BincangMuslimah.Com – Dalam pernikahan, demi mempererat hubungan rumah tangga biasanya ada panggilan khusus dari suami ke istri atau sebaliknya. panggilan tersebut dikhususkan sebagai ungkapan kasih dan cinta. Dengan panggilan tersebut biasanya pasangan merasa dispesialkan. Adakalanya panggilan tersebut berupa “sayang”, “dinda”, “cinta”, “baby”, dan lain-lain.
Sebenarnya panggilan tersebut sah-sah saja bahkan sangat dianjurkan dalam Islam demi menunjang keharmonisan rumah tangga. Panggilan sayang ternyata bagian dari sunnah Nabi karena beliau melakukan hal tersebut kepada istri-istrinya, salah satunya, Aisyah. Sudah sangat masyhur panggilan ini, ya, Humaira. Disebutkan dalam sebuah hadis tentang panggilan ini:
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: دَخَلَ الْحَبَشَةُ الْمَسْجِدَ يَلْعَبُونَ فَقَالَ لِي: يَا حُمَيْرَاءُ أَتُحِبِّينَ أَنْ تَنْظُرِي إِلَيْهِمْ فَقُلْتُ: نَعَمْ فَقَامَ بِالْبَابِ وَجِئْتُهُ فَوَضَعْتُ ذَقَنِي عَلَى عَاتِقَهُ فَأَسْنَدْتُ وَجْهِي إِلَى خَدِّهِ قَالَتْ: وَمِنْ قَوْلِهِمْ يَوْمَئِذٍ أَبَا الْقَاسِمِ طَيِّبًا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حَسْبُكِ فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ لاَ تَعْجَلْ فَقَامَ لِي ثُمَّ قَالَ: حَسْبُكِ فَقُلْتُ: لاَ تَعْجَلْ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَتْ: وَمَا لِي حُبُّ النَّظَرِ إِلَيْهِمْ وَلَكِنِّي أَحْبَبْتُ أَنْ يَبْلُغَ النِّسَاءَ مَقَامُهُ لِي وَمَكَانِي مِنْهُ. (رواه النسائي)
Dari Aisyah r.a.; istri Nabi saw., ia berkata, “Orang-orang Habasyah masuk masjid dan menunjukkan atraksi permainan, lalu Rasulullah saw. bersabda kepadaku, “Wahai Humaira’, apakah engkau mau melihat mereka?” Aisyah menjawab, “Iya.” Maka Nabi saw. berdiri di depan pintu, lalu aku datang dan aku letakkan daguku pada pundak Rasulullah saw. dan aku tempelkan wajahku pada pipi beliau.” Lalu ia mengatakan, “Di antara perkataan mereka tatkala itu adalah, Abul Qasim lakukanlah kebaikan kepada kami.” Lalu Rasulullah saw. mengatakan, “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?. Ia menjawab, “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah.” Maka beliau pun tetap berdiri, Lalu Nabi saw. mengulangi pertanyaannya., “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?”Namun Aisyah tetap menjawab, “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah saw.,” Aisyah mengatakan, “Sebenarnya bukan karena aku senang melihat permainan mereka, tetapi aku hanya ingin memperlihatkan kepada para wanita bagaimana kedudukan Nabi saw. terhadapku dan kedudukanku terhadapnya. (H.R. An-Nasa’i)
Imam Adz-Dzahabi mensyarah hadis ini, Aisyah r.a. mendapatkan panggilan Humaira karena ia berkulit putih dan pipinya akan memerah ketika tersipu malu. Lafaz Humaira merupakan tasghir dari lafaz Ahmar untuk perempuan dan Hamro’ untuk laki-laki yang berarti merah. Ahmar juga berarti warna putih yang sangat terang.
Menilik dari hadis ini, Rasulullah saja melakukan hal tersebut kepada istrinya, Aisyah. Panggilan ini bertujuan untuk memuji dan bentuk cinta Rasul kepada Aisyah. Seperti yang kita tahu bahwa Rasulullah merupakan sebaik-baiknya teladan. Maka patutlah ia dicontoh bahkan dalam hal berumah tangga.
Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu juga menyebutkan tentang hak harta bagi istri. Terdapat dua macam yaitu bersifat materi dan non materi. Hak yang bersifat materi adalah mahar dan nafkah, sedangkan yang bersifat non materi adalah diperlakukan baik dan adil.
Panggilan sayang tersebut merupakan salah satu wujud perlakuan baik suami kepada istri dan juga bagian dari sunnah Nabi. Demikian pandangan Islam mengenai panggilan sayang kepada pasangan dalam rumah tangga. Wallahu a’lam bisshawaab.
2 Comments