BincangMuslimah.Com – Perlu kita ketahui bersama bahwa ada hal yang sangat istimewa dari sepuluh hari pertama pada bulan Dzulhijjah. Keistimewaan tersebut adalah karena di hari-hari itu terkumpul berbagai macam ibadah- ibadah yang bisa bergabung dan dilaksanakan menjadi satu rentetan waktu. Dan waktu tersebut tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. Ritual ibadah yang dimaksud adalah ibadah shalat, kurban, haji, dan puasa di awal bulan Dzulhijjah. Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut tentang keutamaan puasa di awal Dzulhijjah.
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah
Sepuluh hari awal Dzulhijjah ini merupakan momen yang sangat penting sampai-sampai Allah bersumpah dalam Al-Qur’an yang berbunyi,
وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ
Artinya: Demi waktu subuh. Dan sepuluh malam. (QS. Al-Fajr: 1-2)
Keutamaan Puasa di Awal Dzulhijjah
Ulama salaf dan ulama kontemporer menyampaikan bahwa sepuluh malam yang dimaksud pada ayat di atas adalah sepuluh malam pertama pada bulan Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat yang dikemukan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Mujahid. Pernyataan tersebut diperkuat dengan hadis yang dikutip Ibnu Katsir dari Shahih Bukhari,
عن ابن عباس مرفوعا: ما من أيام العمل الصالح أحب إلى الله فيهن من هذه الأيام -يعني عشر ذي الحجة -قالوا: ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله، إلا رجلا خرج بنفسه وماله، ثم لم يرجع من ذلك بشيء
Artinya: Dari Ibnu Abbas dengan kualitas hadis marfu’. Tidak ada hari-hari di mana amal sholih lebih disukai Allah pada hari itu dari pada hari-hari ini, maksudnya sepuluh hari Dzul Hijjah. Kemudian para sahabat bertanya, ‘Dan bukan pula jihad, ya Rasulallah?’ Rasul lalu menjawab, ‘Dan tidak pula jihad di jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar membawa diri dan hartanya kemudian ia pulang tak lagi membawa apa-apa,’ (HR. Bukhari).
Redaksi hadis ini cukup jelas menyatakan bahwa apa pun bentuk ibadah yang dilaksanakan dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah maka itu sangat dianjurkan. Hadis tersebut sangat menunjukkan mengenai keutamaan berpuasa di awal bulan Dzulhijjah.
Rasulullah saw. menekankan ibadah 9 hari Dzulhijjah dengan berpuasa pada tanggal 9 (puasa Arafah) untuk orang yang tidak sedang menjalankan ibadah haji. Orang yang sedang melaksanakan ibadah haji tidak disunahkan menjalankan puasa di hari Arafah karena Rasulullah pun tidak menjalankan puasa Arafah pada saat beliau melaksanakan ibadah haji.
Imam An-Nawawi dalam kitabnya Majmu’ Syarh Al-Muhadzab berkata, “Disunahkan bagi selain orang yang berhaji untuk puasa pada hari Arafah, karena mengacu pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah, dia berkata. Rasulullah Saw. berkata, ‘Puasa hari Asyura’ dapat menghapus dosa yang telah lalu selama setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun. Setahun dosa yang lalu dan setahun dosa yang akan datang.”
Hal ini dipertegas oleh hadis nabi yang diriwayatkan oleh Umul Fadhl binti Haris yang berbunyi: “Para ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut pada hari Arafah tentang apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Saw. Ulama mengatakan dua hal berbeda tentang persoalan ini. Pertama, mereka berpendapat bahwa Rasulullah tetap berpuasa saat berhaji. Sebagian ulama lainnya mengatakan Rasulullah tidak berpuasa. Lalu, Umul Fadhl menyuguhkan Rasulullah segelas susu sedang beliau masih duduk di atas untanya pada padang Arafah, lalu Rasulullah pun meminumnya. Sebab berdoa di hari ini (Arafah memiliki pahal yang besar, sedangkan berpuasa itu melemahkannya, maka dinajurkan tidak puasa itu lebih utama.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab, juz 6, hal: 379).
Walhasil, hukum berpuasa di awal bulan Dzulhijjah adalah sunnah. Selain itu juga ada Puasa Arafah yang memiliki pahala setara dengan puasa dua tahun. Setahun di masa lampau dan setahun yang akan datang. Setelah mengetahui keutamaan puasa di awal bulan Dzulhijjah, alangkah ruginya jika kita tak mendapatkan keutamaan hari-hari tersebut untuk menjalankan ibadah apa pun bentuknya. Wallahua’lam.
1 Comment