Ikuti Kami

Kajian

Anggota Tubuh Hewan Kurban yang Tidak Boleh Dikonsumsi

Anggota Tidak Boleh Dikonsumsi

Beberapa hewan yang bisa dijadikan kurban seperti unta, kambing, sapi, atau domba adalah hewan yang dagingnya empuk sekali untuk dikonsumsi. Bahkan tulang-tulangnya pun biasanya dikelola menjadi sop yang lezat untuk disantap. Namun ternyata, ada beberapa anggota tubuh dari hewan kurban yang tidak boleh dikonsumsi. Apa saja itu?

Beberapa larangan ini tentu berdasarkan tinjauan terhadap nash baik Alquran maupun hadis. Tentu hal ini wajib diketahui oleh umat Islam. Dalam Mausûatu al-Fiqh al-Islamiy wa al-Qadhâya al-Mu’âshiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, disebutkan tentang beberapa anggota tubuh hewan kurban yang dilarang untuk dikonsumsi.

Ulama mazhab Hanafi menyebutkan ada tujuh bagian yang tidak boleh dikonsumsi. Yaitu, darah, alat kelamin hewan, testisnya, kelenjar yang biasanya dihasilkan dari penyakit dan berada di antara kulit dan daging hewan, kandung kemih (yang menjadi saluran air kencing), dan empedu yang menjadi tempat penyaringan racun dekat hati hewan.

Ketujuh bagian tersebut adalah bagian tubuh hewan yang menjijikan dan berbahaya bila dikonsumsi. Mereka merujuk pada firman Allah pada surat al-A’rof ayat 157:

 وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ

Artinya: dan (Nabi Muhammad) yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.

Dan juga berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Mujahid bahwa Rasulullah memakruhkan (makruh tahrim) beberapa bagian tubuh domba. Yaitu, kelaminnya baik jantan ataupun betina, testis, kelenjar,  empedu, kandung kemih, dan darah.

Dalil tentang keharaman tentang darah sudahlah jelas, yaitu terdapat pada surat al-An’am ayat 145:

قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Baca Juga:  Tata Cara Wudhu Saat Ada Anggota yang Terluka

Artinya: Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Dan dalil ini menjadi pijakan oleh ulama selain mazhab Hanafi yang tidak mengharamkan 6 bagian tubuh lain selain darah, tapi hanya makruh. Karena dalil hadis yang digunakan memiliki kualitas yang tidak kredibel dan bersifat dzonni, sehingga hukumnya tidak sampai haram tapi makruh karena melihat efek buruk jika mengkonsumsinya. Jadi, yang dihukumi haram muthlak adalah mengkonsumsi darah sedangkan lainnya makruh. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Membaca zikir sepuluh dzulhijjah Membaca zikir sepuluh dzulhijjah

Perbanyak Baca Doa Ini di Hari Tasyrik

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim Siti Sarah Istri Pertama Ibrahim

Siti Sarah, Istri Pertama Ibrahim: Potret Ketabahan Perempuan di Balik Sejarah Idul Adha

Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik Hukum Menyimpan Daging Kurban Setelah Hari Tasyrik

Kurban: Sejarah, Dalil dan Hikmahnya

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect