Bincangmuslimah.com- Salah satu shalat yang memiliki banyak keutamaan adalah qabliyah subuh. Rasulullah Saw bersabda
رَكْعَتَا الفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَافِيْهَا
“Dua rakaat sebelum fajar lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim, Ahmad, dan at-Tirmidzi. Shahih dan marfu’ melalui jalur Aisyah)
Bayangkan, seandainya manusia ditawarkan rumah mewah dan uang milyaran rupiah, kebanyakan dari mereka tentu akan menerimanya dengan senang hati. Lalu bagaimana jika Allah Swt menawarkan hal yang lebih baik dari dunia dan segala isinya? Kita tentu tidak mau merugi karena melewatkannya.
Qabliyah subuh merupakan shalat sunah rawatib yang paling dianjurkan dibanding shalat-shalat rawatib lainnya. Berdasarkan pengakuan istri Rasulullah Saw, Aisyah Ra, Nabi Muhammad Saw begitu komitmen menjalani shalat sunah qabliyah subuh.
وَقَالَتْ عَائِشَةُ: لَمْ يَكُنْ النَّبِي صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدُّ تَعَاهُدًا مِنهُ عَلَى رَكْعَتَي الفَجْرِ
Aisyah Ra berkata “Tidak ada shalat sunah yang lebih Nabi Saw tekuni dari pada dua rakaat fajar.(Muttafaq alaih)
Yang dimaksud dua rakaat fajar adalah shalat rawatib yang dilaksanakan setelah masuk waktu shubuh, tepatnya sebelum melaksanakan shalat fardhu. Shalat ini sering kali disebut shalat sunah fajar atau shalat qabliyah subuh.
Tata Cara shalat qabliyah shubuh
Sebagaimana shalat sunah yang lain, qabliyah subuh juga dianjurkan dilaksanakan di rumah, sebaiknya segera mendirikannya setelah azan berkumandang.
Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu menerangkan, apabila tidak ada uzur tertentu, shalat qabliyah subuh tidak boleh dilaksanakan dengan keadaan duduk atau sedang berkendara.
Ada beberapa niat yang bisa kita lafazkan sebelum takbir, yaitu:
Pertama
أُصَلِّى سُنَّةَ الفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّهِ تَعَالى
Ushalli sunnatal fajri rak’ataini lillahi ta’aala
Aku niat shalat sunah fajar dua rakaat, karena Allah Ta’ala
Kedua
أُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَةً لِلّهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatas shubhi rak’ataini qabliyatan lillahi ta’ala
Aku niat shalat sunah sebelum subuh dua rakaat karena Allah ta’ala.
Tata cara pelaksanaan shalat qabliyah subuh sama seperti shalat sunah yang lain. Setelah membaca al-Fatihah, disunahkan membaca surah-surah pendek yang ringan. Tidak perlu memperlambat gerakan dan memperpanjang bacaan.
Anjuran ini sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim melalui jalur Hafshah Ra:
كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ، لَا يُصَلِّي إِلَّا رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ
“Setelah fajar menyingsing, Rasulullah Saw tidak shalat kecuali dua rakaat yang ringan.” (HR. Muslim)
Dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu disebutkan, pada rakaat pertama disunahkan membaca surah al-kafirun. Kemudian pada rakaat kedua membaca surah al-ikhlas.
Karena keutamaan yang begitu sayang dilewatkan, shalat sunah qabliyah subuh boleh diqadha jika suatu waktu kita melewatkannya karena uzur tertentu. Adapun batas pelaksanaan qadhanya adalah di hari itu pula, sebelum matahari tepat berada di atas kepala.