Ikuti Kami

Kajian

Enam Kewajiban Timbal-balik Antara Suami dan Istri

bukan dipukul pasangan kasar

BincangMuslimah.Com – Pernikahan, baik suami dan istri memiliki kewajiban dan hak masing-masing. Keduanya dituntut untuk menjalankan kewajiban tersebut dan menunaikan hak masing-masing pasangannya. Terdapat kewajiban yang sama-sama berlaku atas keduanya, tidak hanya tuntutan bagi suami atas istri ataupun sebaliknya.

Muhammad Bagir dalam buku Panduan Muamalah Menurut Al-Qur’an, as-Sunnah dan Pendapat Ulama, terdapat enam poin kewajiban yang sama-sama berlaku antara suami dan istri dalam rumah tangga, yaitu:

Pertama, halal bagi suami menikmati hubungan fisik dengan istri setelah menikah begitu pula bagi Istri, termasuk hubungan seksual di antara mereka berdua.

Kedua, timbul hubungan mahram di antara mereka berdua. Haram bagi istri menikahi ayah suami dan seterusnya dalam garis keturunan ke atas dan juga anaknya hingga garis ke bawah. Begitu juga bagi suami, haram menikahi ibu dan anak sang istri dan seterusnya dalam garis keturunan ke atas dan ke bawah.

Ketiga, berlaku hukum waris di antara keduanya setelah akad nikah. Jadi setelah akad nikah, jika salah satu dari keduanya meninggal maka hukum waris berlaku, suami mewarisi harta istri dan begitu pula istri walaupun belum terjadi hubungan seksual.

Keempat, dihubungkan nasab anak terhadap nasab sang suami dengan syarat paling sedikit anak lahir enam bulan setelah akad.

Kelima, hubungan baik antara suami dan istri. Dalam Islam disyariatkan untuk mu’asyarah bil ma’ruf ke pasangan, hal itu berlaku untuk suami dan istri agar berupaya melakukan pergaulan yang bijaksana dalam berumah tangga. Hal ini sesuai perintah Allah, “.. dan pergaulilah mereka dengan makruf.” (QS. An-Nisa: 19)

Keenam, menjaga penampilan. Untuk menjaga keharmonisan rumah tangga, baik suami ataupun istri disunnahkan menjaga penampilan. Hal ini tidak hanya istri yang dituntut demikian, tapi suamipun harus menjaga penampilannya.

Baca Juga:  Bermazhab dalam Beragama; Agar Tidak Mudah Membid'ahkan

Dalam sebuah kisah, Sayyidina Umar pernah didatangi seorang sahabat muslimah yang mengadukan suaminya yang tidak memperhatikan penampilan sehingga tampak lusuh. Maka Sayyidina Umar menyuruh si suami untuk memotong rambut dan memakai pakaian yang bersih dan layak. (Baca: Umar bin Khaththab: Para Istri Berhak Bersuami yang Rajin Merawat Diri)

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect