Ikuti Kami

Kajian

Enam Kewajiban Timbal-balik Antara Suami dan Istri

bukan dipukul pasangan kasar

BincangMuslimah.Com – Pernikahan, baik suami dan istri memiliki kewajiban dan hak masing-masing. Keduanya dituntut untuk menjalankan kewajiban tersebut dan menunaikan hak masing-masing pasangannya. Terdapat kewajiban yang sama-sama berlaku atas keduanya, tidak hanya tuntutan bagi suami atas istri ataupun sebaliknya.

Muhammad Bagir dalam buku Panduan Muamalah Menurut Al-Qur’an, as-Sunnah dan Pendapat Ulama, terdapat enam poin kewajiban yang sama-sama berlaku antara suami dan istri dalam rumah tangga, yaitu:

Pertama, halal bagi suami menikmati hubungan fisik dengan istri setelah menikah begitu pula bagi Istri, termasuk hubungan seksual di antara mereka berdua.

Kedua, timbul hubungan mahram di antara mereka berdua. Haram bagi istri menikahi ayah suami dan seterusnya dalam garis keturunan ke atas dan juga anaknya hingga garis ke bawah. Begitu juga bagi suami, haram menikahi ibu dan anak sang istri dan seterusnya dalam garis keturunan ke atas dan ke bawah.

Ketiga, berlaku hukum waris di antara keduanya setelah akad nikah. Jadi setelah akad nikah, jika salah satu dari keduanya meninggal maka hukum waris berlaku, suami mewarisi harta istri dan begitu pula istri walaupun belum terjadi hubungan seksual.

Keempat, dihubungkan nasab anak terhadap nasab sang suami dengan syarat paling sedikit anak lahir enam bulan setelah akad.

Kelima, hubungan baik antara suami dan istri. Dalam Islam disyariatkan untuk mu’asyarah bil ma’ruf ke pasangan, hal itu berlaku untuk suami dan istri agar berupaya melakukan pergaulan yang bijaksana dalam berumah tangga. Hal ini sesuai perintah Allah, “.. dan pergaulilah mereka dengan makruf.” (QS. An-Nisa: 19)

Keenam, menjaga penampilan. Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, baik suami ataupun istri disunnahkan menjaga penampilan. Hal ini tidak hanya istri yang dituntut demikian, tapi suamipun harus menjaga penampilannya.

Baca Juga:  Peristiwa dan Keutamaan Bulan Sya'ban Menurut Sayyid Muhammad

Dalam sebuah kisah, Sayyidina Umar pernah didatangi seorang sahabat muslimah yang mengadukan suaminya yang tidak memperhatikan penampilan sehingga tampak lusuh. Maka Sayyidina Umar menyuruh si suami untuk memotong rambut dan memakai pakaian yang bersih dan layak. (Baca: Umar bin Khaththab: Para Istri Berhak Bersuami yang Rajin Merawat Diri)

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect