Ikuti Kami

Kajian

Potret perempuan dalam kitab Qurratul Uyun

Qurratul Uyun

BincangMuslimah.ComQurratul Uyun adalah sebuah nama kitab syarah nadzom Ibnu Yamun, yang dikarang dari buah pikiran Syekh Muhammad al Tihamy bin Madany. Beliau adalah ulama besarahli fiqih madzhab Maliki dari Faas, sebuah daerah di Negara Maroko atau Maghribi, tepatnya di daerah Tonjah.

Dalam kesehariannya, beliau dikenal sebagai seorang da’i dan berkiprah dalam berbagai kegiatan keagamaan. Disamping sebagai ulama daerah Tonjah, beliau juga terkenal sebagai penulis yang produktif pada masanya.

Kitab tersebut dikenal sebagai kitab yang banyak dikaji santri salaf yang membahas persoalan-persoalan tentang relasi suami-isteri dalam pernikahan menurut Islam. Lantas, seperti apakah pemikiran Syekh Muhammad al Tihany tentang sosok perempuan?

Membaca pikiran Syekh Muhammad al Tihany dalam Qurratul Uyun tentang sosok perempuan, yang nampak adalah perempuan ada dalam posisi kelas dua. Itu dapat dilihat ketika membaca syarah beliau, khususnya dalam huquq az-zawjayn (hak-hak suami istri). Laki-laki ada dalam posisi yang dominan dalam ranah domestik maupun publik dalam menentukan kebijakan. Ini dapat difahami karena kehidupan sosial mushonif ada dalam beberapa abad yang lampau, sebuah zaman yang tidak memihak perempuan.

Situasi perempuan yang berkutat hanya dalam lingkup domestik, sebagaimana yang tertuang dalam teks-teks tulisannya pada akhir bab seperti: hendaknya perempuan jangan membuka pintu bagi tamu laki-laki, berpergian harus dengan muhrim, atau mencari jalan yang sepi sekaligus menyamarkan diri dengan pakaian paling jelek yang dipunyainya jika terpaksa keluar rumah.

Pendapat ini, senada dengan apa yang diucapkan Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin: “Kalaupun harus keluar dan diizinkan, hendaknya istri berpakaian lusuh, mencari lorong-lorong yang sepi, tidak melewati jalan raya atau pasar, tidak membiarkan suaranya didengar orang lain, apalagi oleh teman suaminya, demi menjaga diri dan kehormatan suaminya”.

Baca Juga:  Menyedekahkan Pahala dengan Bacaan Alquran, Mana Dalilnya?

Yang demikian adalah hasil ijtihad ulama pada masa itu, yang bersentuhan dengan realitas kehidupan kala itu juga. Sebuah kondisi yang mensiratkan budaya dan geografi masyarakat Arab yang tidak memberi ruang pada perempuan.

Bahkan lebih detailnya lagi, Syekh Muhammad al Tihany menuliskan bahwa perempuan mana saja yang menunaikan shalat dan puasa tanpa izin suami akan menanggung dosa dan pahalanya beralih pada sang suami. Dalam kitabnya dituliskan:

أيما إمرأة تصلي وتصوم بغير إذن زوجها الاّكانت صلا الإ ثم

“Perempuan manapun, yang mengerjakan shalat (sunnah) dan berpuasa (sunnah) tanpa seizin suaminya, niscaya pahala shalat dan puasanya bagi suaminya, dan ia menanggung beban dosa”.

Potret perempuan yang dalam pemikiran beliau itu tidak sejalan dengan apa yang difirmankan Allah. ayat ke empat puluh dalam Surat al Mukminun menjelaskan bahwa siapa saja, laki-laki maupun perempuan yang mengerjakan amal kebaikan dalam keadaaan beriman akan berhak masuk surga dan mendapatkan rejeki tanpa hisab.

Begitupun intisari dari buku “Melacak Akar Ketidakadilan Gender Dalam Islam” mengungkan bahwa surga dan neraka bukan semata-mata karena suami, melainkan karena amal shalih dan rahmat Allah. jadi bukan menjadi laki-laki otomais menjadi lebih mulia karena jenis kelaminnya.

Rekomendasi

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Muslimah Talk

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Muslimah Talk

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Connect