislaman dan visi Taliban mendirikan negara bersistem syariat sangat jauh dari nilai keadilan. Di antara bukti ketidakadilan sistem mereka adalah menarik perempuan dari aktifitas publik dan menjadikan mereka mesin reproduksi yang hanya melahirkan anak. Semenjak mendeklarasikan kemerdekaan dari invasi Amerika Serikat, suku Taliban kemudian mengambil kembali kekuasaan pemerintahan.

Saat mendapat giliran untuk menyampaikan aspirasi dan usulannya, Prof. Musdah Mulia membukanya dengan membacakan sebuah surat dari seorang perempuan berusia 19 tahun. surat tersebut berisikan tentang keresahannya serta keadaan rakyat Afghanistan setelah Taliban kembali berkuasa. Perempuan itu mengatakan bahwa perempuan di sana mengalami penderitaan dan rasa takut. Mereka juga merasa tidak memiliki masa dan depan dan memohon pertolongan kepada siapapun agar membantu negaranya untuk menghentikan perang di negaranya.

Surat tersebut menjadi salah satu bukti, bahwa sekalipun Afghanistan telah lepas dari invasi Amerika Serikat, nyatanya tak membuat keadaan menjadi lebih baik. Justru keadaannya, terutama nasib perempuan makin memburuk. Akibat pemahaman keislaman yang ekstrim, Taliban melarang perempuan berkiprah di publik, termasuk menduduki jabatan di pemerintahan.

Prof. Musdah Mulia menyatakan dua hal yang pertama-tama perlu kita ambil sebagai sikap bijaksana. Keduanya adalah tidak bersikap parno, lalu tidak mengglorifikasi Taliban atau menganggap mereka sebagai hero karena menyatakan kemerdekaan Afghanistan.

Baca Juga:  Legenda “Cinderella”, Bentuk Domestikasi Perempuan

Kemudian pembicaraan dilanjutkan dengan menceritakan pengalaman beliau saat di Afghanistan pada 2012 untuk melakukan edukasi kesehatan reproduksi untuk para mullah. Pada saat itu, Afghanistan di bawah invasi Amerika Serikat. Pertemuannya dengan para mullah memberi kesan bahwa suku Taliban berpandangan konservatif. Prof. Musdah juga mengatakan bahwa kita perlu berupaya melalui para ulama Indonesia untuk mengubah pandangan mereka tentang Islam.

Beliau lalu menceritakan bagaimana keadaan Afghanistan pada era 1996 hingga 2001 saat Taliban berkuasa. Termasuk mereka juga mengatur cara berpakaian perempuan. Perempuan juga ditarik dari ranah publik. Padahal, sebagian mereka bukan hanya menjalankan profesinya sebagai pembantu nafkah keluarga, melainkan juga sebagai tulang punggung utama.

Tapi anehnya, menurut aktifis di sana, perempuan hanya punya dua pilihan untuk bisa keluar ke arena publik, yaitu menjadi pengemis atau pelacur. Ini adalah realita yang sangat menyedihkan. Perempuan benar-benar dilarang menduduki jabatan penting atau menjalankan profesinya, kecuali untuk melakukan aktifitas yang merendahkan mereka.

Berdasarkan penuturan Prof. Musdah Mulia, setelah akhirnya Afghanistan berada di bawah invasi Amerika Serikat. Tapi setelah itulah justru perempuan mendapatkan hak-haknya dan mendapat kedudukan setara dengan laki-laki. Bahkan mereka meluncurkan 400 milyar dollar untuk pendidikan perempuan dan anak-anak.

Meskipun begitu, perang tak henti-hentinya terjadi sepanjang 20 tahun terakhir akibat peperangan dari para pemimpin suku dan perlawanan kepada Amerika Serikat. Peristiwa ini sangat merugikan perempuan dan anak-anak. Hal yang membuat rakyat Afghanistan terpecah belah adalah tidak adanya loyalitas kebangsaan dan menguatnya fanatisme kesukuan. Prof. Musdah juga menyampaikan bahwa betapa tidak beruntungnya suatu negara yang mendapat intervensi dari negara lain, seperti Afghanistan.

Berdasarkan pengalaman selama Afghanistan dikuasai oleh Taliban, perempuan hanya difungsikan sebagai perempuan yang hanya melahirkan. Anak perempuan dilarang bersekolah, pakaian mereka diatur dan diwajibkan memakai burqa, serta berpergian harus disertai mahram. Pemakain burqa yang dipaksakan juga menjadi salah satu sebab bayi-bayi wafat di usia belia karena kesulitan bernapas saat digendong.

Baca Juga:  Kisah Perempuan Adukan Kekerasan ke Nabi dan Khalifah

Sekalipun ada upaya perlindungan perempuan, itupun atas dorongan Non Goverment Organization (NGO). Beberapa hal yang menjadi usulan Prof. Musdah Mulia untuk diupayakan oleh pemerintah adalah,

Pertama, kemandirian ekonomi untuk penguatan. Segala sistem dan sektor akan berjalan baik jika ekonomi suatu negara berjalan stabil dan baik.

Kedua, mendorong kesadaran warga negaranya akan pentingnya persatuan. Juga menanamkan nilai solidaritas dan kebangsaan pada tiap individu yaitu dengan memberi keadilan untuk semua warga negara apapun sukunya, apapun agamanya. Konflik yang memanas di Afghanistan seringkali terjadi antar suku.

Ketiga, mendorong dunia internasional untuk memastikan tidak ada peperangan dan konflik di negara manapun. Karena perempuan dan anak rentan menjadi korban.

Keempat, mendorong lembaga internasional memberi bantuan yang spesifik, berupa bantuan akomodasi dan peran ulama yang berpandangan moderat untuk membantu memberi pemahaman keislaman yang baik.

Kelima, mendorong perlindungan untuk perempuan dan anak.

Keenam, menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga perdamaian.

Ketujuh, sebelum mendorong dunia internasional, pemerintah harus menyelesaikan urusan dan permasalah para pengungsi di Indonesia.

Kedelapan, membangun kerjasama dengan UNICEF untuk perbaikan gizi anak-anak.

Demikian beberapa usualn Prof. Musdah Mulia yang perlu diupayakan oleh pemerintah. Harapan besarnya pemerintah Indonesia yang juga mewakili saudara muslim dan kemanusiaan benar-benar mendengarkan usulan ini dan mempertimbangkan pelaksanaannya.

 

 

 

Rekomendasi

Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan

Peneliti Asal Belanda Ungkap Peran Moderasi Beragama dalam Mengatasi Isu Krisis Lingkungan

Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Mesti Diwujudkan dalam Aksi Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Mesti Diwujudkan dalam Aksi

Moderasi Beragama, Landasan Harmoni Sosial Indonesia yang Harus Diwujudkan dalam Aksi

ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia

ICROM 2024: Moderasi Beragama Solusi Perdamaian di Tengah Krisis Kemanusiaan Dunia

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect