Ikuti Kami

Ibadah

Kasur Terkena Ompol, Bagaimana Membersihkan Najisnya?

Kasur Terkena Ompol Bagaimana
Kasur Terkena Ompol Bagaimana

Islam telah mengatur banyak hal mengenai kebersihan, salah satunya adalah cara membersihkan najis. Bersihnya diri dari najis juga menjadi salah satu syarat sahnya ibadah, salah satunya adalah shalat. Najis juga terbagi menjadi ainiyyah dan hukmiyyah. Ainiyyah berarti wujud, bau, dan rasanya masih ada. Sedangkan hukmiyyah, sudah hilag ketiga cirinya akan tetapi kita mengetahui bahwa tempat tersebut terkena najis. Salah satu yang menjadi masalah bagi Ibunda adalah najis ompol yang mengenai kasur. Karena seringkali tidak bisa dihindari terutama yang memiliki anak kecil dan masih mengomol. Apabila kasur terkena ompol, bagaimana membersihkan najisnya?

Perintah untuk selalu menjaga kebersihan telah termaktub dalam Alquran surat al-Mudattsir ayat 4:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ

Artinya: dan bersihkanlah pakaianmu,

Begitu juga dalam surat al-Baqoroh ayat 222:

عَنْ أَبِيْ مَالِكْ الْحَارِثِي ابْنِ عَاصِمْ اْلأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الطُّهُوْرُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ

Artinya: Dari Abu Malik Al Haritsy bin ‘Ashim Al ‘Asy’ary radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Bersuci adalah bagian dari iman (HR. Muslim)

Adapun air kencing yang sudah kering maka ia masuk kategori najis hukmiyyah. Sebagaimana yang ditulis oleh Syekh Wahbah Zuhaili mengenai kencing yang sudah kering. Dalam kitabnya, Mausu’atu al-Fiqh wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh dijelaskan bahwa kencing atau ompol yang sudah kering masuk pada najis hukmiyyah atau najis ghairu mari`ah:

وغير المريئة أو غير العينية: ما لا يكون مريئا بعد الجفاف كالبول ونحوه أي ما لا تكون ذاته مشاهدة بحس البصر

artinya: Najis yang tidak terlihat atau disebut ghairu ainiyyah adalah najis yang tidak terlihat setelah kering seperti kencing dan sebagainya, artinya najis tersebut zatnya tidak nampak oleh penglihatan.

Sedangkan cara membersihkannya adalah dengan menyiramnya (dengan air mengalir) sampai dzonn (mengira-ngira hampir yakin) kalau di tempat tersebut sudah suci. Akan tetapi dalam kasus kasur terkena ompol tentu sulit membersihkannya. Terlebih jika mensyaratkan air yang menyiramnya harus mengalir. Selain berat, ini akan membuat kasur rusak. Tapi itulah satu-satunya cara membersihkannya. Terlebih jika bau bekas kencingnya masih ada.

Baca Juga:  Tiga Tingkatan Tasawuf dalam Puasa Menurut Imam Ghazali

Adapun siasat lainnya adalah dengan menyemprotkan pewangi demi menutupi bau dan membungkusnya dengan sprei. Meski tidak menghilangkan najis, menutupi kasur dengan sprei adalah alternatif agar tubuh tidak terkena najis saat tidur. Wallahu a’lam bisshowaab.

 

Rekomendasi

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa

Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect