Ikuti Kami

Ibadah

Antara Makan atau Shalat, Mana yang Didahulukan?

Antara Makan Atau Shalat

Bincangmuslimah.com – Saat jam istirahat tiba di kantor, biasanya bertepatan dengan masuknya waktu shalat zuhur. Di saat yang sama, perut lapar tak tertahankan. Dilema antara mendahulukan makan atau shalat? Dalam pikiran kita, shalat ingin didahulukan agar saat makan siang tidak terpikirkan akan shalat dan tidak tergesa-gesa. Tapi jika mendahulukan makan siang, kita khawatir tertinggal waktu shalat dan makan menjadi tidak nikmat. Bagaimana pandangan Islam mengenai ini? Mana yang didahulukan?

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, Rasulullah menganjurkan umatnya untuk melaksanakan shalat dengan tenang dan tidak tergesa-gesa:

إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيْمَتِ الصَلَاةُ فَابْدَؤُوْا بِالعَشَاء وَلَا يَعْجَلَنَّ حَتّى يَفْرَغَ مِنْهُ

Artinya: Apabila salah satu dari kalian telah disediakan makan malam dan waktu shalat sudah masuk maka mulailah makan malam dulu dan janganlah terburu-buru sampai selesai darinya. (HR. Muslim)

Imam Nawawi dalam Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis ini berkaitan dengan anjuran untuk melaksanakan shalat dengan tenang nan khusyuk. Hadis ini masuk pada bab makruhnya melaksanakan shalat saat makanan sudah tersajikan. Sebab hal tersebut akan membuat kita sibuk memikirkan makanan yang akan dimakan dan tentunya akan menghalangi kekhusyukan shalat.

Begitu juga saat sudah ingin buang hajat maka dahulukanlah buang hajat tersebut, dan malah dihukumi makruh ketika mendahulukan shalat. Namun, bagaimana jika waktu shalat sudah mau habis? Apakah tetap mendahulukan makan atau buang hajat?

Imam Nawawi menjawabnya untuk wajib mendahulukan shalat, karena melaksanakan shalat harus pada waktunya dan ini pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama. Akan tetapi Abu Sa’d al-Mutawalli, ulama asal Baghdad yang hidup era abad ke-11 mengatakan untuk tetap mendahulukan makan atau buang hajat karena tujuan dari shalat adalah mendapatkan kekhusyuan. Jika mendahulukan shalat maka tetap dihukumi makruh, baik saat waktu sudah sempit atau masih luang. Bahkan jika shalat terburu-buru saat waktu masih luang, disunnahkan untuk mengulangnya meskipun shalat yang pertama sah. Hanya sunnah, tidak wajib.

Baca Juga:  Bincang Shalat: Apakah Henna Sah untuk Shalat??!

Demikianlah saat kamu dihadapi dua pilihan untuk mendahulukan makan atau shalat, dahulukanlah makan dengan catatan masih ada waktu luang untuk shalat agar shalat bisa dilaksanakan dengan khusyuk nan tenang. Wallahu A’lam Bisshowaab.

 

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Jual Beli Durian dengan Sistem Timbang, Apakah Boleh? Jual Beli Durian dengan Sistem Timbang, Apakah Boleh?

Jual Beli Durian dengan Sistem Timbang, Apakah Boleh?

Kajian

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Ketika Rakyat Memilih Bendera One Piece Sebagai Bentuk Kritik Sosial dari Rakyat pada Pemerintah Ketika Rakyat Memilih Bendera One Piece Sebagai Bentuk Kritik Sosial dari Rakyat pada Pemerintah

Ketika Rakyat Memilih Bendera One Piece Sebagai Bentuk Kritik Sosial dari Rakyat pada Pemerintah

Muslimah Talk

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Khalifah Umar bin Khattab: Saat Kekuasaan jadi Jalan Membela yang Lemah Khalifah Umar bin Khattab: Saat Kekuasaan jadi Jalan Membela yang Lemah

Khalifah Umar bin Khattab: Saat Kekuasaan jadi Jalan Membela yang Lemah

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Bolehkan Perempuan Menggunakan Cadar saat Salat?

Kajian

Ulasan Novel: Racun Puan, Potret Sunyi Perempuan dalam Jerat Patriarki Ulasan Novel: Racun Puan, Potret Sunyi Perempuan dalam Jerat Patriarki

Ulasan Novel: Racun Puan, Potret Sunyi Perempuan dalam Jerat Patriarki

buku

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Muslimah Talk

Connect