Ikuti Kami

Kajian

Jual Beli Durian dengan Sistem Timbang, Apakah Boleh?

Jual Beli Durian dengan Sistem Timbang, Apakah Boleh?
Freepik.com

BincangMuslimah.Com- Umumnya, durian akan dijual dengan hitungan per-buah. Namun, sebagian orang melakukan penjualan dengan hitungan timbangan bahkan sebelum mengupas durian. Hal ini tentu membuka ruang adanya ketidak-jelasan di dalam transaksi jual beli karena setiap durian memiliki isi yang berbeda antara satu sama lain. Lantas bagaimana pandangan Islam dalam menghukumi jual beli durian dengan sistem timbangan?

Prinsip Jual Beli

Islam sangat menjunjung tinggi keadilan yang mendatangkan kemaslahatan bagi setiap manusia. Termasuk dalam hal jual beli. Untuk memberikan maslahat tersebut pada semua pihak, maka di dalam jual beli berlandas prinsip saling rela. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. An-Nisa’ [4]: 29:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً ‌عَن ‌تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”

Al-Tsa’labi di dalam kitab al-Kasyf wa al-Bayan ‘an Tafsir al-Quran juz 3 halaman 292 menyebutkan bahwa di dalam jual beli harus berlandas pada prinsip saling rela antara semua pihak. Baik pihak penjual maupun pembeli. Menurut para ahli tafsir saling rela ini bisa terlihat dengan keputusan pembeli dan penjual untuk memilih melangsungkan jual beli hingga mereka berpisah.

Ketentuan Jual Beli Buah-Buahan

Ketentuan di dalam jual beli untuk menghindari adanya penipuan. Termasuk dalam jual beli buah-buahan. Sebagaimana Ibn Hajar al-‘Asqalani menyebutkan sabda Rasulullah saw di dalam kitab Bulugh al-Maram halaman 242 halaman 826:

Baca Juga:  Alasan Mazhab Akidah Asy’ariah Banyak Diikuti

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم  أَنْ تُبَاعَ ‌ثَمَرَةٌ ‌حَتَّى ‌تُطْعَمَ، وَلَا يُبَاعَ صُوفٌ عَلَى ظَهْرٍ، وَلَا لَبَنٌ فِي ضَرْعٍ

“Dari Ibn Abbas ra. ia berkata, Rasulullah saw melarang jual beli buah hingga nyata bisa dimakan, dilarang menjual bulu yang masih berada di tubuh hewan dan tidak boleh juga menjual susu yang masih berada di tetek.”

Menurut Ibn Solah di dalam kitab Fath Dzi al-Jalal wa al-Ikram bi Syarh Bulugh al-Maram juz 3 halaman 621 adapun maksud dengan buah yang nyata di sini adalah kondisi buah yang sudah layak untuk dimakan. Karena jika tidak, hal tersebut dapat mengantarkan kepada gharar (penipuan).

Berdasarkan keterangan hal ini, dalam menjual buah termasuk durian, harus memperhatikan 2 hal penting. Yakni aspek saling rela antar pihak yang bertransaksi dan aspek kelayakan buah.

Kelayakan buah ini bisa dengan memperlihatkan isi buah dengan sedikit membelah durian. Sedangkan menjualnya dengan sisitem timbang setelah layak untuk menjual buah tersebut, maka boleh apabila kedua belah pihak bisa saling rela.

Akan tetapi, jika ingin mengikuti adat yang berlaku, biasanya memperjualbelikan durian dengan hitungan. Karena menjual perbiji meminimalisir kerugian dari kedua belah pihak. Akan tetapi jika pihak penjual dan pembeli saling rela untuk melakukan transaksi jual beli durian dengan sistem timbangan, di samping memperjualbelikan durian yang sudah terbukti layak untuk di makan, maka hal tersebut sah-sah saja.

Rekomendasi

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Connect