Ikuti Kami

Ibadah

Antara Makan atau Shalat, Mana yang Didahulukan?

Antara Makan Atau Shalat

Bincangmuslimah.com – Saat jam istirahat tiba di kantor, biasanya bertepatan dengan masuknya waktu shalat zuhur. Di saat yang sama, perut lapar tak tertahankan. Dilema antara mendahulukan makan atau shalat? Dalam pikiran kita, shalat ingin didahulukan agar saat makan siang tidak terpikirkan akan shalat dan tidak tergesa-gesa. Tapi jika mendahulukan makan siang, kita khawatir tertinggal waktu shalat dan makan menjadi tidak nikmat. Bagaimana pandangan Islam mengenai ini? Mana yang didahulukan?

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melaksanakan shalat dengan tenang dan tidak tergesa-gesa:

إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيْمَتِ الصَلَاةُ فَابْدَؤُوْا بِالعَشَاء وَلَا يَعْجَلَنَّ حَتّى يَفْرَغَ مِنْهُ

Artinya: Apabila salah satu dari kalian telah disediakan makan malam dan waktu shalat sudah masuk maka mulailah makan malam dulu dan janganlah terburu-buru sampai selesai darinya. (HR. Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini berkaitan dengan anjuran untuk melaksanakan shalat dengan tenang nan khusyuk. Hadis ini masuk pada bab makruhnya melaksanakan shalat saat makanan sudah tersajikan. Sebab hal tersebut akan membuat kita sibuk memikirkan makanan yang akan dimakan dan tentunya akan menghalangi kekhusyukan shalat.

Begitu juga saat sudah ingin buang hajat maka dahulukanlah buang hajat tersebut, dan malah dihukumi makruh ketika mendahulukan shalat. Namun, bagaimana jika waktu shalat sudah mau habis? Apakah tetap mendahulukan makan atau buang hajat?

Imam Nawawi menjawabnya untuk wajib mendahulukan shalat, karena melaksanakan shalat harus pada waktunya dan ini pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama. Akan tetapi Abu Sa’d al-Mutawalli, ulama asal Baghdad yang hidup era abad ke-11 mengatakan untuk tetap mendahulukan makan atau buang hajat karena tujuan dari shalat adalah mendapatkan kekhusyuan. Jika mendahulukan shalat maka tetap dihukumi makruh, baik saat waktu sudah sempit atau masih luang. Bahkan jika shalat terburu-buru saat waktu masih luang, disunnahkan untuk mengulangnya meskipun shalat yang pertama sah. Hanya sunnah, tidak wajib.

Baca Juga:  Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Demikianlah saat kamu dihadapi dua pilihan untuk mendahulukan makan atau shalat, dahulukanlah makan dengan catatan masih ada waktu luang untuk shalat agar shalat bisa dilaksanakan dengan khusyuk nan tenang. Wallahu A’lam Bisshowaab.

 

Rekomendasi

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Connect