Ikuti Kami

Kajian

Ancaman Bagi Para Penimbun Barang di Masa Pandemi

para penimbun di masa pandemi
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Saat virus Covid-19 menyerang Indonesia pada tahun lalu, seketika orang-orang mengalami panic buying. Mereka memborong begitu banyak barang dan makanan pokok karena khawatir kehabisan stok. Tidak memikirkan apakah orang lain akan kekurangan atau tidak. Jahatnya lagi, sebagian orang atau kelompok tertentu sengaja membeli barang sebanyak mungkin yang lalu dijual dengan harga tinggi. Para penimbun barang tersebut seolah mencari kesempatan di atas kesempitan orang lain di masa pandemi.

Mulanya masker yang dan hand sanitizer yang diburu oleh masyarakat terutama di kalangan kota, sekarang sebuah produk susu dan minuman dengan kandungan vitamin C yang tinggi jadi buruan juga. Mereka memburunya dengan kalap. Kita bisa melihat fenomena itu di media sosial, secara serakah yang didorong rasa takut mereka ambil produk-produk itu yang mereka yakini bisa membunuh virus dan menetralkan racun dalam tubuh mereka.

Tentu sikap ini jauh dari rasa kemanusiaan, dari rasa simpati dan empati kepada sesama. Sikap yang hanya mementingkan diri sendiri. Dan Islam jelas mengancam perbuatan ini. Ini mirip sebuah tindakan yang pernah dilakukan oleh suatu kaum semasa Nabi Syu’aib yang hidup jauh sekali sebelum kita.

Kaum tersebut bernama Ashabul Aykah, penduduk Aykah yang namanya dinisbatkan kepada suatu tempat atau kota di suatu negara. Nama kaum ini disebut beberapa kali dalam Alquran. Misal, pada surat al-Hijr ayat 78:

وَاِنْ كَانَ اَصْحٰبُ الْاَيْكَةِ لَظٰلِمِيْنَۙ

Artinya: Dan sesungguhnya penduduk Aikah itu benar-benar kaum yang zalim

Surat as-Syu’ara ayat 176:

كَذَّبَ اَصْحٰبُ لْـَٔيْكَةِ الْمُرْسَلِيْنَ ۖ

Artinya: Penduduk Aikah telah mendustakan para rasul

Yang kemudian diceritakan bahwa mereka sering mengurangi timbangan barang dagangan kepada pembeli pada ayat 183:

Baca Juga:  Peran Perempuan Melawan Virus Corona (Covid-19)

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ اَشْيَاۤءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَرْضِ مُفْسِدِيْنَ ۚ

Artinya: Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah membuat kerusakan di bumi

Lalu pada surat Shad ayat 13 yang masuk pada golongan pendusta para utusan Allah yang mendatangi mereka:

وَثَمُوْدُ وَقَوْمُ لُوْطٍ وَّاَصْحٰبُ لْـَٔيْكَةِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ الْاَحْزَابُ

Artinya: dan (begitu juga) Samud, kaum Lut dan penduduk Aikah. Mereka itulah golongan-golongan yang bersekutu (menentang rasul-rasul).

Dan terakhir surat Qaf ayat 14:

وَّاَصْحٰبُ الْاَيْكَةِ وَقَوْمُ تُبَّعٍۗ كُلٌّ كَذَّبَ الرُّسُلَ فَحَقَّ وَعِيْدِ

Artinya: dan (juga) penduduk Aikah serta kaum Tubba‘. Semuanya telah mendustakan rasul-rasul maka berlakulah ancaman-Ku (atas mereka).

Dalam beberapa literatur tafsir Alquran, ada beberapa perbedaan mengenai makna atau arti nama Aykah. Sebagian mengatakan bahwa Aykah adalah nama suatu kota di suatu negara. Penafsiran lain menyebutkan bahwa Aykah bermakna suatu tempat yang ditumbuhi oleh banyak pohon yang lebat dan kokoh.

Dalam tafsir milik Imam Thabari, yang menelusuri kandungan pada surat al-Hijr ayat 78 disebutkan Aykah adalah nama tempat yang dikelilingi oleh pepohonan. Kaum tersebut, akibat sikap melawan dan tidak beriman kepada Nabi Syu’aib dan atas apa yang dibawa olehnya terkena azab berupa cuaca panas selama tujuh hari, lalu tempat mereka ditiupkan angin kencang hingga hancur luluh lantak tak tersisa dari mereka.

Begitu juga pada ayat 183 dalam surat as-Syu’ara, mereka diceritakan sebagai kaum yang sering berbuat dzalim lantaran mengurangi timbangan pada barang dagangan mereka ke para penjual. Bahkan dalam tafsir berjudul Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta`wil karya Imam Baidhowi, mereka diperingatkan untuk tidak melakukan kerusakan di bumi dengan membunuh atau melakukan pembegalan.

Baca Juga:  Berapa Lama Masa Iddah Istri yang Cerai dengan Suaminya?

Selama hidupnya, kaum ini memang dikenal berbuah zalim, tidak adil, dan tidak menerapkan sikap-sikap kemanusiaan. Buktinya, mereka gemar mengurangi timbangan pada barang yang dijual kepada pembeli, atau menimbung barang-barang serta bahan makanan pokok di masa panen dan akan menjualnya di masa paceklik.

Sama halnya yang kita lihat saat ini. Pandemi mengubah banyak sikap manusia. Bagi mereka yang tak punya hati nurani akan memanfaatkan situasi ini dengan curang. Mereka menimbung barang-barang yang dibutuhkan seperti masker, handsinitizer, susu, da vitamin. Mereka memanfaatkan situasi dengan kejam, tidak berkeprimanusiaan.

Jika melihat apa yang terjadi pada kaum Aykah, tentu tindakan tersebut tidaklah dibenarkan. Begitu juga dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang yang sengaja menjadi penimbun barang di masa pandemi ini. Semoga mereka segera disadakarn dan Allah mengampuni segala dosa-dosanya. Aamiin.

 

Rekomendasi

Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19 Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19

Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid19

koma wajibkah menqadha shalatnya koma wajibkah menqadha shalatnya

Pasien Covid-19 Koma, Wajibkah Ia Mengqadha Shalat Setelah Sembuh?

corona sebagai tanda kiamat corona sebagai tanda kiamat

Corona Sebagai Tanda Kiamat, Benarkah Demikian?

kurban sedekah korban covid-19 kurban sedekah korban covid-19

Sebaiknya Dahulukan Kurban atau Sedekah untuk Korban Covid-19?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect